CIANJUR, KOMPAS.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan, Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Cipta Kerja adalah jalan keluar bagi investor sebab, mereka kebingungan setelah Undang-Undang Cipta Kerja dinyatakan inkonstitusional bersyarat oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
"Investor juga tidak bingung kemudian maka jalan keluarnya dibuat perppu untuk menanggulangi situasi keadaan itu," kata Ma'ruf di Cianjur, Rabu (4/1/2023).
Baca juga: Soal Perppu Ciptaker, Menkumham: Tidak Bisa 100 Persen Memuaskan Masyarakat
Ma'ruf menambahkan, mengeluarkan perppu juga menjadi cara pemerintah memastikan roda ekonomi tetap bergerak setelah UU Cipta Kerja dinyatakan mesti diperbaiki.
"Dalam rangka memperbaiki itu, situasi tidak boleh stagnan, tidak boleh vakum, harus ada supaya perekonomian kita terjaga," kata Ma'ruf.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menandatangani penerbitan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja pada 30 Desember 2022.
Perppu ini menggantikan UU Cipta Kerja yang dinyatakan inkonstitusional bersyarat oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
"Dengan keluarnya Perppu Nomor 2 Tahun 2022 ini diharapkan kepastian hukum bisa terisi dan ini menjadi implementasi dari putusan MK," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (30/12/2022).
Baca juga: Perppu Cipta Kerja dan Jebakan Produktivitas Semu
Airlangga mengatakan, putusan MK yang menyatakan UU Cipta Kerja inkonstitusional bersyarat telah mempengaruhi perilaku dunia usaha dalam dan luar negeri yang menunggu keberlanjutan UU tersebut.
Karena itu, pemerintah menilai perlu ada kepastian hukum dari UU tersebut karena pemerintah mengatur bahwa defisit anggaran tahun depan sudah tidak boleh lebih dari 3 persen dan menargetkan investasi sebesar Rp 1.400 triliun.
Ia menambahkan, Perppu Cipta Kerja juga mendesak dikeluarkan karena Indonesia dan semua negara tengah menghadapi krisis pangan, energi, keuangan, dan perubahan iklim.
"Pertimbangannya adalah kebutuhan mendesak, pemerintah perlu mempercepat antisipasi terhadap kondisi global baik yang terkait ekonomi," kata Airlangga.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.