Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Lukas Enembe "Pamer" Tangan Diborgol hingga Acungkan Jempol...

Kompas.com - 11/01/2023, 20:45 WIB
Syakirun Ni'am,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur Papua Lukas Enembe mengacungkan kedua jempol hingga ‘memamerkan’ borgol yang mengikat kedua tangannya.

Hal ini ia lakukan saat dibawa petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuju dan meninggalkan ruang konferensi pers terkait penahanan terhadap dirinya.

Saat itu, Ketua KPK Firli Bahuri, Juru Bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri, dan sejumlah dokter Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) tengah bersiap di lokasi konferensi pers.

Baca juga: Firli Sebut Lukas Enembe Sempat Diberi Makan di Manado: Lahap Makannya

Lukas kemudian dibawa masuk. Ia duduk di kursi roda, mengenakan pakaian pasien, serta rompi oranye bertuliskan “Tahanan KPK”.

Kursi roda didorong dengan pelan-pelan. Sementara itu, puluhan awak media memotret Lukas.

Politikus Partai Demokrat ini kemudian tampak seperti melambaikan kedua tangan sekaligus ‘memerkan’ borgol logam yang mengikat tangannya ke kamera sambil menengadahkan tangan, naik dan turun.

Selain itu, Lukas juga mengacungkan kedua jempol tangannya kepada wartawan.

Setelah konferensi pers ditutup dan Lukas dibawa kembali ke ruang perawatan, ia juga melakukan hal yang sama.

Kedua tangannya diangkat dan digerakkan seakan menunjukan dirinya tengah diborgol.

Tidak terdengar satu pun kata yang keluar dari mulut Lukas. Ia kemudian dibawa petugas masuk ke dalam lift.

Baca juga: Ketua Komisi III Nilai Keberhasilan KPK Tangkap Lukas Enembe Tak Perlu Diapresiasi

Sebelumnya, Lukas ditangkap di salah satu rumah makan di Distrik Abepura, Jayapura, Papua pada Selasa (10/1/2023) siang waktu setempat.

Saat itu, ia baru menyantap papeda dan kuah ikan bersama keluarga dari kampungnya di Tolikara, seorang ajudan, dan sopirnya.

Lukas kemudian diamankan di Mako Brimob Kotaraja. Tidak berselang lama, politikus Partai Demokrat itu dibawa ke Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura.

Dikawal Komandan Satuan (Dansat) Brimob dan Irwasda Polda Papua, Lukas diangkut ke Manado menggunakan maskapai Trigana Air untuk transit. Ia kemudian dibawa ke Jakarta melalui jalur udara.

Baca juga: Ditangkap dan Dibawa ke Jakarta, Tensi Lukas Enembe Sempat Tinggi

Setibanya di Jakarta, Lukas menjalani pemeriksaan di Rumah Sakit Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Nasional
Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Nasional
TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

Nasional
Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com