Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 01/01/2023, 06:41 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Di penghujung tahun 2022, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta maaf kepada masyarakat atas perbuatan anak buahnya, khususnya eks Kadiv Profesi dan Pengamanan (Propam) Irjen Ferdy Sambo dan eks Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa.

Sigit juga menyampaikan permohonan maaf terkait tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 135 orang di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.

Pasalnya, tragedi tersebut bermula dari gas air mata yang dilontarkan polisi kepada suporter di tribun stadion.

Baca juga: Saat Kapolri Minta Maaf Atas Kasus Sambo, Teddy Minahasa, dan Tragedi Kanjuruhan

Tak hanya meminta maaf, jebolan Akademi Kepolisian (Akpol) 1991 itu turut memamerkan hasil kinerja Polri sepanjang 2022.

Sigit menyampaikan bahwa Polri di bawah kepemimpinannya telah memberantas teroris Mujahidin Indonesia Timur (MIT) Poso, kasus judi, hingga investasi bodong.

Permohonan maaf Kapolri

Sigit meminta maaf kepada masyarakat atas tiga kasus besar yang melibatkan jajarannya.

Ketiga kasus tersebut yaitu kasus penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang melibatkan Ferdy Sambo, kasus peredaran narkoba yang melibatkan Irjen Teddy Minahasa, serta tragedi di Stadion Kanjuruhan yang melibatkan satu personel Polda Jawa Timur dan dua personel Polres Malang.

“Saya sebagai Kepala Kepolisian Republik Indonesia mengucapkan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Indonesia, terhadap kinerja dan perilaku, serta perkataan dari anggota kami yang mungkin tidak sesuai dengan harapan masyarakat,” ujar Sigit dalam Rilis Akhir Tahun Polri di Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (31/12/2022).

Baca juga: Perayaan Tahun Baru, Kapolri Pastikan Situasi Papua Kondusif

Ia mengaku, kasus kematian Brigadir J yang melibatkan Sambo menjadi pukulan telak untuk kepolisian. Namun, pihaknya sudah berupaya menangani perkara itu secara obyektif dan adil.

“Teman-teman yang mengikuti bahwa peristiwa Duren Tiga saat ini semuanya sudah masuk ke persidangan,” sebut dia.

Kemudian, soal kasus narkoba yang melibatkan Teddy Minahasa, lanjut Sigit, pihaknya telah menetapkan enam anggota Polri sebagai tersangka, di samping lima tersangka lain.

"Ini juga sebagai bentuk komitmen kami untuk menerapkan zero toleran terhadap kasus narkoba,” ucap dia.

Baca juga: Kapolri Pastikan Keamanan Tanah Air Terkendali dalam Perayaan Tahun Baru 2023

Soal tragedi Kanjuruhan, Sigit menuturkan, berkas perkara lima orang tersangka telah dinyatakan lengkap atau P21, sedangkan satu tersangka dalam proses melengkapi berkas.

"Kemudian, 20 personel saat ini kami proses dugaan kode etik, ada juga kami proses terkait pidana,” ujar Sigit.

Puluhan ribu kasus narkoba

Selanjutnya, Sigit mengungkapkan, jumlah kasus narkoba yang ditangani sepanjang 2022 lebih dari 30.000 kasus.

Menurut dia, barang bukti yang diamankan ditaksir mencapai triliunan rupiah.

“Kami menyelesaikan perkara sebanyak 33.169 perkara dengan nilai barang bukti sebesar Rp 11,02 triliun,” ungkap Sigit.

Sigit memaparkan, kasus narkotika dengan barang bukti jenis sabu menjadi kasus yang paling banyak diselesaikan penanganannya, yakni nilainya mencapai Rp 9,4 triliun.

Baca juga: Kapolri Sebut Investasi Ilegal Bikin Masyarakat Rugi Hingga Rp 31,4 Triliun Sepanjang 2022

Di sisi lain, ia menambahkan, secara keseluruhan, jumlah kasus yang ditangani Polri sepanjang 2022 turun 611 kasus atau sekitar 1,5 persen dibandingkan 2021.

“Tahun 2021 sebanyak 40.320 kasus dan tahun 2022 sebanyak 39.709 kasus,” ucap Sigit.

Sigit mengeklaim, penanganan kasus penyebaran dan penggunaan narkoba dapat menyelamatkan 104.461.569 jiwa.

“Jika permasalahan kejahatan narkoba ini dapat ditekan, maka kita akan menyelamatkan generasi muda kita yang ke depan memiliki usia produktif untuk menyongsong bonus demografi,” papar dia.

Berantas teroris MIT Poso

Sigit juga mengeklaim telah memberantas kelompok teroris Mujahidin Indonesia Timur (MIT) di Poso, Sulawesi Tengah (Sulteng).

“Tahun 2022 kami nyatakan bahwa kelompok MIT telah berhasil diberantas,” ujar Sigit.

“Oleh karena itu, selanjutnya kami lanjutkan dengan upaya pemulihan keamanan,” sambung dia.

Adapun Satuan Tugas (Satgas) Operasi Madago Raya di Poso telah menangkap tujuh orang anggota MIT pada 2021.

Baca juga: Kapolri Klaim Ungkap 3.532 Kasus Judi Sepanjang 2022

Sigit menyampaikan, pada 2022, sebanyak tiga anggota MIT telah ditangkap dan satu orang masih dalam pengejaran.

“Satu orang masih kami cari, namun diperkirakan sudah meninggal dunia. Kami sedang mencari jasadnya,” tutur dia.

Ia lantas meminta masyarakat tak perlu lagi khawatir karena kelompok MIT telah diberantas.

Masyarakat, lanjut Sigit, bisa beraktivitas dengan tenang karena kondisi keamanan telah terkendali.

“Yang bertani dapat berkebun kembali tanpa rasa takut,” ujar Sigit.

Ribuan kasus judi

Sigit juga mengeklaim, sepanjang 2022, Polri telah mengungkap 3.432 kasus perjudian. Ia mengatakan, kasus tersebut terdiri dari kasus judi konvensional dan online.

Total tindak pidana judi yang ditangani Polri meningkat signifikan dibandingkan 2021.

“Lalu, kami melakukan pembekuan 906 rekening judi bersama dengan Kemenkominfo, serta melakukan pemblokiran terhadap 436 website judi,” ungkap Sigit.

Baca juga: Kapolri: Terjadi 11.012 Kasus Kekerasan Anak Sepanjang 2022

Ia berujar, Polri telah menangkap lima orang tersangka yang melarikan diri ke lima negara tetangga, yaitu Kamboja, Thailand, Malaysia, Singapura, dan Filipina.

“Seluruh tersangka yang kabur ke luar negeri telah dibawa kembali ke Indonesia untuk dilakukan proses hukum,” ujar Sigit.

Tetapkan 5 tersangka kasus gagal ginjal anak

Sementara itu, kasus gagal ginjal akut yang menewaskan ratusan anak juga tidak luput dari capaian yang disampaikan Sigit.

Sigit mengatakan, saat ini sudah ada lima perusahaan yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus gagal ginjal akut pada anak.

"Kami telah memeriksa 12 saksi dan empat ahli, dan menetapkan lima perusahaan sebagai tersangka,” ujar Sigit.

Baca juga: Panglima TNI dan Kapolri Kian Serasi, Sinyal Ego Sektoral Akan Menurun?

Lima tersangka itu adalah PT Afi Farma, CV Chemical Samudera, PT Tirta Buana Kemindo, CV Anugrah Perdana Gemilang, serta PT Fari Jaya Pratama.

Sigit menegaskan, kepolisian bakal menegakkan hukum dengan tegas terkait kasus ini.

“Terkait kasus yang menyangkut anak-anak, kami tentunya melakukan langkah-langkah penegakan hukum secara serius,” sebut dia.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

PKS Klaim Tak Pernah Ngotot soal Cawapres Anies Harus dari Kadernya

PKS Klaim Tak Pernah Ngotot soal Cawapres Anies Harus dari Kadernya

Nasional
Ade Armando: PSI Ini seperti LSM yang Berubah Jadi Partai Politik

Ade Armando: PSI Ini seperti LSM yang Berubah Jadi Partai Politik

Nasional
Kejagung Periksa Stafsus Johnny G Plate di Kasus Korupsi BTS 4G Bakti Kominfo

Kejagung Periksa Stafsus Johnny G Plate di Kasus Korupsi BTS 4G Bakti Kominfo

Nasional
Demokrat Dinilai Ambigu, Malu-malu Promosikan Anies, tapi Terus “Jual” AHY

Demokrat Dinilai Ambigu, Malu-malu Promosikan Anies, tapi Terus “Jual” AHY

Nasional
Keakraban Jokowi dan Anwar Ibrahim, Saling Sebut Sahabat dan Blusukan Bareng

Keakraban Jokowi dan Anwar Ibrahim, Saling Sebut Sahabat dan Blusukan Bareng

Nasional
Kala PKB Akan Evaluasi Koalisi dan Gerindra yang Menganggap Hal Itu Bukan Ancaman...

Kala PKB Akan Evaluasi Koalisi dan Gerindra yang Menganggap Hal Itu Bukan Ancaman...

Nasional
Candaan 'Koalisi Permanen' Sejumlah Menteri di Malaysia...

Candaan "Koalisi Permanen" Sejumlah Menteri di Malaysia...

Nasional
Langkah Pemerintah di Tengah Banyaknya Kasus TPPO

Langkah Pemerintah di Tengah Banyaknya Kasus TPPO

Nasional
Dinamika Pilpres dan Kontestasi Nir-Gagasan

Dinamika Pilpres dan Kontestasi Nir-Gagasan

Nasional
Serba-serbi Rakernas PDI-P: Kompaknya Mega-Jokowi dan Masuknya AHY di Bursa Cawapres Ganjar

Serba-serbi Rakernas PDI-P: Kompaknya Mega-Jokowi dan Masuknya AHY di Bursa Cawapres Ganjar

Nasional
18 Laporan Transaksi Mencurigakan Jadi Prioritas Satgas TPPU, Nilainya Rp 281,6 T

18 Laporan Transaksi Mencurigakan Jadi Prioritas Satgas TPPU, Nilainya Rp 281,6 T

Nasional
Nasdem dan Demokrat Memanas, Saling Balas soal Kapan Cawapres Anies Diumumkan

Nasdem dan Demokrat Memanas, Saling Balas soal Kapan Cawapres Anies Diumumkan

Nasional
BP2MI: Perlu Pemahaman Hukum yang Sama Berantasan Perdagangan Orang di ASEAN

BP2MI: Perlu Pemahaman Hukum yang Sama Berantasan Perdagangan Orang di ASEAN

Nasional
Mahfud Ingatkan Pejabat, Pengacara agar Tak Halangi Pengungkapan Pencucian Uang

Mahfud Ingatkan Pejabat, Pengacara agar Tak Halangi Pengungkapan Pencucian Uang

Nasional
2 Jenazah Pekerja Migran Dipulangkan Setiap Hari, Wapres: Kita Cegah PMI Ilegal

2 Jenazah Pekerja Migran Dipulangkan Setiap Hari, Wapres: Kita Cegah PMI Ilegal

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com