Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gerindra Nilai Parpol Parlemen yang Ingin Pemilu Proporsional Terbuka Bisa Sampaikan Pendapat di MK

Kompas.com - 05/01/2023, 13:33 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad berpandangan bahwa partai politik di parlemen bisa menyampaikan pendapatnya mengenai wacana mengubah sistem pemilu proporsional terbuka menjadi tertutup dalam sidang Mahkamah Konstitusi (MK).

Termasuk, bagi partai-partai parlemen yang berjuang mempertahankan sistem proporsional terbuka.

"Saya pikir partai-partai yang ada di DPR yang tetap ingin proporsional terbuka itu tetap bisa urun pendapat dalam menyampaikan pendapat DPR di sidang MK," kata Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (5/1/2023).

Baca juga: Pimpinan Komisi II Nilai Sistem Proporsional Tertutup Disenangi Partai yang Punya Tradisi Otoriter

Dasco kemudian mengingatkan bahwa uji materi atau judicial review terhadap Undang-Undang Pemilu memerlukan banyak pandangan.

Pendapat tersebut mulai dari masyarakat, DPR maupun pemerintah.

"Nah, pendapat dari DPR itu kan bisa pendapat dari fraksi-fraksi disampaikan dalam sidang MK," ujarnya.

Wakil Ketua DPR itu berkelakar, partai politik di parlemen dimungkinkan menyampaikan pandangannya tersebut di MK.

Baca juga: PKS Nilai Wacana Sistem Pemilu Proporsional Tertutup Terlambat Disampaikan

"Kan enggak mungkin DPR-nya unjuk rasa ke MK," imbuh Dasco.

Sebelumnya, Sekretaris Fraksi Nasdem DPR Saan Mustopa meminta MK turut melibatkan partai-partai politik di parlemen untuk menyampaikan pandangannya terkait wacana sistem pemilu proporsional tertutup.

"Sehingga bisa didengar pandangannya dari masing-masing partai, dan dari pandangan masing-masing partai itu tentu MK bisa mempertimbangkan semuanya dalam mengambil keputusan," kata Saan saat dihubungi, Rabu (4/1/2023).

Saan mengingatkan pentingnya MK mendengarkan pandangan dari masyarakat.

Baca juga: 8 Fraksi DPR Tolak Sistem Proporsional Tertutup, Kecuali PDI-P

Sehingga, keputusan MK nantinya dalam pertimbangan yang penuh.

Ia menilai, perjuangan partai-partai politik yang menolak wacana sistem proporsional tertutup akan berada di MK.

"Ini kan ada di MK, karena kalau di DPR itu memang dari awal sudah disepakati untuk tidak mengubah UU pemilu," jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Bakal Oposisi atau Tidak, PDI-P: Sudah 'Clear', Diserahkan pada Ketua Umum

Soal Bakal Oposisi atau Tidak, PDI-P: Sudah "Clear", Diserahkan pada Ketua Umum

Nasional
Jokowi Targetkan Negosiasi Kepemilikan Saham PT Freeport Selesai Juni 2024

Jokowi Targetkan Negosiasi Kepemilikan Saham PT Freeport Selesai Juni 2024

Nasional
Indonesia Kirim Bantuan untuk Palestina Lewat Udara, TNI Bakal 'Drop' di Yordania

Indonesia Kirim Bantuan untuk Palestina Lewat Udara, TNI Bakal "Drop" di Yordania

Nasional
RI Segera Kuasai 61 Persen Saham Freeport, Jokowi: 80 Persen Pendapatan Akan Masuk ke Negara

RI Segera Kuasai 61 Persen Saham Freeport, Jokowi: 80 Persen Pendapatan Akan Masuk ke Negara

Nasional
Penyidikan Selesai, Nilai Gratifikasi dan TPPU Hakim Agung Gazalba Saleh Capai Rp 9 M

Penyidikan Selesai, Nilai Gratifikasi dan TPPU Hakim Agung Gazalba Saleh Capai Rp 9 M

Nasional
Kenaikan Pemudik Diprediksi Capai 56 Persen Tahun Ini, Jokowi Imbau Masyarakat Mudik Lebih Awal

Kenaikan Pemudik Diprediksi Capai 56 Persen Tahun Ini, Jokowi Imbau Masyarakat Mudik Lebih Awal

Nasional
Jokowi: Mudik Tahun ini Kenaikannya 56 Persen, Total Pemudik 190 Juta

Jokowi: Mudik Tahun ini Kenaikannya 56 Persen, Total Pemudik 190 Juta

Nasional
Jawaban Puan Ditanya soal Wacana Pertemuan Prabowo-Megawati Usai Pilpres 2024

Jawaban Puan Ditanya soal Wacana Pertemuan Prabowo-Megawati Usai Pilpres 2024

Nasional
Yusril Kutip Ucapan Mahfud soal Gugatan ke MK Bukan Cari Menang, Sebut Bertolak Belakang

Yusril Kutip Ucapan Mahfud soal Gugatan ke MK Bukan Cari Menang, Sebut Bertolak Belakang

Nasional
Tunggu Langkah Prabowo, Golkar Tak Masalah PDI-P Merapat ke Koalisi Pemerintahan Selanjutnya

Tunggu Langkah Prabowo, Golkar Tak Masalah PDI-P Merapat ke Koalisi Pemerintahan Selanjutnya

Nasional
Yusril Kembali Klarifikasi Soal 'Mahkamah Kalkulator' yang Dikutip Mahfud MD

Yusril Kembali Klarifikasi Soal "Mahkamah Kalkulator" yang Dikutip Mahfud MD

Nasional
Setelah Lebaran, Ketua MA Proses Pengisian Wakil Ketua MA Non-Yudisial dan Sekretaris MA yang Kosong

Setelah Lebaran, Ketua MA Proses Pengisian Wakil Ketua MA Non-Yudisial dan Sekretaris MA yang Kosong

Nasional
Jokowi: Saya Tidak Mau Berkomentar yang Berkaitan dengan MK

Jokowi: Saya Tidak Mau Berkomentar yang Berkaitan dengan MK

Nasional
KPU dan Kubu Prabowo Kompak, Anggap Gugatan Anies dan Ganjar Langgar Aturan MK

KPU dan Kubu Prabowo Kompak, Anggap Gugatan Anies dan Ganjar Langgar Aturan MK

Nasional
Sekjen Golkar: Bayangkan kalau Kita Lagi Siapkan Pilkada, Malah Bicara Munas, Apa Enggak Pecah?

Sekjen Golkar: Bayangkan kalau Kita Lagi Siapkan Pilkada, Malah Bicara Munas, Apa Enggak Pecah?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com