Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 02/01/2023, 05:55 WIB
Achmad Nasrudin Yahya

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta maaf kepada masyarakat atas tiga kasus besar yang melibatkan anak buahnya sepanjang tahun 2022.

Ketiga kasus tersebut yaitu kasus penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang melibatkan Ferdy Sambo dan kasus peredaran narkoba yang melibatkan Irjen Teddy Minahasa.

Selanjutnya ada tragedi Kanjuruhan yang melibatkan satu personel Polda Jawa Timur dan dua personel Polres Malang.

Pemberitaan populer lainnya yakni terkait Partai Nasdem yang menyambut baik ide Partai Demokrat terkait deklarasi koalisi bersamaan dengan pengumuman calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres).

Berikut ulasan dua pemberitaan populer tersebut:

1. Pernyataan Kapolri di Akhir 2022, Minta Maaf atas Ulah Sambo hingga Tragedi Kanjuruhan

Di penghujung tahun 2022, Listyo meminta maaf kepada masyarakat atas perbuatan anak buahnya, khususnya eks Kadiv Profesi dan Pengamanan (Propam) Irjen Ferdy Sambo dan eks Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa.

Sigit juga menyampaikan permohonan maaf terkait tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 135 orang di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.

Baca juga: Pernyataan Kapolri di Akhir 2022, Minta Maaf atas Ulah Sambo-Teddy Minahasa hingga Pamer Capaian

Pasalnya, tragedi tersebut bermula dari gas air mata yang dilontarkan polisi kepada suporter di tribun stadion.

"Saya sebagai Kepala Kepolisian Republik Indonesia mengucapkan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Indonesia, terhadap kinerja dan perilaku, serta perkataan dari anggota kami yang mungkin tidak sesuai dengan harapan masyarakat," ujar Listyo dalam Rilis Akhir Tahun Polri di Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (31/12/2022).

Listyo mengatakan, kasus kematian Brigadir J yang melibatkan Sambo menjadi pukulan telak untuk kepolisian.

Soal kasus narkoba yang melibatkan Teddy Minahasa, Listyo menyatakan, pihaknya telah menetapkan enam anggota Polri sebagai tersangka, di samping lima tersangka lain.

Sementara, perihal tragedi Kanjuruhan, berkas perkara lima orang tersangka telah dinyatakan lengkap atau P21, sedangkan satu tersangka dalam proses melengkapi berkas.

"Kemudian, 20 personel saat ini kami proses dugaan kode etik, ada juga kami proses terkait pidana,” kata Listyo.

2. Demokrat Ingin Deklarasi Koalisi Bareng Pengumuman Capres-Cawapres, Nasdem: Ide Bagus

Partai Nasdem menyambut positif ide Partai Demokrat yang menyampaikan bahwa deklarasi koalisi akan dilakukan bersamaan dengan pengumuman paket capres dan cawapres.

Ketua DPP bidang Pemenangan Pemilu Partai Nasdem Effendi Choirie menganggap apa yang disampaikan Demokrat sebagai sebuah ide bagus.

Halaman Selanjutnya
Halaman:


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com