Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wapres Sebut ASN Direkrut jadi Panitia Ad Hoc Pemilu karena Kurang SDM

Kompas.com - 12/01/2023, 17:54 WIB
Ardito Ramadhan,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyatakan, aparatur sipil negara (ASN) dapat direkrut menjadi panitia ad hoc Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 karena kekurangan sumber daya manusia.

"Keterlibatan ASN itu memang untuk daerah-daerah yang memang sulit untuk merekrut masyarakat sipil, sehingga ketika itu ada kesulitan maka ASN ini menjadi semacam petugas ad hoc, sementara," kata Ma'ruf di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Kamis (12/1/2023).

Ma'ruf mengatakan, perekrutan ASN sebagai panitia ad hoc akan diutamakan di daerah-daerah 3T atau daerah tertinggal, terdepan, dan terluar.

Baca juga: Mendagri Klaim ASN Hanya Bisa Jadi Panitia Pemilu di Daerah 3T

Sebab, menurut Ma'ruf, daerah-daerah itulah yang akan kesulitan merekrut masyarakat umum untuk menjadi panitia ad hoc pemilu.

Lebih lanjut, ia menegaskan, ASN harus tetap netral pada Pemilu 2024 mendatang, termasuk mereka yang menjadi panitia ad hoc pemilu.

"Sebagai penyelenggara kan memang harus netral. Jadi kalau penyelenggara itu tidak harus kemudian dia tidak netral, tetap netral, dan sifatnya juga ad hoc nanti selesai dia kembali menjadi ASN," ujar Ma'ruf.

Sebelumnya, KPU RI dan Bawaslu RI menyampaikan bahwa ASN memang boleh menjadi panitia ad hoc pemilu, seperti Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), atau Kelompok Penyelenggaraan Pemungutan Suara (KPPS).

Baca juga: KPU Klaim Perangkat Desa hingga Guru Honorer Bisa Jadi Petugas Ad Hoc

Namun, mereka menekankan bahwa ASN yang bersangkutan harus cuti dari jabatannya agar tidak menerima gaji dobel dari negara.

“Yang tidak boleh itu dobel gaji. Aturan kita tentang itu kan ada yang namanya gaji, ada yang namanya honor. Anggota PPK, PPS, dan KPPS itu kan tidak menerima gaji, terimanya honor,” ujar Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari saat ditemui di kantor PBNU, Rabu (4/1/2023).

Hasyim merasa bahwa petugas ad hoc hanya perlu cuti dari jabatannya sebelum dapat melamar, bukan mengundurkan diri.

Ia mengungkit sifat pekerjaan ad hoc, yang disebut hanya mengawal pemilu untuk sementara.

“Setahu saya tidak harus mundur ya, karena untuk bekerja di wilayah ruang lingkup desa. Ketika ada perangkat dan seterusnya menjadi anggota PPS, menjadi anggota KPU, itu kan bagian dari layanan, melayani pemilih,” ungkap Hasyim.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

Nasional
Gibran Temui Prabowo di Kertanegara Jelang Penetapan Presiden-Wapres Terpilih

Gibran Temui Prabowo di Kertanegara Jelang Penetapan Presiden-Wapres Terpilih

Nasional
KPU Batasi 600 Pemilih Tiap TPS untuk Pilkada 2024

KPU Batasi 600 Pemilih Tiap TPS untuk Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com