Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tanggapi Aksi 8 Fraksi DPR Tolak Sistem Proporsional Tertutup, PDI-P: Hanya Hore-hore Saja

Kompas.com - 13/01/2023, 20:16 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) PDI-P Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul merespons santi adanya aksi delapan fraksi partai politik di DPR yang menyepakati menolak wacana sistem pemilu proporsional tertutup.

"Ini diskursus biasa saja. Soal penolakan monggo. Pengambil keputusan adalah sembilan hakim MK. Kalau ini hanya untuk hore-hore saja," kata Pacul di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (11/1/2023).

Baca juga: Cak Imin: Jika Proporsional Tertutup Diusulkan 4 Tahun Sebelum Pemilu, PKB Mungkin Setuju

Adapun PDI-P menjadi partai politik satu-satunya di parlemen yang mendukung wacana sistem proporsional tertutup.

Ketua Komisi III DPR ini mengatakan, dengan adanya perbedaan pandangan, maka wacana itu telah menjadi diskursus.

"Ini agar paling sedikit ada diskursus mengenai pemilu proporsional terbuka, dan itu artinya, bahasanya Bung Karno, kita tidak nggelenggem," jelasnya.

Lebih lanjut, dari diskursus ini, Pacul menilai bahwa semua orang dituntut terus berpikir.

Adapun wacana itu diakuinya harus terus dipertajam dengan berbagai pandangan yang ada.

"Think and rethinking. Terus ditajamkan," imbuh Pacul.

Baca juga: Sistem Proporsional Tertutup Dinilai Merugikan, Tiga Kader Golkar Ajukan Diri sebagai Pihak Terkait ke MK

Sebelumnya diberitakan, delapan fraksi partai politik di parlemen, kecuali Fraksi PDI-P, menggelar konferensi pers pernyataan sikap atas wacana sistem proporsional tertutup.

Delapan fraksi ini di antaranya Golkar, Gerindra, Demokrat, PKS, Nasdem, PKB, PPP dan PAN. Mereka menggelar konferensi pers di Gedung DPR pada Rabu (11/1/2023).

Dalam konferensi pers itu, mereka bersikap menolak sistem proporsional tertutup. Mereka sepakat menjaga sistem pemilu tetap proporsional terbuka.

Delapan fraksi ini juga menyepakati untuk menjadi pihak terkait atau pemohon intervensi atas gugatan judicial review (JR) terhadap Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Sebagai konsekuensi, delapan fraksi DPR ini mengaku siap untuk diikutsertakan dalam sidang terkait hal tersebut di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Sehingga nanti pada saat sidang-sidang kami juga masing-masing akan diikutkan," kata Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia yang mewakili Fraksi Golkar DPR dalam konferensi pers di Gedung DPR, Rabu.

Baca juga: Ketua KPU Minta Maaf soal Pernyataan Sistem Pemilu Proporsional Terbuka-Tertutup

Doli menegaskan, delapan fraksi ini menyepakati dan menyetujui tetap berada pada posisi menerapkan sistem proporsional terbuka pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Selain itu, disepakati pula bahwa suara yang disampaikan delapan fraksi dalam sidang di MK mendatang adalah suara mayoritas DPR.

"Karena sekarang ranahnya ada di Mahkamah Konstitusi, maka kemudian DPR sebagai pihak yang tentu akan diminta penjelasan pada setiap kasus atau perkara yang ada di Mahkamah Konstitusi itu harus memberikan penjelasan," imbuh Doli.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com