Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 12/01/2023, 19:09 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo akan segera menggelar rapat untuk membahas langkah konkret pemulihan untuk para korban pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat.

Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dalam keterangan pers secara virtual pada Kamis (12/1/2022).

Baca juga: PBHI Ragukan Janji Pemerintah Proses Hukum Pelanggaran HAM Berat

Mahfud mengatakan, rapat tersebut bertujuan untuk memastikan pemulihan para korban dapat berjalan efektif.

"Dalam waktu dekat ini Presiden atau kabinet akan melakukan rapat khusus bicara tentang ini. Dan nanti akan dibagi tugas oleh presiden. Menteri A melakukan rekomendasi nomor sekian atau jenis pemulihan nomor sekian, menteri B nomor sekian, menteri C nomor sekian, LPSK nomor sekian, dan seterusnya. Kita bagi tugasnya dan diberi target waktu," ujar Mahfud.

Dia melanjutkan, nantinya pemerintah akan membentuk satuan tugas (satgas) untuk mengawal proses pemulihan tersebut.

Satgas ini akan melaporkan proses pemulihan kepada Presiden Jokowi.

"Satgas ini setiap pelaksanaannya, perkembangannya, problemnya apa, lapor kepada presiden sampai ini terpenuhi. Dan satgas itu nanti sementara ini disepakati juga berkantor di Polhukam. Meskipun saya sendiri sebenarnya si ini seharusnya di kantor Menkumham, tapi di sana banyak sekali pekerjaannya, tidak apa-apa," kata Mahfud.

"Kita bantu karena ini bentuknya koordinasi. Itu pun nanti kita usulkan alternatif-alternatif pembanding kepada presiden, siapa orangnya dan tempatnya di mana untuk mengawal ini," tambahnya.

Baca juga: Amnesty International: Pengakuan Jokowi atas Pelanggaran HAM Berat Tak Ada Artinya Tanpa...

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menerima laporan dari Tim Penyelesaian Non Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia (PPHAM) di Istana Negara pada Rabu (11/1/2023).

Presiden mengatakan, dirinya sudah secara saksama membaca laporan tersebut.

Dari laporan yang diberikan oleh PPHAM, Presiden mengakui bahwa pelanggaran HAM berat terjadi di Indonesia.

"Dengan pikiran yang jernih dan hati yang tulus, saya sebagai Kepala Negara Republik Indonesia mengakui bahwa pelanggaran HAM yang berat memang terjadi di berbagai peristiwa," ujar Jokowi dalam keterangannya usai menerima laporan.

"Dan saya sangat menyesalkan terjadinya peristiwa pelanggaran hak asasi manusia yang berat pada 12 peristiwa," lanjutnya.

Baca juga: Jokowi Akui 12 Peristiwa HAM Berat, Amnesty International: Pengakuan Belaka Menambah Luka Korban

Kepala Negara kemudian merinci 12 peristiwa pelanggaran HAM berat yang dimaksud. Keduabelas peristiwa terjadi dalam rentang waktu sejak 1965 hingga 2003. Berikut rinciannya :

1) Peristiwa 1965-1966.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

FSGI Merilis Terjadi 23 Kasus Perundungan di Sekolah Sepanjang 2023, 2 Korban Meninggal

FSGI Merilis Terjadi 23 Kasus Perundungan di Sekolah Sepanjang 2023, 2 Korban Meninggal

Nasional
Harta Kekayaan Syahrul Yasin Limpo, Mentan yang 'Menghilang' Usai Rumahnya Digeledah KPK

Harta Kekayaan Syahrul Yasin Limpo, Mentan yang "Menghilang" Usai Rumahnya Digeledah KPK

Nasional
Profil Syahrul Yasin Limpo, Mentan yang Dikabarkan 'Menghilang' di Eropa Usai Rumah Digeledah KPK

Profil Syahrul Yasin Limpo, Mentan yang Dikabarkan "Menghilang" di Eropa Usai Rumah Digeledah KPK

Nasional
Kemenlu: Tak Ada WNI Jadi Korban Penembakan di Mal Siam Paragon Bangkok

Kemenlu: Tak Ada WNI Jadi Korban Penembakan di Mal Siam Paragon Bangkok

Nasional
Tim Pemenangan Ganjar Rapat Hari Ini, Pengumuman Sosok Baru Dilakukan Bertahap

Tim Pemenangan Ganjar Rapat Hari Ini, Pengumuman Sosok Baru Dilakukan Bertahap

Nasional
Sidang Kasus BTS 4G, Pengantar Uang Rp 27 Miliar ke Dito Ariotedjo Akan Bersaksi Hari Ini

Sidang Kasus BTS 4G, Pengantar Uang Rp 27 Miliar ke Dito Ariotedjo Akan Bersaksi Hari Ini

Nasional
Jokowi Dulu Dibantu PGI Menangkan Pilpres 2014, Kini Giliran Kaesang Datang Minta Nasihat

Jokowi Dulu Dibantu PGI Menangkan Pilpres 2014, Kini Giliran Kaesang Datang Minta Nasihat

Nasional
Geger Mentan Syahrul Yasin Limpo 'Hilang' di Eropa Setelah Rumah Digeledah KPK

Geger Mentan Syahrul Yasin Limpo "Hilang" di Eropa Setelah Rumah Digeledah KPK

Nasional
Cara Naik Kereta Cepat Whoosh Secara Gratis

Cara Naik Kereta Cepat Whoosh Secara Gratis

Nasional
Soal Pencegahan Mentan Syahrul, Wakil Ketua KPK: Diketahui Pasti Masih di Luar, Lihat Nanti

Soal Pencegahan Mentan Syahrul, Wakil Ketua KPK: Diketahui Pasti Masih di Luar, Lihat Nanti

Nasional
Kasak-kusuk Perusakan Bukti di Kementan dan Bantahan Dua Eks Pejabat KPK

Kasak-kusuk Perusakan Bukti di Kementan dan Bantahan Dua Eks Pejabat KPK

Nasional
Jelang Pemilu 2024, Ketum PP Muhammadiyah Ingatkan Pengurus dan Kader Tak Terbawa Arus Politik Praktis

Jelang Pemilu 2024, Ketum PP Muhammadiyah Ingatkan Pengurus dan Kader Tak Terbawa Arus Politik Praktis

Nasional
TNI AL Ketambahan 1 Kapal Tunda Buatan dalam Negeri, Bantu Manuver KRI Keluar-Masuk Pelabuhan

TNI AL Ketambahan 1 Kapal Tunda Buatan dalam Negeri, Bantu Manuver KRI Keluar-Masuk Pelabuhan

Nasional
Jalin Kerja Sama Koordinasi, Mahfud Pastikan Tak Akan Intervensi Penanganan Perkara di MK

Jalin Kerja Sama Koordinasi, Mahfud Pastikan Tak Akan Intervensi Penanganan Perkara di MK

Nasional
Misteri Hilangnya Mentan Syahrul Yasin Limpo Usai Rumahnya Digeledah KPK

Misteri Hilangnya Mentan Syahrul Yasin Limpo Usai Rumahnya Digeledah KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com