Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BNPB Sebut Bantuan Rekonstruksi Gempa Cianjur Sudah Disalurkan ke 25.000 Warga

Kompas.com - 04/01/2023, 14:43 WIB
Ardito Ramadhan,
Bagus Santosa

Tim Redaksi


CIANJUR, KOMPAS.com- Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Suharyanto menyatakan, pemerintah telah menyalurkan bantuan rekonstruksi rumah yang rusak akibat gempa Cianjur, Jawa Barat kepada 25.000 kepala keluarga.

"Sampai hari ini sudah 25.000 rumah atau kepala keluarga yang sudah diberikan dan ini kita sedang masuk ke tahap 3 mudah-mudahan ini bisa selesai semua," kata Suharyanto di Desa Sirnagalih, Cilaku, Cianjur, Rabu (4/1/2023).

Baca juga: Wapres Temui Korban Gempa Cianjur, Warga: Bantuan Lambat, Pak, Mohon Dipercepat

Suharyanto menuturkan, jumlah bantuan yang diberikan sebesar Rp 60 juta bagi rumah rusak berat, Rp 30 juta rusak sedang, dan Rp 15 juta untuk rusak ringan.

Ia mengatakan, pemerintah telah mendata 60.000 rumah rusak berat yang penyaluran bantuannya ditargetkan rampung pada bulan ini.

"Itu nanti akan diberikan target kami yang tahap 3 pada Januari, kalau nanti ada tambahan tambahan lagi paling tidak di Februari semua dana itu sudah disampaikan," ujar dia.

Suharyanto pun menjelaskan bahwa pembangunan rumah dapat dilakukan sendiri oleh warga didampingi Kementerian PUPR supaya rumah yang dibangun tahan gempa.

"Yang tidak punya kemampuan, dibangun oleh TNI, Polri, BNPB, maupun pihak ketiga terkait aplikator yang selama ini selalu membantu masyarakat dalam pembangunan rumah tahan gempa di beberapa wilayah lain," kata Suharyanto.

Baca juga: Wapres ke Cianjur, Serahkan Bantuan hingga Cek Titik Relokasi Korban Gempa Cianjur

Seperti diketahui, gempa bumi bermagnitudo 5,6 mengguncang Kabupaten Cianjur pada 21 November 2022.

Berdasarkan data pemerintah, gempa tersebut menyebabkan 602 orang meninggal dunia, 5 orang hilang, dan 166.927 orang mengungsi.

Dampak gempa ini juga menyebabkan kerusakan di 59.889 rumah, 281 rumah ibadah, 18 fasilitas kesehatan, 18 kantor/gedung, dan 701 fasilitas pendidikan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yusril Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Yusril Sebut "Amicus Curiae" Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Nasional
ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Nasional
Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Nasional
TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

Nasional
Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com