JAKARTA, KOMPAS.com - Di penghujung tahun 2022, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta maaf kepada masyarakat atas perbuatan anak buahnya, khususnya eks Kadiv Profesi dan Pengamanan (Propam) Irjen Ferdy Sambo dan eks Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa.
Sigit juga menyampaikan permohonan maaf terkait tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 135 orang di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.
Pasalnya, tragedi tersebut bermula dari gas air mata yang dilontarkan polisi kepada suporter di tribun stadion.
Baca juga: Saat Kapolri Minta Maaf Atas Kasus Sambo, Teddy Minahasa, dan Tragedi Kanjuruhan
Tak hanya meminta maaf, jebolan Akademi Kepolisian (Akpol) 1991 itu turut memamerkan hasil kinerja Polri sepanjang 2022.
Sigit menyampaikan bahwa Polri di bawah kepemimpinannya telah memberantas teroris Mujahidin Indonesia Timur (MIT) Poso, kasus judi, hingga investasi bodong.
Sigit meminta maaf kepada masyarakat atas tiga kasus besar yang melibatkan jajarannya.
Ketiga kasus tersebut yaitu kasus penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang melibatkan Ferdy Sambo, kasus peredaran narkoba yang melibatkan Irjen Teddy Minahasa, serta tragedi di Stadion Kanjuruhan yang melibatkan satu personel Polda Jawa Timur dan dua personel Polres Malang.
“Saya sebagai Kepala Kepolisian Republik Indonesia mengucapkan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Indonesia, terhadap kinerja dan perilaku, serta perkataan dari anggota kami yang mungkin tidak sesuai dengan harapan masyarakat,” ujar Sigit dalam Rilis Akhir Tahun Polri di Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (31/12/2022).
Baca juga: Perayaan Tahun Baru, Kapolri Pastikan Situasi Papua Kondusif
Ia mengaku, kasus kematian Brigadir J yang melibatkan Sambo menjadi pukulan telak untuk kepolisian. Namun, pihaknya sudah berupaya menangani perkara itu secara obyektif dan adil.
“Teman-teman yang mengikuti bahwa peristiwa Duren Tiga saat ini semuanya sudah masuk ke persidangan,” sebut dia.
Kemudian, soal kasus narkoba yang melibatkan Teddy Minahasa, lanjut Sigit, pihaknya telah menetapkan enam anggota Polri sebagai tersangka, di samping lima tersangka lain.
"Ini juga sebagai bentuk komitmen kami untuk menerapkan zero toleran terhadap kasus narkoba,” ucap dia.
Baca juga: Kapolri Pastikan Keamanan Tanah Air Terkendali dalam Perayaan Tahun Baru 2023
Soal tragedi Kanjuruhan, Sigit menuturkan, berkas perkara lima orang tersangka telah dinyatakan lengkap atau P21, sedangkan satu tersangka dalam proses melengkapi berkas.
"Kemudian, 20 personel saat ini kami proses dugaan kode etik, ada juga kami proses terkait pidana,” ujar Sigit.
Selanjutnya, Sigit mengungkapkan, jumlah kasus narkoba yang ditangani sepanjang 2022 lebih dari 30.000 kasus.