Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wapres Imbau Warga Tetap Waspada dan Pakai Masker meski PPKM Dicabut

Kompas.com - 04/01/2023, 16:53 WIB
Ardito Ramadhan,
Bagus Santosa

Tim Redaksi


CIANJUR, KOMPAS.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan mematuhi protokol kesehatan meskipun pemerintah telah mencabut Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Ma'ruf menegaskan, pencabutan PPKM tidak berarti pandemi Covid-19 telah berakhir.

"Karena Covid belum dinyatakan sudah selesai oleh WHO, maka kita tetap waspada termasuk juga protokol kesehatan, pakai masker, tertutama soal vaksinasi," kata Ma'ruf di Cianjur, Rabu (4/1/2023).

Baca juga: Jokowi: Setelah PPKM Dicabut, Pedagang Pasar Berharap Omzetnya Naik

Selain itu, Ma'ruf mengatakan, vaksinasi Covid-19 juga mesti terus digencarkan agar masyarakat semakin kebal terhadap virus corona.

Ia menambahkan, aplikasi PeduliLindungi juga akan tetap digunakan bahkan akan diintegrasikan dengan sejumlah fitur lain.

Ma'ruf menekankan, pencabutan PPKM hanya meniadakan pembatasan kegiatan masyarakat yang selama ini diterapkan pemerintah untuk menanggulangi pandemi.

"Jadi supaya masyarakat bergerak, kita harapkan dengan itu ekonomi kita bangkit lebih cepat lagi tapi tetap kita menjaga protokol kesehatan," kata Ma'ruf.

Baca juga: PPKM Dicabut, Wali Kota Surabaya Tetap Aktifkan Satgas Covid-19

Diberitakan sebelumnya, pemerintah telah mencabut PPKM sejak Jumat (30/12/2022) seiring dengan semakin membaiknya situasi pandemi di tanah air.

Namun, masyarakat tetap diminta mengenakan masker saat berada di kerumunan atau dalam ruangan demi mencegah penularan Covid-19.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah Sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah Sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com