Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 07/01/2023, 12:18 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) mengeluarkan rekomendasi kepada pemerintah Republik Indonesia terkait pemberantasan korupsi.

Koordinator ICW Agus Sunaryanto mengatakan, ada delapan rekomendasi yang dikeluarkan ICW untuk perbaikan penindakan pidana rasuah tersebut.

"Pertama, pemerintah harus melakukan reformasi lembaga penegakan hukum melalui penguatan kode etik dan pencegahan korupsi," ujar Agus dalam konferensi pers di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Jumat (1/6/2023).

Baca juga: Untuk Seleksi Pimpinan KPK 2023-2027, ICW Minta Jokowi Pastikan Tak Ada Intervensi

Reformasi lembaga penegak hukum dinilai penting agar aparat penegak hukum dapat bekerja secara profesional, tegas, independen, transparan, akuntabel, dan obyektif dalam menindak kasus korupsi.

"Khususnya yang berdimensi politik," tutur Agus.

Rekomendasi kedua terkait pemilihan Pimpinan KPK untuk periode 2023-2027. ICW meminta agar tak ada lagi intervensi kekuasaan dalam proses pemilihan ini.

ICW juga meminta agar dibuka ruang partisipasi publik terkait dengan pemilihan Pimpinan KPK nanti.

"Ketiga, setiap aparat penegak hukum harus berkolaborasi dan responsif untuk menindak kasus korupsi, terutama kasus yang berdimensi pencucian uang," tutur Agus.

Baca juga: ICW Prediksi Politik Uang pada Pemilu 2024 Masih Akan Terulang

Rekomendasi keempat, pemerintah diminta melakukan reviu implementasi agenda reformasi birokrasi sesuai dengan regulasi untuk menghindari praktik jual beli jabatan.

Kelima, pemerintah diminta mengimplementasikan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik dalam proses pengangkatan Penjabat Kepala Daerah.

"Keenam, pemerintah wajib untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat yang ingin menyampaikan kritik tanpa adanya kekerasan secara fisik, digital, hingga penggunaan instrumen hukum untuk menyebarkan teror," kata Agus.

Baca juga: ICW: OTT Tak Boleh Dicampuri Pihak Mana Pun, apalagi Luhut

Rekomendasi ketujuh, pemerintah harus memastikan upaya digitalisasi sistem pelayanan publik beriringan dengan perbaikan kualitas pelayanan publik.

"Terakhir, masyarakat sipil harus terkonsolidasi dalam mengawasi proses legislasi dan mengantisipasi potensi kembali bermunculannya Rancangan Undang-Undang yang sarat konflik kepentingan dan kontraproduktif dengan upaya pemberantasan korupsi," pungkas Agus.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Sebut Dirinya Perempuan Terkuat di Dunia, Megawati: Perempuan Indonesia Contoh Saya Saja

Sebut Dirinya Perempuan Terkuat di Dunia, Megawati: Perempuan Indonesia Contoh Saya Saja

Nasional
Syarat Perjalanan Terbaru: Masker Tak Wajib bagi Orang yang Sehat

Syarat Perjalanan Terbaru: Masker Tak Wajib bagi Orang yang Sehat

Nasional
Anggaran Memadai Dorong Pembangunan di Kota Medan Berjalan Masif

Anggaran Memadai Dorong Pembangunan di Kota Medan Berjalan Masif

Nasional
Deretan Partai yang Dukung Ganjar Capres 2024, Siapa Saja?

Deretan Partai yang Dukung Ganjar Capres 2024, Siapa Saja?

Nasional
Megawati Resmikan RS Terapung Laksamana Malahayati

Megawati Resmikan RS Terapung Laksamana Malahayati

Nasional
Prabowo Disebut Senyum-senyum Usai Dipanggil Jokowi ke Istana

Prabowo Disebut Senyum-senyum Usai Dipanggil Jokowi ke Istana

Nasional
Ganjar Sebut Ada Peluang Cawapres Berlatar Belakang Militer

Ganjar Sebut Ada Peluang Cawapres Berlatar Belakang Militer

Nasional
16 Nama yang Terlibat Kasus Transaksi Janggal Kemenkeu, Ada yang Nilainya Tembus Rp 3 Triliun

16 Nama yang Terlibat Kasus Transaksi Janggal Kemenkeu, Ada yang Nilainya Tembus Rp 3 Triliun

Nasional
Saat Ganjar Tirukan Ekspresi Melongo Jokowi di Hadapan Relawannya...

Saat Ganjar Tirukan Ekspresi Melongo Jokowi di Hadapan Relawannya...

Nasional
Menaker Ida Tegaskan Kekerasan Seksual di Tempat Kerja Tak Bisa Ditoleransi

Menaker Ida Tegaskan Kekerasan Seksual di Tempat Kerja Tak Bisa Ditoleransi

Nasional
Menimbang Proposal Prabowo untuk Perdamaian Rusia-Ukraina

Menimbang Proposal Prabowo untuk Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Sekjen Gerindra: Kami Tidak Sabar Ingin Pak Prabowo jadi Presiden

Sekjen Gerindra: Kami Tidak Sabar Ingin Pak Prabowo jadi Presiden

Nasional
Jasa Raharja dan AHM Kembangkan Program Keselamatan Berkendara bagi Pesepeda Motor

Jasa Raharja dan AHM Kembangkan Program Keselamatan Berkendara bagi Pesepeda Motor

Nasional
Ganjar Puji Jokowi: Dihina 'Plonga-plongo', tapi Berhasil Ambil Alih Freeport

Ganjar Puji Jokowi: Dihina "Plonga-plongo", tapi Berhasil Ambil Alih Freeport

Nasional
Mantan Sekjen Kemenhan Era Prabowo Pimpin Tim Relawan Ganjar

Mantan Sekjen Kemenhan Era Prabowo Pimpin Tim Relawan Ganjar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com