JAKARTA, KOMPAS.com – Tim Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia telah menangkap ratusan buronan hingga membentuk posko pemilihan umum (Pemilu) menjelang tahun 2024.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana menyebutkan, selama tahun 2022 ini sudah ada 173 buronan yang ditangkap.
“Program Tangkap Buronan sepanjang tahun 2022 telah berhasil menangkap 173 (seratus tujuh puluh tiga) orang yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO),” ujar Ketut dalam keterangannya, Jumat (30/12/2022).
Baca juga: Kejagung Selesaikan 1.454 Perkara Lewat “Restorative Justice” Sepanjang 2022
Namun, tidak dirincikan lebih jauh identitas dan kasus yang menjerat para buronan yang ditangkap itu.
Mendekati tahun politik, menurutnya, jajaran Intelijen Kejaksaan se-Indonesia juga telah membentuk 543 Posko Pemilu.
Hal itu dilakukan guna melaksanakan pemantauan tehadap tahapan pelaksanaan Pemilu 2024.
Selanjutnya, jajaran Jamintel Kejagung juga telah melaksanakan 1.197 kegiatan dengan nilai anggaran yang dikawal sebesar Rp 295.428.111.018.502 terkait Pengamanan Program Strategis (PPS).
Baca juga: Kejagung Selamatkan Keuangan Negara hingga Rp 21 Triliun Sepanjang 2022
“Sedangkan mengenai penanganan mafia tanah, Satgas Mafia Tanah sepanjang tahun 2022 menerima sebanyak 641 (enam ratus empat puluh satu) laporan pengaduan dari masyarakat,” tulisnya.
Selanjutnya, di bidang hubungan antar lembaga, telah dilaksanakan 38 kegiatan yang terdiri dari kerja sama antar instansi pemerintah/swasta dan lembaga terkait, kegiatan pameran, dan studi banding.
Di bidang penerangan dan penyuluhan hukum se-Indonesia, Tim Jamintel telah melaksanakan 3.075 kegiatan yang terdiri dari penyuluhan hukum, penerangan hukum, Jaksa Masuk Sekolah, dan Jaksa Menyapa, dengan jumlah peserta sebanyak 164.816 orang.
Baca juga: Jokowi dan Kapolri Digugat Ferdy Sambo, Kejagung Siap Beri Bantuan Jaksa Pengacara Negara
“Sementara jumlah viewers kegiatan Jaksa Menyapa yang diselenggarakan secara streaming mencapai 514.225,” tambah Ketut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.