Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ferdy Sambo Sebut Tak Perintahkan Hendra Kurniawan Hapus Rekaman CCTV, Berpotensi Tak Ikut Skenario

Kompas.com - 06/01/2023, 06:05 WIB
Nirmala Maulana Achmad,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa Ferdy Sambo membantah telah memerintahkan Hendra Kurniawan untuk menghapus rekaman CCTV di area sekitar rumah dinasnya di Kompleks Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Sebaliknya, Sambo memerintahkan Arif Rachman untuk menghapus rekaman CCTV yang bisa menjadi barang bukti kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Saat bersaksi dalam sidang obstruction of justice untuk terdakwa Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, dan Arif Rachman Arifin, Ferdy Sambo mengungkapkan alasannya tidak memerintahkan Hendra Kurniawan.

Awalnya, tim kuasa hukum dari Hendra Kurniawan bertanya perihal pernyataan Ferdy Sambo saat ditanya oleh majelis hakim.

"Tadi hakim tanya, 'kenapa pada saat itu pada tanggal 13 (Juli 2022), saksi memerintahkan ke Arif Rachman, bukan Hendra? Atau kenapa saksi tidak menceritakan skenario tersebut ke Hendra'. Lalu saudara menjawab, 'saya khawatir kalau memerintahkan Hendra, takut tidak akan melaksanakan atau melawan'," kata salah satu kuasa hukum Hendra. dalam sidang Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (5/1/2023).

Baca juga: Ferdy Sambo Bingung Saat Dimintai KTP oleh Hakim di Sidang Obstruction of Justice

"Saya ingin luruskan, kalau melawan sih enggak lah," jawab Ferdy Sambo.

Hakim Ketua Suhel kemudian menyela karena Ferdy Sambo sudah menjelaskan sebelumnya.

"Tadi saudara sudah bukan meluruskan ya. Saudara Hendra ini satu digit di bawah saudara. Jadi ada potensi (tak ikuti skenario)," kata Suhel.

"Iya, ada potensi untuk tidak mengikuti skenario saya sehingga saya tidak menyampaikan," jawab Ferdy Sambo.

Mantan Kadiv Propam Polri ini kemudian mengungkapkan alasannya mengapa lebih memilih memerintahkan Arif Rachman ketimbang Hendra Kurniawan.

"Mohon izin Yang Mulia, 15 tahun dia (Hendra) di sana (Propam). Kemudian, saya 1,5 tahun bergabung dengan terdakwa Hendra," kata Ferdy Sambo.

"Dari data yang saya miliki ini memang cukup keras penegakan disiplin internal yang dilakukan Biro Paminal," ujarnya lagi.

Baca juga: Dicecar Jaksa, Bharada E Tetap Yakin Ferdy Sambo Pakai Sarung Tangan saat Tembak Yosua

Ferdy Sambo mencontohkan, pada 2021 atau saat Hendra Kurniawan menjabat Karo Paminal, ada 214 polisi yang tertangkap tangan.

"Ini prestasi tapi tidak pernah terekspos karena ini terkait internal. Itu kemudian menjadi penyebab, saya khawatir dia (Hendra) memiliki potensi untuk tidak bisa mengikuti skenario saya," kata Ferdy Sambo.

Dalam kasus obstruction of justice kematian Brigadir J, terdapat tujuh tersangka. Mereka adalah mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Ferdy Sambo, mantan Karo Paminal Hendra Kurniawan, mantan Kaden A Biropaminal Divisi Propam Polri Kombes Agus Nurpatria.

Halaman:


Terkini Lainnya

Anies dan Muhaimin Berencana Hadiri Putusan Sengketa Pilpres di MK

Anies dan Muhaimin Berencana Hadiri Putusan Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Anies Minta Massa yang Unjuk Rasa di MK Tertib dan Damai

Anies Minta Massa yang Unjuk Rasa di MK Tertib dan Damai

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang Meluas, Kini 10 Desa Terdampak

Dampak Erupsi Gunung Ruang Meluas, Kini 10 Desa Terdampak

Nasional
Siap Terima Putusan MK, Anies: Seperti Sepak Bola, Kemungkinan Menang atau Tidak

Siap Terima Putusan MK, Anies: Seperti Sepak Bola, Kemungkinan Menang atau Tidak

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Bela Gibran, Yusril Incar Jabatan?

GASPOL! Hari Ini: Bela Gibran, Yusril Incar Jabatan?

Nasional
Jokowi dan Ma'ruf Amin jadi Saksi Nikah Putri Bamsoet

Jokowi dan Ma'ruf Amin jadi Saksi Nikah Putri Bamsoet

Nasional
Muhaimin Sebut Kader PKB Mulai Pendekatan ke Sejumlah Tokoh untuk Pilkada 2024

Muhaimin Sebut Kader PKB Mulai Pendekatan ke Sejumlah Tokoh untuk Pilkada 2024

Nasional
Soal Pilkada Sumut, Muhaimin Bilang Belum Ada yang Mendaftar ke PKB

Soal Pilkada Sumut, Muhaimin Bilang Belum Ada yang Mendaftar ke PKB

Nasional
PKB Belum Tentukan Kandidat untuk Pilkada DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur

PKB Belum Tentukan Kandidat untuk Pilkada DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur

Nasional
Dirut Jasa Raharja Hadiri Penutupan Posko Angkutan Mudik Lebaran Terpadu oleh Menhub 

Dirut Jasa Raharja Hadiri Penutupan Posko Angkutan Mudik Lebaran Terpadu oleh Menhub 

Nasional
Sambangi Kediaman Muhaimin Menjelang Putusan MK, Anies: Ini Tradisi Lebaran...

Sambangi Kediaman Muhaimin Menjelang Putusan MK, Anies: Ini Tradisi Lebaran...

Nasional
Muhaimin Belum Punya Rencana Bertemu Prabowo Setelah Putusan MK

Muhaimin Belum Punya Rencana Bertemu Prabowo Setelah Putusan MK

Nasional
Muhaimin Bilang Anies Belum Punya Niat Kembali Berkontestasi di Pilkada 2024

Muhaimin Bilang Anies Belum Punya Niat Kembali Berkontestasi di Pilkada 2024

Nasional
PKB Buka Pendaftaran untuk Pilkada 2024, Selain Kader Juga Bisa Daftar

PKB Buka Pendaftaran untuk Pilkada 2024, Selain Kader Juga Bisa Daftar

Nasional
Menjelang Putusan Sengketa Pilpres di MK, Kubu Ganjar-Mahfud Harap Tak Berakhir Antiklimaks

Menjelang Putusan Sengketa Pilpres di MK, Kubu Ganjar-Mahfud Harap Tak Berakhir Antiklimaks

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com