JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa Asrorun Niam Sholeh memaparkan MUI menuntaskan seluruh fatwa dan menetapkan kehalalan produk yang diajukan para pelaku usaha sepanjang tahun 2022.
Niam menyebut ada 105.326 produk yang mereka tetapkan halal tahun ini.
"Selama 2022, MUI berhasil menyidangkan 105.326 laporan pelaku usaha. Alhamdulillah seluruh laporan yang masuk, dapat dituntaskan seratus persen, tanpa ada tunggakan. Dan dapat dituntaskan dalam rentang waktu sesuai UU, tuntas di bawah tiga hari," ujar Niam dalam keterangannya, Jumat (30/12/2022).
Baca juga: Pemerintah Prioritaskan Sertifikasi Halal untuk Rumah Potong Hewan
Niam menjelaskan, angka itu merupakan total permohonan yang masuk ke MUI sepanjang tahun 2022. Sehingga, MUI tidak memiliki tunggakan sama sekali tahun ini.
Adapun Niam mengatakan, MUI sebenarnya masih bisa menetapkan lebih dari 105.326 produk halal tiap tahunnya, apabila ada permohonan masuk.
"Pelaksanaan sidang penetapan halal MUI di tahun 2022 ini baru menggunakan 2 persen dari riil kapasitas yang dimiliki MUI. Jumlah permohonan tersebut, masih longgar untuk dilayani di tingkat pusat. Sementara itu, MUI sudah menyiapkan perangkat untuk pelaksanaan sidang fatwa di MUI Provinsi, dan secara bertahap di MUI kabupaten/kota," tuturnya.
Baca juga: Menteri Teten Bakal Pangkas Proses Pengurusan Sertifikasi Halal UMKM Jadi 3 Hari
Dengan kesanggupan MUI itu, Niam sekaligus menepis spekulasi bahwa MUI tidak memiliki kapasitas dalam upaya percepatan sertifikasi halal terhadap produk pangan, yang berjumlah kurang lebih 64 juta produk.
Pasalnya, di Komisi Fatwa MUI, kapasitas sidang penetapan kehalalan produk selama setahun mencatat lebih seratus juta laporan.
MUI Pusat diklaim sanggup melayani sebanyak 5.040.000 laporan dengan 73 anggota Komisi Fatwa yang dibagi dalam 14 panel.
Kemudian, untuk MUI provinsi di 34 provinsi, diklaim memiliki kapasitas sidang sebanyak 30.600.000 laporan.
Sementara, MUI kabupaten/kota diklaim memiliki kapasitas sidang sebanyak 72.000.000 laporan.
Baca juga: UMP dan Dinas KUKMP Purworejo Fasilitasi Sertifikasi Halal Gratis untuk 100 UMKM
"Ini sebagai hasil konsolidasi kelembagaan dan perbaikan tata kelola untuk mendukung percepatan sertifikasi halal. Namun, hingga akhir tahun ini, baru 100 ribu produk yang masuk," jelas Niam.
"Mengapa? Ya karena mampet di hulunya. Kesadaran pelaku usaha juga belum tinggi, sehingga banyak fasilitasi yang tidak terserap. Anggaran PEN untuk lebih 300 ribu pelaku usaha, terserap tidak lebih 100 ribu," imbuhnya.
Kini MUI, kata Niam, menargetkan bisa mensertifikasi halal 1 juta produk dalam 1 tahun.
Niam menyebut masih banyak pelaku usaha yang tidak sadar betapa pentingnya sertifikasi halal.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.