Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sistem Pemilu Masa Orde Baru 1977-1997

Kompas.com - 05/01/2023, 19:49 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemilihan Umum (Pemilu) pada masa Orde Baru digelar sebanyak 5 kali yakni 1977, 1982, 1987, 1992, dan terakhir pada 1997.

Sistem Pemilu yang digunakan pada Pemilu di masa pemerintahan Orde Baru yang dipimpin Presiden Soeharto juga masih sama dengan yang diterapkan pada Pemilu 1971.

Sistem kepartaian pada 5 kali Pemilu itu juga disederhanakan melalui Undang-undang nomor 3 Tahun 1975 Tentang Partai Politik dan Golongan Karya.

Baca juga: Pimpinan Komisi II Nilai Sistem Proporsional Tertutup Disenangi Partai yang Punya Tradisi Otoriter

Lewat beleid itu, pemerintah memutuskan hanya terdapat 2 partai politik, yakni Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang mewakili kalangan religius nasionalis, serta Partai Demokrasi Indonesia (PDI) yang mewakili kelompok nasionalis demokrat.

Sedangkan Golongan Karya (Golkar) saat itu tidak digolongkan sebagai partai politik tetapi sebagai organisasi peserta Pemilu (OPP).

Sistem Pemilu 1977-1997

Sistem Pemilu pada 1977 hingga 1997 adalah proporsional dengan stelsel daftar mengikat tertutup seperti yang diterapkan pada Pemilu 1971.

Maksudnya sistem itu adalah besarnya kekuatan perwakilan organisasi dalam DPR dan DPRD berimbang dengan besarnya dukungan pemilih yang memberikan suaranya kepada Organisasi Peserta Pemilu (OPP) atau partai politik.

Dengan menerapkan sistem perwakilan berimbang stelsel daftar mengikat tertutup, maka semua kursi di setiap daerah pemilihan (Dapil) habis terbagi.

Baca juga: Ini Alasan Muhammadiyah Dukung Sistem Proporsional Terbuka Dikaji Ulang

Akan tetapi, pemilih tidak bisa mengetahui dan tidak bisa memilih secara langsung calon anggota legislatif (Caleg) terpilih yang bakal menjadi anggota DPR dan DPRD.

Dengan sistem itu, walaupun pemilih yang memberikan suara kepada salah satu calon, maka suara tersebut menjadi suara partai politik pengusung.

Suara partai politik yang telah mencapai ambang batas kursi akan diberikan kepada para calon yang diusung berdasarkan nomor urut.

Baca juga: Gus Yahya Setuju Pemilu Sistem Proporsional Terbuka

Dalam Pemilu 1977 hingga 1997, Golkar selalu menjadi pemenang dengan. Sedangkan PPP dan PDI kerap berada pada posisi kedua dan ketiga.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Nasional
Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Nasional
KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

Nasional
Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Nasional
Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Nasional
Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Nasional
Pakar Hukum Dorong Percepatan 'Recovery Asset' dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Pakar Hukum Dorong Percepatan "Recovery Asset" dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Nasional
Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Nasional
Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Nasional
Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Nasional
TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

Nasional
Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Nasional
Pakar Hukum Duga Ada 'Orang Kuat' Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Pakar Hukum Duga Ada "Orang Kuat" Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Nasional
Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia 'The New Soekarno'

Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia "The New Soekarno"

Nasional
TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com