Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dicecar DPR, KPU Akhirnya Sepakati Kesimpulan Komisi II: Pemilu 2024 Pakai Sistem Proporsional Terbuka

Kompas.com - 12/01/2023, 12:26 WIB
Vitorio Mantalean,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyetujui kesimpulan Rapat Kerja Komisi II DPR RI, Rabu (11/1/2023), yang pada intinya meminta lembaga penyelenggara pemilu itu berkomitmen menjalankan Pemilu 2024 dengan sistem proporsional terbuka.

"KPU RI berkomitmen untuk menyelenggarakan Pemilu Tahun 2024 berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum yang menggunakan sistem pemilu proporsional terbuka sebagaimana diatur dalam Pasal 168 Ayat 2 UU Pemilu dan dikuatkan oleh Putusan MK RI Nomor 22-24/PUU-VI/2008 pada 23 Desember 2008," bunyi poin 4 kesimpulan rapat tersebut.

Namun demikian, butir kesimpulan ini tidak lahir begitu saja, melainkan muncul usai perdebatan alot di ruang sidang.

Baca juga: Mendagri: Pemerintah Tidak Endorse Sistem Proporsional Terbuka atau Tertutup

Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari sempat jadi sasaran tembak Komisi II ketika Rapat Kerja saat masuk dalam sesi terakhir yaitu pembacaan kesimpulan.

Komisi II secara sepihak menyodorkan draf kesimpulan yang menyatakan bahwa seluruh peserta rapat, termasuk Menteri Dalam Negeri, KPU, Bawaslu, dan DKPP menyetujui Pemilu 2024 tetap menggunakan sistem proporsional terbuka.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menolak pemerintah dimasukan dalam poin kesimpulan tersebut, menyinggung bahwa pemerintah nonpartisan dan tidak akan mendahului proses hukum yang sedang bergulir di MK.

Tito menilai, ditulisnya "sistem proporsional terbuka" dalam kesimpulan rapat bernilai politis.

Baca juga: Ketua KPU Minta Maaf soal Pernyataan Sistem Pemilu Proporsional Terbuka-Tertutup

Para anggota Komisi II lalu saling menyahut, bersikeras bahwa poin itu harus disepakati guna menenangkan kondisi di lapangan.

Wakil Ketua Komisi II Saan Mustopa dari Fraksi Nasdem mengeklaim, akibat pernyataan Hasyim, banyak bakal calon legislatif di akar rumput menunda rencana mereka menyosialisasikan diri.

Akibatnya, tak sedikit partai politik, kata Saan, yang kesulitan menjaring caleg.

Selain Mendagri, Hasyim juga sempat mengusulkan agar narasi kesimpulan rapat tak perlu menyinggung sistem proporsional terbuka secara eksplisit, melainkan cukup dinyatakan "berkomitmen menjalankan Pemilu 2024 sesuai UU Pemilu" yang di dalamnya memang termaktub sistem proporsional terbuka.

Baca juga: JK Jelaskan Istilah Jeruk Makan Jeruk dalam Sistem Pemilu Proporsional Terbuka

Namun, Hasyim balik dicecar. Ia dinilai perlu bertanggung jawab karena polemik sistem pemilu ini muncul usai pemberitaan terhadap pidatonya di Catatan Akhir Tahun KPU akhir Desember 2022.

Hasyim saat itu mengomentari adanya judicial review di Mahkamah Konstitusi terhadap pasal sistem proporsional terbuka di UU Pemilu.

Ia mengimbau warga yang ingin maju sebagai caleg untuk menunda sosialisasi dirinya dalam bentuk baliho, spanduk, dan sejenisnya, karena ada peluang MK memutus tak lagi memakai sistem proporsional terbuka.


Komentar ini menuai respons negatif dari mayoritas partai politik peserta pemilu. Hanya PDI-P yang mengaku setuju agar pemilu legislatif kembali ke sistem proporsional tertutup.

Ucapan Hasyim kemudian ditafsirkan sebagai dukungan lembaga penyelenggara pemilu terhadap sistem tertentu, suatu hal yang sudah dibantah Hasyim berulang kali kepada wartawan dan dalam forum-forum resmi, termasuk dalam Rapat Kerja kemarin.

Perdebatan alot ini bikin Rapat Kerja molor 2 jam. Kesepakatan baru tercapai ketika muncul alternatif agar dibuat poin kesimpulan baru, yaitu poin 4 di atas, yang pada intinya menyatakan KPU tegas mendukung Pemilu 2024 mengacu pada UU Pemilu yang menggunakan sistem proporsional terbuka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’  ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’ ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Nasional
Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Nasional
Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Nasional
Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Nasional
Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Nasional
AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

Nasional
MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

Nasional
Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Nasional
Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Nasional
Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Nasional
TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

Nasional
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Nasional
Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com