JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan mengadakan seleksi calon komisioner KPU untuk 24 provinsi dan 317 kabupaten/kota pada tahun ini.
Hal ini imbas masa jabatan para komisioner KPU provinsi dan kota/kabupaten yang akan habis.
Deputi Bidang Dukungan Teknis KPU RI Eberta Kawima mengatakan bahwa jadwal seleksi ini tidak serentak di satu waktu pada tahun ini.
Seleksi sebanyak itu disebut menjadi tugas berat bagi penyelenggara pemilu tersebut, sebab tahun ini tahapan-tahapan krusial Pemilu 2024 juga akan berlangsung.
Baca juga: Koalisi Pemilu Bersih: Ada Potensi Kekerasan Fisik ke Anggota KPUD Pembocor Dugaan Kecurangan
"Ini waktunya tidak bersamaan, nah ini tentu juga menguras energi kami, sementara kami harus menyiapkan tahapan pemilu, menyelenggarakan tahapan pemilu," ujar Wima dalam diskusi virtual yang diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Selasa (3/1/2023).
"Kemudian kita juga harus menyelesaikan persoalan-persoalan dalam tahapan pemilu itu di 2023 dan 2024, kami juga harus melaksanakan seleksi KPU provinsi dan kabupaten/kota," lanjutnya.
Sementara itu, pada 2024, KPU akan melangsungkan seleksi untuk jajaran di 9 provinsi dan 196 kota/kabupaten, bersamaan dengan penyelenggaraan Pemilu 2024 dan persiapan Pilkada Serentak 2024.
KPU menyoroti potensi konflik yang cukup tinggi akibat serentaknya seleksi anggota KPU daerah, penyelenggaraan pemilu, serta persiapan Pilkada 2024.
"Seleksi ini juga termasuk potensi konfliknya tinggi, ini juga harus kita selesaikan. Oleh karena itu, kita mohon bantuan pemda untuk menjaga kondusivitas dan keamanan pelaksanaan seleksi ini. Nanti teman-teman KPU provinsi dan kabupaten/kota akan berkoordinasi dengan pemda," jelas Wima.
Rekrutmen anggota KPU daerah yang bervariasi ini imbas tak diakomodirnya usulan KPU RI agar pergantian masa jabatan KPU daerah dilakukan serentak, lewat Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Pemilu yang diteken Presiden RI Joko Widodo.
Baca juga: Mobil Anggota KPUD Terbakar di Tengah Isu Kecurangan, ICW dkk Sambangi LPSK
Sebelumnya, menurut Wima, dalam konsinyering substansi draf Perppu Pemilu bersama pemerintah dan DPR, KPU telah mengusulkan agar pergantian anggota KPU daerah diseragamkan pada 2025.
Usulan ini mentah, lalu forum disebut menyepakati penyeragaman akhir masa jabatan KPU daerah pada 2023.
Namun, pada akhirnya, dalam Perppu Pemilu yang diteken Jokowi, kebijakan tersebut tidak dimasukkan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.