Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Klaim Biaya Perawatan Covid-19 yang Belum Dibayar Pemerintah Capai Triliunan Rupiah

Kompas.com - 30/12/2022, 20:39 WIB
Singgih Wiryono,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Klaim biaya perawatan pasien Covid-19 yang belum dibayar pemerintah mencapai triliunan rupiah.

Hal tersebut disampaikan Ketua Umum Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia (ARSSI) Ichsan Hanafi dalam konferensi pers refleksi akhir tahun 2022.

"Jadi klaim yang kami masukan itu pertama klaim kedaluwarsa itu cukup besar juga Rp 210 miliar. Terus ada klaim tidak sesuai Rp 835 miliar dan ada klaim tarif yang berlaku surut ini cukup besar juga Rp 5,4 triliun," ujar Ichsan.

Baca juga: Pembiayaan Covid-19 seperti Penyakit Lain Saat Endemi, Bisa Pakai BPJS atau Biaya Mandiri

Menurut dia, klaim tersebut diakibatkan karena beberapa hal, misalnya klaim kedaluwarsa bisa disebabkan saat memberikan klaim internet di daerah rumah sakit sedang terganggu.

Hal tersebut yang bisa menyebabkan klaim perawatan pasien Covid-19 bisa terlambat dan kedaluwarsa.

Kemudian kedua, terkait dengan klaim tidak sesuai, Ichsan menyampaikan, klaim pembayaran ini tertunda bisa jadi karena kriteria yang diberikan Kementerian Kesehatan belum lengkap.

Klaim biaya ketiga yaitu kebijakan Kementerian Kesehatan yang tiba-tiba meminta agar tarif perawatan pasien Covid-19 diturunkan sebesar 60 persen.

Namun, aturan tersebut berlaku surut, sehingga membuat selisih biaya yang dikeluarkan dengan biaya yang bisa diklaim cukup besar mencapai Rp 5,4 triliun.

"Jadi ini kita ingin sebetulnya membantu teman-teman di RS untuk mendapatkan haknya karena teman-teman di RS sudah (terlanjur) memberikan pelayanan ke pasien (dengan tarif sebelumnya)," ujar Ichsan.

Baca juga: PPKM Dicabut, Orang Positif Covid-19 Dibolehkan ke Luar Rumah Asal Pakai Masker

Ia juga mengatakan, beragam cara dilakukan ARSSI untuk menagih uang triliunan rupiah tersebut kepada pemerintah.

Salah satunya menyurati Kementerian Kesehatan agar bisa memberikan hak keuangan yang layak untuk rumah sakit yang telah memberikan pelayanan pada pasien Covid-19.

"Memang terus terang kami dari Arssi sedang mengajukan surat legislasi ke kementerian terkait klaim Covid yang belum dibayar," kata Ichsan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com