Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 03/01/2023, 13:47 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan mengadakan seleksi calon komisioner KPU untuk 24 provinsi dan 317 kabupaten/kota pada tahun ini.

Hal ini imbas masa jabatan para komisioner KPU provinsi dan kota/kabupaten yang akan habis.

Deputi Bidang Dukungan Teknis KPU RI Eberta Kawima mengatakan bahwa jadwal seleksi ini tidak serentak di satu waktu pada tahun ini.

Seleksi sebanyak itu disebut menjadi tugas berat bagi penyelenggara pemilu tersebut, sebab tahun ini tahapan-tahapan krusial Pemilu 2024 juga akan berlangsung.

Baca juga: Koalisi Pemilu Bersih: Ada Potensi Kekerasan Fisik ke Anggota KPUD Pembocor Dugaan Kecurangan

"Ini waktunya tidak bersamaan, nah ini tentu juga menguras energi kami, sementara kami harus menyiapkan tahapan pemilu, menyelenggarakan tahapan pemilu," ujar Wima dalam diskusi virtual yang diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Selasa (3/1/2023).

"Kemudian kita juga harus menyelesaikan persoalan-persoalan dalam tahapan pemilu itu di 2023 dan 2024, kami juga harus melaksanakan seleksi KPU provinsi dan kabupaten/kota," lanjutnya.

Sementara itu, pada 2024, KPU akan melangsungkan seleksi untuk jajaran di 9 provinsi dan 196 kota/kabupaten, bersamaan dengan penyelenggaraan Pemilu 2024 dan persiapan Pilkada Serentak 2024.

KPU menyoroti potensi konflik yang cukup tinggi akibat serentaknya seleksi anggota KPU daerah, penyelenggaraan pemilu, serta persiapan Pilkada 2024.

"Seleksi ini juga termasuk potensi konfliknya tinggi, ini juga harus kita selesaikan. Oleh karena itu, kita mohon bantuan pemda untuk menjaga kondusivitas dan keamanan pelaksanaan seleksi ini. Nanti teman-teman KPU provinsi dan kabupaten/kota akan berkoordinasi dengan pemda," jelas Wima.

Rekrutmen anggota KPU daerah yang bervariasi ini imbas tak diakomodirnya usulan KPU RI agar pergantian masa jabatan KPU daerah dilakukan serentak, lewat Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Pemilu yang diteken Presiden RI Joko Widodo.

Baca juga: Mobil Anggota KPUD Terbakar di Tengah Isu Kecurangan, ICW dkk Sambangi LPSK

Sebelumnya, menurut Wima, dalam konsinyering substansi draf Perppu Pemilu bersama pemerintah dan DPR, KPU telah mengusulkan agar pergantian anggota KPU daerah diseragamkan pada 2025.

Usulan ini mentah, lalu forum disebut menyepakati penyeragaman akhir masa jabatan KPU daerah pada 2023.

Namun, pada akhirnya, dalam Perppu Pemilu yang diteken Jokowi, kebijakan tersebut tidak dimasukkan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

1.899 Jemaah Haji Miqat di Bir Ali 1 Juni 2023 dan Geser ke Makkah

1.899 Jemaah Haji Miqat di Bir Ali 1 Juni 2023 dan Geser ke Makkah

Nasional
MAKI Nilai Putusan MK soal Penambahan Masa Jabatan Pimpinan KPK Berlaku untuk Periode Berikutnya

MAKI Nilai Putusan MK soal Penambahan Masa Jabatan Pimpinan KPK Berlaku untuk Periode Berikutnya

Nasional
PDI-P Diingatkan Jangan Sombong: Meskipun Kamu Gede, Belum Tentu Kamu Segede Itu Lagi

PDI-P Diingatkan Jangan Sombong: Meskipun Kamu Gede, Belum Tentu Kamu Segede Itu Lagi

Nasional
Pengamat Kritik MK, Seharusnya Tak Ikut Tentukan Masa Jabatan Pejabat Publik

Pengamat Kritik MK, Seharusnya Tak Ikut Tentukan Masa Jabatan Pejabat Publik

Nasional
Kemenkes Kirim 107 Ton Obat dan perbekalan Kesehatan Jemaah Haji

Kemenkes Kirim 107 Ton Obat dan perbekalan Kesehatan Jemaah Haji

Nasional
Megawati Dinilai Realistis Pilih Ganjar Pranowo Jadi Capres Dibanding Puan Maharani

Megawati Dinilai Realistis Pilih Ganjar Pranowo Jadi Capres Dibanding Puan Maharani

Nasional
Sowan ke Ulama Banten, Ganjar Diminta Duduk di Tempat Bekas Jokowi

Sowan ke Ulama Banten, Ganjar Diminta Duduk di Tempat Bekas Jokowi

Nasional
Helikopter TNI AD Jatuh di Bandung, Lima Kru Terluka

Helikopter TNI AD Jatuh di Bandung, Lima Kru Terluka

Nasional
Pengamat: Jabatan Firli Diperpanjang MK, Capim KPK Selanjutnya Tetap Dipilih Jokowi

Pengamat: Jabatan Firli Diperpanjang MK, Capim KPK Selanjutnya Tetap Dipilih Jokowi

Nasional
Mengaku Sering Temui Jokowi, Ganjar: Beliau Mentor Saya

Mengaku Sering Temui Jokowi, Ganjar: Beliau Mentor Saya

Nasional
Hadiri Soda Fest di Sleman, Giring Ganesha Optimistis PSI Bisa Jadi Kuda Hitam di Pemilu 2024

Hadiri Soda Fest di Sleman, Giring Ganesha Optimistis PSI Bisa Jadi Kuda Hitam di Pemilu 2024

Nasional
Gus Imin Usulkan Dana Desa Ditambah Jadi Rp 5 Miliar per Tahun

Gus Imin Usulkan Dana Desa Ditambah Jadi Rp 5 Miliar per Tahun

Nasional
RUU Kesehatan Jadi Langkah komprehensif Pemerintah Mereformasi Sektor Kesehatan

RUU Kesehatan Jadi Langkah komprehensif Pemerintah Mereformasi Sektor Kesehatan

Nasional
Mayjen Deddy Suryadi, Danjen Kopassus yang Sandang Pangkat Perwira Tinggi Pertama di Angkatannya

Mayjen Deddy Suryadi, Danjen Kopassus yang Sandang Pangkat Perwira Tinggi Pertama di Angkatannya

Nasional
Kementerian KP dan Case Western Reverse University Sepakati Kerja Sama Pengembangan SDM

Kementerian KP dan Case Western Reverse University Sepakati Kerja Sama Pengembangan SDM

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com