JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyatakan, aparatur sipil negara (ASN) dapat direkrut menjadi panitia ad hoc Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 karena kekurangan sumber daya manusia.
"Keterlibatan ASN itu memang untuk daerah-daerah yang memang sulit untuk merekrut masyarakat sipil, sehingga ketika itu ada kesulitan maka ASN ini menjadi semacam petugas ad hoc, sementara," kata Ma'ruf di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Kamis (12/1/2023).
Ma'ruf mengatakan, perekrutan ASN sebagai panitia ad hoc akan diutamakan di daerah-daerah 3T atau daerah tertinggal, terdepan, dan terluar.
Baca juga: Mendagri Klaim ASN Hanya Bisa Jadi Panitia Pemilu di Daerah 3T
Sebab, menurut Ma'ruf, daerah-daerah itulah yang akan kesulitan merekrut masyarakat umum untuk menjadi panitia ad hoc pemilu.
Lebih lanjut, ia menegaskan, ASN harus tetap netral pada Pemilu 2024 mendatang, termasuk mereka yang menjadi panitia ad hoc pemilu.
"Sebagai penyelenggara kan memang harus netral. Jadi kalau penyelenggara itu tidak harus kemudian dia tidak netral, tetap netral, dan sifatnya juga ad hoc nanti selesai dia kembali menjadi ASN," ujar Ma'ruf.
Sebelumnya, KPU RI dan Bawaslu RI menyampaikan bahwa ASN memang boleh menjadi panitia ad hoc pemilu, seperti Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), atau Kelompok Penyelenggaraan Pemungutan Suara (KPPS).
Baca juga: KPU Klaim Perangkat Desa hingga Guru Honorer Bisa Jadi Petugas Ad Hoc
Namun, mereka menekankan bahwa ASN yang bersangkutan harus cuti dari jabatannya agar tidak menerima gaji dobel dari negara.
“Yang tidak boleh itu dobel gaji. Aturan kita tentang itu kan ada yang namanya gaji, ada yang namanya honor. Anggota PPK, PPS, dan KPPS itu kan tidak menerima gaji, terimanya honor,” ujar Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari saat ditemui di kantor PBNU, Rabu (4/1/2023).
Hasyim merasa bahwa petugas ad hoc hanya perlu cuti dari jabatannya sebelum dapat melamar, bukan mengundurkan diri.
Ia mengungkit sifat pekerjaan ad hoc, yang disebut hanya mengawal pemilu untuk sementara.
“Setahu saya tidak harus mundur ya, karena untuk bekerja di wilayah ruang lingkup desa. Ketika ada perangkat dan seterusnya menjadi anggota PPS, menjadi anggota KPU, itu kan bagian dari layanan, melayani pemilih,” ungkap Hasyim.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.