Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Optimalisasi Kerja Partai lewat Dunia Digital, PDI-P Luncurkan Aplikasi MPP Jelang HUT ke-50

Kompas.com - 09/01/2023, 11:51 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) meluncurkan aplikasi Media Pintar Perjuangan (MPP). Aplikasi ini sebagai wujud optimalisasi partai merambah dunia digital.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P Hasto Kristiyanto mengatakan bahwa transformasi PDI-P sebagai partai yang berideologi Pancasila ditandai dengan capaian digitalisasi dalam manajemen partai.

Aplikasi ini diinisiasi oleh Ketua DPP Bidang Ekonomi Kreatif dan Ekonomi Digital, Prananda Prabowo.

"Partai di bawah komando Mas Prananda Prabowo mengeluarkan aplikasi digital Media Pintar Perjuangan atau MPP, yang merupakan alat perjuangan kader, sekaligus ruang berbagi pengetahuan, informasi, dan pengalaman di era digital saat ini," kata Hasto sebelum pembukaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Anggota DPRD PDI Perjuangan Tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia di Jakarta, Senin (9/1/2023).

Baca juga: Beragam Alasan PDI-P Dukung Pemilu dengan Proporsional Tertutup yang Ditentang 8 Parpol Lain

Aplikasi MPP ini diluncurkan satu hari sebelum PDI-P merayakan hari jadinya ke-50 pada 10 Januari 2023

Hasto mengatakan, saat ini banyak kegiatan partai yang dijalankan secara online.

Contohnya, psikotes secara online, pemetaan kader online, KTA (Kartu Tanda Anggota) online.

"Dan bahkan rapat-rapat untuk menyambut HUT ke-50 PDI-P sebagian besar dilakukan secara online (daring)," ujar Hasto.

Lebih lanjut, Hasto mengungkapkan, aplikasi tersebut juga diperkenalkan sebagai alat perjuangan partai melalui metode modern.

Ia mengatakan, MPP digagas serta dirancang oleh Prananda Prabowo mengacu pada karakter PDI-P yang diklaim sebagai partai ideologis berciri khas partai pelopor pengorganisir rakyat.

Baca juga: Sekjen Sebut Megawati Punya Kejutan di HUT PDI-P, Siap Umumkan Capres?

Menurut Hasto, Prananda merumuskan lompatan kualitatif melalui program transformasi digital yang dijalankan secara bertahap, berjenjang, dan berkelanjutan.

"Sudah saatnya dilakukan adaptasi dunia digital secara strategis dengan memanfaatkan Kartu Tanda Anggota PDI Perjuangan," kata Hasto.

Ia juga menjelaskan bahwa kader bisa mendapatkan pengetahuan, pengalaman, dan informasi program-program serta kerja nyata PDI-P melalui mengunduh aplikasi MPP.

"Media Pintar Perjuangan juga menjadi sarana pendidikan bagi kader karena di dalamnya terdapat ajaran Trisakti yang digaungkan Bung Karno, yakni berdaulat dalam politik, berdikari dalam ekonomi, dan berkepribadian dalam budaya," ujar Hasto.

Baca juga: Hadiri Peringatan HUT ke-50 PDI-P, Gibran Berangkat ke Jakarta Sore Ini: Rampungke Gawean Sik

Kemudian, aplikasi ini disebut memiliki tujuan untuk gotong royong sesama kader. Misalnya, kader yang memiliki produk UMKM bisa dipasarkan melalui aplikasi MPP ini.

Di sisi lain, aplikasi MPP juga dinilai Hasto bertujuan agar PDI-P melangkah lebih maju dan menjadi ruang kreatif khususnya bagi anak-anak muda.

Sekadar informasi, pada 10 Januari 2023, PDI-P akan merayakan HUT ke-50.

Peringatan ini akan dilakukan sebagai bagian konsolidasi partai dalam rangka Pemenangan Pemilu sehingga sifatnya lebih ke internal guna memperkuat jati diri PDIP sebagai partai ideologi Pancasila dengan ciri kerakyatan, kebangsaan, dan keadilan sosial.

Baca juga: Beragam Alasan PDI-P Dukung Pemilu dengan Proporsional Tertutup yang Ditentang 8 Parpol Lain

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] Hasil Survei Anies Menurun-Prabowo Rebound | Kriminalisasi Budi Pego Tak Masuk Akal

[POPULER NASIONAL] Hasil Survei Anies Menurun-Prabowo Rebound | Kriminalisasi Budi Pego Tak Masuk Akal

Nasional
Survei SMRC: Masyarakat Nilai Kinerja Jokowi Positif Cenderung Pilih Ganjar, Negatif Dukung Prabowo

Survei SMRC: Masyarakat Nilai Kinerja Jokowi Positif Cenderung Pilih Ganjar, Negatif Dukung Prabowo

Nasional
Pasal Pemilu Susulan dan Lanjutan Digugat, Dikhawatirkan Celah Perpanjang Jabatan Presiden

Pasal Pemilu Susulan dan Lanjutan Digugat, Dikhawatirkan Celah Perpanjang Jabatan Presiden

Nasional
Tanda Tanya Koalisi Besar Golkar, Merapat ke KPP atau Tetap Bersama KIB?

Tanda Tanya Koalisi Besar Golkar, Merapat ke KPP atau Tetap Bersama KIB?

Nasional
Sosok Melchias Mekeng yang Singgung Uang Haram dan Bolak-balik Diperiksa KPK

Sosok Melchias Mekeng yang Singgung Uang Haram dan Bolak-balik Diperiksa KPK

Nasional
Penghayatan Kolektif Ramadhan

Penghayatan Kolektif Ramadhan

Nasional
Survei Indikator: Pemerintahan di 2024 Diharap Kendalikan Harga Sembako hingga Berantas Korupsi

Survei Indikator: Pemerintahan di 2024 Diharap Kendalikan Harga Sembako hingga Berantas Korupsi

Nasional
Seloroh Melchias Mekeng di Raker Kemenkeu: Makan Uang Haram Kecil Enggak Apa-apa

Seloroh Melchias Mekeng di Raker Kemenkeu: Makan Uang Haram Kecil Enggak Apa-apa

Nasional
Aksi Bripka Handoko dan Polisi yang Diharapkan Masyarakat

Aksi Bripka Handoko dan Polisi yang Diharapkan Masyarakat

Nasional
Kepercayaan Publik ke Polri Meningkat, Komisi III Berencana Naikkan Anggaran

Kepercayaan Publik ke Polri Meningkat, Komisi III Berencana Naikkan Anggaran

Nasional
Hinca: Sejak 2013 Sampai Sekarang Tidak Ada Hakim Agun Perempuan Kamar TUN dan Pajak

Hinca: Sejak 2013 Sampai Sekarang Tidak Ada Hakim Agun Perempuan Kamar TUN dan Pajak

Nasional
Kemenkes Sebut Larangan Bukber ASN Bukan Karena Kasus Covid-19 Naik: Karena Pamer Gaya Hidup

Kemenkes Sebut Larangan Bukber ASN Bukan Karena Kasus Covid-19 Naik: Karena Pamer Gaya Hidup

Nasional
Bareskrim Ungkap Alasan Pelaku Jual Video Porno Anak Laki-laki: Lebih Laku

Bareskrim Ungkap Alasan Pelaku Jual Video Porno Anak Laki-laki: Lebih Laku

Nasional
Bareskrim Ungkap Modus Pelaku Pornografi Anak: Diberi Snack hingga Uang

Bareskrim Ungkap Modus Pelaku Pornografi Anak: Diberi Snack hingga Uang

Nasional
Usai Saling Lempar, Kini Persoalan Santunan Gagal Ginjal Akut Dibahas Empat Kementerian

Usai Saling Lempar, Kini Persoalan Santunan Gagal Ginjal Akut Dibahas Empat Kementerian

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke