JAKARTA, KOMPAS.com - Survei Litbang Kompas mendapati ada 71 persen responden yang tidak tahu bahwa partai politik (parpol) yang menjadi peserta Pemilu 2024 sudah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Padahal, KPU sudah menetapkan partai politik yang lolos menjadi peserta Pemilu 2024 sejak 14 Desember 2022.
Litbang Kompas bertanya kepada para responden, "tahu atau tidak tahukah anda KPU sudah menetapkan partai politik peserta Pemilu 2024 beserta nomor urutnya pada 14 Desember 2022?"
Hasilnya, sebanyak 71 persen responden mengaku tidak tahu, sedangkan 29 persen responden lainnya tahu.
"Ada 71 persen responden yang menjawab belum tahu KPU sudah menetapkan parpol peserta Pemilu 2024 beserta nomor urutnya pada 14 Desember 2022," demikian dilaporkan oleh Litbang Kompas, dikutip dari Kompas.id, Selasa (3/1/2023).
Baca juga: Bertambah Partai Ummat, Ini Daftar 24 Parpol Peserta Pemilu 2024
Kemudian, mayoritas responden juga tidak tahu berapa jumlah partai politik yang lolos menjadi peserta Pemilu 2024.
Ada 84,1 persen responden yang menjawab tidak tahu, 8,1 persen responden mengaku tahu tapi salah saat menjawab, dan 7,8 persen responden menjawab dengan benar.
Mayoritas dari mereka yakin KPU sudah melaksanakan verifikasi faktual secara transparan dan akuntabel.
Responden berpendapat, partai politik harus melakukan sosialisasi ke publik walau masa kampanye Pemilu 2024 belum dimulai.
"79,3 persen menjawab perlu, 18 persen tidak perlu, 2,7 persen tidak tahu," tulis Litbang Kompas.
Berikut daftar 18 parpol yang lolos jadi peserta Pemilu 2024:
Survei Litbang Kompas ini diselenggarakan pada 20-22 Desember 2022 melalui sambungan telepon.
Sebanyak 506 responden dipilih secara acak menggunakan metode pencuplikan sistematis bertingkat di 34 provinsi.
Dengan menggunakan metode ini, survei berada di tingkat kepercayaan 95 persen, nirpencuplikan penelitian sebesar lebih kurang 4,36 persen dalam kondisi penarikan sampel acak sederhana.
Baca juga: Litbang “Kompas”: Mayoritas Publik Khawatir Perppu Pemilu Dipakai untuk Untungkan Parpol Parlemen
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.