CIANJUR, KOMPAS.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan mematuhi protokol kesehatan meskipun pemerintah telah mencabut Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Ma'ruf menegaskan, pencabutan PPKM tidak berarti pandemi Covid-19 telah berakhir.
"Karena Covid belum dinyatakan sudah selesai oleh WHO, maka kita tetap waspada termasuk juga protokol kesehatan, pakai masker, tertutama soal vaksinasi," kata Ma'ruf di Cianjur, Rabu (4/1/2023).
Baca juga: Jokowi: Setelah PPKM Dicabut, Pedagang Pasar Berharap Omzetnya Naik
Selain itu, Ma'ruf mengatakan, vaksinasi Covid-19 juga mesti terus digencarkan agar masyarakat semakin kebal terhadap virus corona.
Ia menambahkan, aplikasi PeduliLindungi juga akan tetap digunakan bahkan akan diintegrasikan dengan sejumlah fitur lain.
Ma'ruf menekankan, pencabutan PPKM hanya meniadakan pembatasan kegiatan masyarakat yang selama ini diterapkan pemerintah untuk menanggulangi pandemi.
"Jadi supaya masyarakat bergerak, kita harapkan dengan itu ekonomi kita bangkit lebih cepat lagi tapi tetap kita menjaga protokol kesehatan," kata Ma'ruf.
Baca juga: PPKM Dicabut, Wali Kota Surabaya Tetap Aktifkan Satgas Covid-19
Diberitakan sebelumnya, pemerintah telah mencabut PPKM sejak Jumat (30/12/2022) seiring dengan semakin membaiknya situasi pandemi di tanah air.
Namun, masyarakat tetap diminta mengenakan masker saat berada di kerumunan atau dalam ruangan demi mencegah penularan Covid-19.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.