JAKARTA, KOMPAS.com - Klaim biaya perawatan pasien Covid-19 yang belum dibayar pemerintah mencapai triliunan rupiah.
Hal tersebut disampaikan Ketua Umum Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia (ARSSI) Ichsan Hanafi dalam konferensi pers refleksi akhir tahun 2022.
"Jadi klaim yang kami masukan itu pertama klaim kedaluwarsa itu cukup besar juga Rp 210 miliar. Terus ada klaim tidak sesuai Rp 835 miliar dan ada klaim tarif yang berlaku surut ini cukup besar juga Rp 5,4 triliun," ujar Ichsan.
Baca juga: Pembiayaan Covid-19 seperti Penyakit Lain Saat Endemi, Bisa Pakai BPJS atau Biaya Mandiri
Menurut dia, klaim tersebut diakibatkan karena beberapa hal, misalnya klaim kedaluwarsa bisa disebabkan saat memberikan klaim internet di daerah rumah sakit sedang terganggu.
Hal tersebut yang bisa menyebabkan klaim perawatan pasien Covid-19 bisa terlambat dan kedaluwarsa.
Kemudian kedua, terkait dengan klaim tidak sesuai, Ichsan menyampaikan, klaim pembayaran ini tertunda bisa jadi karena kriteria yang diberikan Kementerian Kesehatan belum lengkap.
Klaim biaya ketiga yaitu kebijakan Kementerian Kesehatan yang tiba-tiba meminta agar tarif perawatan pasien Covid-19 diturunkan sebesar 60 persen.
Namun, aturan tersebut berlaku surut, sehingga membuat selisih biaya yang dikeluarkan dengan biaya yang bisa diklaim cukup besar mencapai Rp 5,4 triliun.
"Jadi ini kita ingin sebetulnya membantu teman-teman di RS untuk mendapatkan haknya karena teman-teman di RS sudah (terlanjur) memberikan pelayanan ke pasien (dengan tarif sebelumnya)," ujar Ichsan.
Baca juga: PPKM Dicabut, Orang Positif Covid-19 Dibolehkan ke Luar Rumah Asal Pakai Masker
Ia juga mengatakan, beragam cara dilakukan ARSSI untuk menagih uang triliunan rupiah tersebut kepada pemerintah.
Salah satunya menyurati Kementerian Kesehatan agar bisa memberikan hak keuangan yang layak untuk rumah sakit yang telah memberikan pelayanan pada pasien Covid-19.
"Memang terus terang kami dari Arssi sedang mengajukan surat legislasi ke kementerian terkait klaim Covid yang belum dibayar," kata Ichsan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.