Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buka Seleksi 546 KPUD pada 2023 dan 2024, KPU Akui Pekerjaan Berat

Kompas.com - 03/01/2023, 13:47 WIB
Vitorio Mantalean,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan mengadakan seleksi calon komisioner KPU untuk 24 provinsi dan 317 kabupaten/kota pada tahun ini.

Hal ini imbas masa jabatan para komisioner KPU provinsi dan kota/kabupaten yang akan habis.

Deputi Bidang Dukungan Teknis KPU RI Eberta Kawima mengatakan bahwa jadwal seleksi ini tidak serentak di satu waktu pada tahun ini.

Seleksi sebanyak itu disebut menjadi tugas berat bagi penyelenggara pemilu tersebut, sebab tahun ini tahapan-tahapan krusial Pemilu 2024 juga akan berlangsung.

Baca juga: Koalisi Pemilu Bersih: Ada Potensi Kekerasan Fisik ke Anggota KPUD Pembocor Dugaan Kecurangan

"Ini waktunya tidak bersamaan, nah ini tentu juga menguras energi kami, sementara kami harus menyiapkan tahapan pemilu, menyelenggarakan tahapan pemilu," ujar Wima dalam diskusi virtual yang diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Selasa (3/1/2023).

"Kemudian kita juga harus menyelesaikan persoalan-persoalan dalam tahapan pemilu itu di 2023 dan 2024, kami juga harus melaksanakan seleksi KPU provinsi dan kabupaten/kota," lanjutnya.

Sementara itu, pada 2024, KPU akan melangsungkan seleksi untuk jajaran di 9 provinsi dan 196 kota/kabupaten, bersamaan dengan penyelenggaraan Pemilu 2024 dan persiapan Pilkada Serentak 2024.

KPU menyoroti potensi konflik yang cukup tinggi akibat serentaknya seleksi anggota KPU daerah, penyelenggaraan pemilu, serta persiapan Pilkada 2024.

"Seleksi ini juga termasuk potensi konfliknya tinggi, ini juga harus kita selesaikan. Oleh karena itu, kita mohon bantuan pemda untuk menjaga kondusivitas dan keamanan pelaksanaan seleksi ini. Nanti teman-teman KPU provinsi dan kabupaten/kota akan berkoordinasi dengan pemda," jelas Wima.

Rekrutmen anggota KPU daerah yang bervariasi ini imbas tak diakomodirnya usulan KPU RI agar pergantian masa jabatan KPU daerah dilakukan serentak, lewat Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Pemilu yang diteken Presiden RI Joko Widodo.

Baca juga: Mobil Anggota KPUD Terbakar di Tengah Isu Kecurangan, ICW dkk Sambangi LPSK

Sebelumnya, menurut Wima, dalam konsinyering substansi draf Perppu Pemilu bersama pemerintah dan DPR, KPU telah mengusulkan agar pergantian anggota KPU daerah diseragamkan pada 2025.

Usulan ini mentah, lalu forum disebut menyepakati penyeragaman akhir masa jabatan KPU daerah pada 2023.

Namun, pada akhirnya, dalam Perppu Pemilu yang diteken Jokowi, kebijakan tersebut tidak dimasukkan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Nasional
Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Nasional
Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Nasional
Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nasional
JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

Nasional
Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Nasional
Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Nasional
DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

Nasional
Komisi II Sebut 'Presidential Threshold' Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Komisi II Sebut "Presidential Threshold" Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Nasional
Prabowo Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Prabowo Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nasional
Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Nasional
Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com