JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Ronny Talapessy, berharap kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J menjadi lebih terang setelah majelis hakim dan jaksa penuntut umum (JPU) meninjau rumah Ferdy Sambo di Duren Tiga dan Jalan Saguling, Rabu (4/1/2023) siang ini.
Adapun rumah dinas Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan, menjadi lokasi TKP penembakan Brigadir J.
"Harapan kami nanti di peninjauan di rumah Saguling dan Duren Tiga membuat perkara ini menjadi lebih terang," ujar Ronny di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Baca juga: Balada Sarung Tangan Ferdy Sambo
Menurut dia, hakim akan melihat secara jelas posisi para terdakwa di lokasi eksekusi Brigadir J.
Ada lima terdakwa dalam kasus ini, yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf, Bripka Ricky Rizal, dan Bharada E.
Menurut Ronny, tidak mungkin terdakwa lain tidak melihat Sambo tidak ikut menembak Brigadir J.
"Harapannya hakim bisa melihat lebih jelas. Rumah Duren Tiga itu kecil, jaraknya terlalu dekat. Sangat tidak mungkin ada terdakwa yang menyampaikan dia tidak lihat Sambo ikut nembak," tuturnya.
Selain itu, Ronny juga berharap rumah pribadi Sambo di Jalan Saguling tidak banyak berubah.
"Menurut kami bagus sekali ketika pengacara Sambo minta di rumah Duren Tiga saja, tapi hakim minta di Saguling. Kenapa? Karena buat kami ini peristiwa pidana yang runtut," imbuh Ronny.
Sebelumnya, hakim, JPU, dan kuasa hukum terdakwa di kasus pembunuhan berencana Brigadir J akan mendatangi lokasi tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan Brigadir J siang ini.
Baca juga: Ferdy Sambo Hanya Melambaikan Tangan Saat Ditanya Soal Dicabutnya Gugatannya di PTUN
TKP yang dimaksud merupakan rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan. Selain itu, mereka juga meninjau rumah pribadi Sambo di Jalan Saguling.
Hal tersebut diputuskan oleh Hakim Ketua Iman Wahyu Santosa dalam sidang perkara pembunuhan berencana Brigadir J dengan Terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (3/1/2023) kemarin.
Hakim awalnya menyinggung permintaan kuasa hukum untuk mengecek TKP pembunuhan Brigadir J.
Hakim menegaskan dalam pemeriksaan lokasi ini tidak dihadirkan para terdakwa, hanya majelis hakim, penasihat hukum, dan JPU saja.
Penasihat hukum terdakwa Ferdy Sambo, Arman Hanis, kemudian menanyakan apakah pemeriksaan hanya sebatas di rumah dinas Kadiv Propam Polri di Duren Tiga atau termasuk rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling.
"Di Duren Tiga dan Saguling kita melihat," ucap Hakim.
Hakim kemudian meminta JPU untuk berkomunikasi dengan penasihat hukum tiga terdakwa lainnya Richard Eliezer, Kuat Ma'ruf, dan Ricky Rizal.
Peninjauan tersebut, kata Hakim, akan digelar sekitar pukul 14.00 WIB setelah sidang terhadap terdakwa Ricky selesai.
Baca juga: Hari Ini, Hakim Bareng Jaksa Datangi Lokasi Pembunuhan Brigadir J, Rumah Ferdy Sambo
"Pertama kita ke Saguling, hanya melihat, karena JPU sudah melihat pada rekonstruksi, kita melihat ke sana tanpa hadirnya terdakwa, kemudian (dilanjutkan) ke Duren Tiga," ujar Hakim.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.