Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 01/01/2023, 14:16 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengklaim Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) telah mengembalikan Rp 20,45 triliun sepanjang tahun 2022.

Pengembalian itu jauh meningkat dibanding yang berhasil dikembalikan oleh Satgas BLBI pada 2021 lalu.

"Khusus pada tahun 2022, terdapat pengembalian tagihan sebesar Rp 20,45 triliun, di mana jumlah tersebut meningkat 144,9 persen atau Rp 12,1 triliun dari tahun 2021 yang hanya sebesar Rp 8,35 triliun," ujar Sigit dalam rilis akhir tahun 2022, Sabtu (31/12/2022).

Baca juga: Dua Kali Kalah dalam Gugatan Sita Aset, Satgas BLBI Bakal Lakukan Banding

Sigit menjelaskan, Satgas BLBI melakukan berbagai upaya pencegahan, penegakan hukum, asset recovery, dan pengembalian uang negara.

Dia berharap apa yang Satgas BLBI lakukan ini bisa berkontribusi terhadap keuangan negara.

"Tentunya diharapkan mampu berkontribusi terhadap keuangan negara agar tetap kokoh dan menopang perekonomian Indonesia dalam menghadapi berbagai tantangan bangsa ke depan," tuturnya.

Sigit mengatakan, Indonesia bisa menjadi negara maju apabila kondisi keuangan negara kokoh.

Apalagi, jika didukung dengan program transformasi ekonomi yang saat ini sedang digencarkan pemerintah.

"Saya yakin Indonesia pasti mampu melakukan loncatan kemajuan dan setara dengan negara-negara maju lainnya," imbuh Sigit.

Baca juga: Satgas BLBI Sudah Sita Aset Senilai Rp 27,8 Triliun

Sebelumnya, Satgas BLBI telah mengalihnamakan sertifikat atas 7 aset eks debitur BLBI menjadi milik pemerintah. Aset itu kini dimiliki oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Badan Pusat Statistik.

Sertifikasi aset dilakukan sebagai langkah pengamanan aset negara yang berasal dari aset properti eks BLBI.

"Satgas BLBI melakukan upaya pengamanan aset negara yang berasal dari aset properti eks BPPN/eks BLBI melalui program sertifikasi aset agar tertib fisik, tertib administrasi, dan tertib hukum," ungkap Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban dalam keterangannya, Kamis (8/12/2022).

Ia menjelaskan, selama ini masih terdapat dokumen kepemilikan aset properti eks BLBI yang tercatat atas nama eks debitur atau pihak ketiga lainnya.

Sehingga, untuk memperkuat legalitas kepemilikan aset, dilakukan pengalihan menjadi sertifikat hak pakai atas nama pemerintah RI.

Baca juga: Dirjen Kekayaan Negara Rionald Silaban Ditunjuk Jadi Ketua Harian Satgas BLBI

Rionald memastikan, Satgas BLBI beserta Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kemenkeu akan terus berkoordinasi dan bersinergi dengan kantor wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) di seluruh Indonesia dalam mengamankan kekayaan negara melalui sertifikasi aset.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Kilang Pertamina Plaju Raih Penghargaan di Ajang WPC Excellence Awards 2023

Kilang Pertamina Plaju Raih Penghargaan di Ajang WPC Excellence Awards 2023

Nasional
KPU Lantik 91 Anggota Baru di Provinsi dan Kabupaten/Kota

KPU Lantik 91 Anggota Baru di Provinsi dan Kabupaten/Kota

Nasional
Kaesang Gabung PSI, Pengamat: Paling Mungkin Pilkada

Kaesang Gabung PSI, Pengamat: Paling Mungkin Pilkada

Nasional
Bergabungnya Kaesang Pangarep Dinilai Bisa Dongkrak Suara PSI untuk Masuk Parlemen

Bergabungnya Kaesang Pangarep Dinilai Bisa Dongkrak Suara PSI untuk Masuk Parlemen

Nasional
Ditanya Soal Arah Dukungan Pilpres 2024, PSI Singgung Munculnya Isu Prabowo-Ganjar

Ditanya Soal Arah Dukungan Pilpres 2024, PSI Singgung Munculnya Isu Prabowo-Ganjar

Nasional
Kapolri Pastikan Transparan Usut Kasus Tewasnya Ajudan Kapolda Kaltara

Kapolri Pastikan Transparan Usut Kasus Tewasnya Ajudan Kapolda Kaltara

Nasional
Kapolri Perintahkan Jajarannya Usut Kasus Tewasnya Ajudan Kapolda Kaltara dengan 'Scientific Crime Investigation'

Kapolri Perintahkan Jajarannya Usut Kasus Tewasnya Ajudan Kapolda Kaltara dengan "Scientific Crime Investigation"

Nasional
Pendaftaran Capres Dipersingkat, KPU Jamin Hak Parpol dan Kandidat Tak Dipangkas

Pendaftaran Capres Dipersingkat, KPU Jamin Hak Parpol dan Kandidat Tak Dipangkas

Nasional
Propam Polri Awasi Penyelidikan Kematian Ajudan Kapolda Kaltara di Rumah Dinas

Propam Polri Awasi Penyelidikan Kematian Ajudan Kapolda Kaltara di Rumah Dinas

Nasional
KPA: Proyek Strategis Nasional Jokowi 'Lapar Tanah', Picu 73 Konflik Agraria sejak 2020

KPA: Proyek Strategis Nasional Jokowi "Lapar Tanah", Picu 73 Konflik Agraria sejak 2020

Nasional
Bahas Kerja Sama Regional di PBB, Menlu Pamer Keketuaan Indonesia di ASEAN

Bahas Kerja Sama Regional di PBB, Menlu Pamer Keketuaan Indonesia di ASEAN

Nasional
Pemerintah-DPR Dinilai Diam-diam Obral HGU 190 Tahun untuk Investor Lewat Revisi UU IKN

Pemerintah-DPR Dinilai Diam-diam Obral HGU 190 Tahun untuk Investor Lewat Revisi UU IKN

Nasional
Di PBB, Menlu Singgung Nasib Dunia Masih Ditentukan Segelintir Negara

Di PBB, Menlu Singgung Nasib Dunia Masih Ditentukan Segelintir Negara

Nasional
Gerilya Para Elite PSI demi 'Menjemput' Kaesang Pangarep

Gerilya Para Elite PSI demi "Menjemput" Kaesang Pangarep

Nasional
Kaesang Masuk PSI, Pengamat: Mengafirmasi Jokowi Main Politik 2 Kaki

Kaesang Masuk PSI, Pengamat: Mengafirmasi Jokowi Main Politik 2 Kaki

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com