Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jika Tarif JKN Tak Naik, ARSSI Khawatir Berdampak pada Mutu Layanan Kesehatan

Kompas.com - 30/12/2022, 16:45 WIB
Singgih Wiryono,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekjen Asosiasi Rumah Sakit Swasta (ARSSI) Noor Arida Sofiana mengkhawatirkan adanya dampak mutu layanan kesehatan jika tarif Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tidak dinaikan pada 2023.

Adapun tarif JKN tidak pernah dinaikkan sejak 2016 hingga saat ini. Sementara itu, tingkat inflasi, kenaikan upah hingga kenaikan harga alat kedokteran dan obat-obatan terus berjalan.

"Tentunya dengan diimbangi keterlambatan tarif ini, ini berdampak pada masyarakat, khususnya pada peningkatan mutu layanan," ujar Sofiana dalam konferensi pers refleksi akhir tahun di Hermina Tower, Jakarta Pusat, Jumat (30/12/2022).

Baca juga: Arssi Berharap Kenaikan Tarif JKN Diputuskan Sebelum Pergantian Tahun 2022

Sofiana mengatakan, dampak tersebut kemungkinan besar terjadi dan dikhawatirkan oleh seluruh rumah sakit swasta di Indonesia.

"Jadi artinya kita juga tidak ingin dan dikhawatirkan oleh stakeholder, bagaimana nanti pelayanan tidak didukung pada pembiayaan berdampak pada mutu layanan," ucap dia.

Ketua Umum Arssi Ichsan Hanafi mengatakan, alasan lain mengapa tarif JKN harus dinaikan pada awal tahun 2023 adalah karena keuangan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS)  yang surplus.

"Karena tahun ini BPJS sedang surplus, dananya cukup besar jadi kesempatan untuk penyesuaian tarif," ucap dia.

Adapun usulan kenaikan tarif yang disampaikan ARSSI adalah sebesar 30 persen dari INA CBG's (Indonesian Case Base Groups/ besaran pembayaran klaim BPJS) saat ini.

Namun demikian, Ichsan mengatakan, dalam pertemuan terakhir dengan Kementerian Kesehatan disepakati kenaikan sebesar 9,5 persen.

"Setelah proses perhitungan teknis selesai dan disepakati, namun pembahasan tingkat harmonisasi bersama Kemenkumham pada hari Rabu (27/12/2022) masih ada yang mempermasalahkan lagi besaran kenaikan yang sudah disepakati di tingkat Kemenkes," ujar Ichsan.

Baca juga: Bank Muamalat Fasilitasi Pembayaran Iuran BPJS Ketenagakerjaan untuk PMI

Ichsan menyebut, hari ini, Jumat 30 Desember 2022, kembali diadakan pertemuan harmonisasi dengan Kemenkumham terkait kenaikan tarif JKN tersebut.

Dia berharap, kenaikan sebesar 9,5 persen yang disepakati bisa diputuskan hari ini untuk diterapkan pada awal tahun 2023.

"Arssi sangat berharap tidak ada alasan ataupun upaya untuk menunda dan memperlambat revisi tarif JKN," tutur dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Warga Kepulauan Seribu Ngeluh soal Harga Sembako: Naik Gila-gilaan

Warga Kepulauan Seribu Ngeluh soal Harga Sembako: Naik Gila-gilaan

Nasional
Mengenang 'Legacy' Keislaman Bung Karno dalam Peringatan Nuzulul Quran

Mengenang "Legacy" Keislaman Bung Karno dalam Peringatan Nuzulul Quran

Nasional
Hasto PDI-P Bandingkan Gibran dengan Sopir Truk yang Kecelakaan di Tol Halim

Hasto PDI-P Bandingkan Gibran dengan Sopir Truk yang Kecelakaan di Tol Halim

Nasional
4 Menteri Jokowi yang Diusulkan Kubu Anies dan Ganjar Dihadirkan di Sidang MK, Siapa Saja?

4 Menteri Jokowi yang Diusulkan Kubu Anies dan Ganjar Dihadirkan di Sidang MK, Siapa Saja?

Nasional
Bareskrim Periksa Korban Dugaan Pemalsuan Dokumen di Bank Sumsel Babel Senin Besok

Bareskrim Periksa Korban Dugaan Pemalsuan Dokumen di Bank Sumsel Babel Senin Besok

Nasional
Hasto Sebut PDI-P Ditekan Golkar yang Ingin Rebut Kursi Ketua DPR

Hasto Sebut PDI-P Ditekan Golkar yang Ingin Rebut Kursi Ketua DPR

Nasional
Hasto PDI-P: Untuk Jadi Pejabat Indonesia, Harus Kenal Jokowi Sejak di Solo...

Hasto PDI-P: Untuk Jadi Pejabat Indonesia, Harus Kenal Jokowi Sejak di Solo...

Nasional
Kubu Prabowo Tak Takut Menteri Jokowi Dihadirkan di Sidang, Sebut Dalil soal Bansos Tak Relevan

Kubu Prabowo Tak Takut Menteri Jokowi Dihadirkan di Sidang, Sebut Dalil soal Bansos Tak Relevan

Nasional
PDI-P Baru Sadar Kemajuan Era Jokowi Timbulkan Beban Utang Sangat Besar

PDI-P Baru Sadar Kemajuan Era Jokowi Timbulkan Beban Utang Sangat Besar

Nasional
Kejagung Sita 687 Juta Lembar Saham dan 3 Surat Izin Tambang Milik Heru Hidayat

Kejagung Sita 687 Juta Lembar Saham dan 3 Surat Izin Tambang Milik Heru Hidayat

Nasional
Hasto PDI-P Sebut Hak Angket Belum Bergulir karena Tekanan Hukum

Hasto PDI-P Sebut Hak Angket Belum Bergulir karena Tekanan Hukum

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Sebut Kecurangan Pilpres 2024 Sulit Dibantah, MK Tidak Boleh Tutup Mata

Kubu Ganjar-Mahfud Sebut Kecurangan Pilpres 2024 Sulit Dibantah, MK Tidak Boleh Tutup Mata

Nasional
Jawab Anies dan Ganjar, Kubu Prabowo Minta Megawati Dihadirkan di Sidang Pilpres MK

Jawab Anies dan Ganjar, Kubu Prabowo Minta Megawati Dihadirkan di Sidang Pilpres MK

Nasional
Jelang Sidang Lanjutan Sengketa Pilpres di MK, Kubu Anies-Muhaimin: Semua Pembuktian Sudah Disiapkan

Jelang Sidang Lanjutan Sengketa Pilpres di MK, Kubu Anies-Muhaimin: Semua Pembuktian Sudah Disiapkan

Nasional
Sekjen PDI-P: Kami Khilaf Dulu Ikut Mencalonkan Gibran

Sekjen PDI-P: Kami Khilaf Dulu Ikut Mencalonkan Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com