Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PM Malaysia Anwar Ibrahim Akan Bertemu Jokowi pada Awal 2023

Kompas.com - 30/12/2022, 13:25 WIB
Ardito Ramadhan,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengungkapkan, Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim akan berkunjung ke Indonesia dan bertemu Presiden Joko Widodo pada awal Januari 2023.

Retno mengatakan, rencana tersebut disampaikan oleh Menteri Luar Negeri Malaysia Zambry Abdul Kadir saat bertemu Presiden Joko Widodo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (30/12/2022).

"Perdana Menteri Anwar Ibrahim berencana untuk melakukan kunjungan bilateral yang pertama yaitu ke Indonesia pada awal bulan Januari," kata Retno.

Baca juga: Sebulan Jadi PM, Berapa Lama Pemerintahan Anwar Ibrahim Dapat Bertahan?

Ia mengatakan, Jokowi menyambut baik rencana kunjungan Anwar ke Indonesia dan menugaskan kedua menteri luar negeri untuk mempersiapkan concrete deliverables yang akan dihasilkan dari pertemuan itu.

Retno menuturkan, dalam pertemuan bilateral dengan Zambry pada Kamis (29/12/2022), ia juga sudah membahas persiapan pertemuan Jokowi dan Anwar.

Selain itu, pertemuan antara Jokowi dan Zambry juga membahas pelindungan pekerja migran Indonesia di Malaysia setelah adanya nota kesepahaman tentang one channel system.

Retno mengatakan, tantangan kedua negara saat ini adalah memastikan nota kesepahaman itu dapat diimplementasikan dengan baik.

"Kalau MoU itu diimplementasikan dengan baik, maka akan mengurangi angka kasus-kasus yang selama ini masih banyak terjadi di Malaysia," kata Retno.

Baca juga: Kabinet Malaysia Era Anwar Ibrahim Dilantik, Lebih Ramping dari PM Sebelumnya

Ia pun berpandangan, pemerintahan baru Malaysia di bawah kepemimpinan Anwar memiliki komitmen untuk melindungi pekerja migran Indonesia di negara tersebut.

"Karena memang tidak bisa diingkari bahwa para pekerja migran Indonesia ini memiliki kontribusi yang cukup besar dalam pembangunan ekonomi di Malaysia," ujar Retno.

Seperti diketahui, Anwar tunjuk sebagai perdana menteri Malaysia oleh Raja Malaysia Sultan Abdullah pada 24 November 202.

Jokowi pun langsung memberikan ucapan selamat kepada Anwar setelah Anwar terpilih sebagai PM Malaysia.

"Atas nama pemerintah, atas nama seluruh rakyat Indonesia, saya ingin mengucapkan selamat atas terpilihnya Yang Mulia sebagai Perdana Menteri kesepuluh Malaysia," kata Jokowi, dikutip dari siaran pers.

Baca juga: Gembira Anwar Ibrahim Jadi PM Malaysia, Kontraktor Ini Traktir Pengunjung Restoran selama Sepekan

Jokowi menyampaikan, Anwar adalah sosok yang dikenal luas di Indonesia dan dihormati oleh rakyat Indonesia.

Ia pun yakin hubungan baik antara Indonesia dan Malaysia akan semakin maju di bawah kepemimpinan Anwar sebagai PM Malaysia.

"Saya berharap kita dapat berjumpa segera untuk membahas upaya memperkokoh hubungan bilateral kita, baik ekonomi, masalah perbatasan, mengenai perlindungan warga negara kita," ujar Jokowi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com