Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menanti Keputusan Jokowi soal PPKM dan Kilas Balik Penanganan Covid-19 Sejak Era PSBB

Kompas.com - 30/12/2022, 10:29 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah bakal memutuskan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada hari ini, Jumat (30/12/2022).

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyatakan Presiden Joko Widodo akan mengumumkan langsung nasib PPKM.

"Ada update, Pak Presiden akan press conference hari Jumat. Jadi sama saya juga nanti," kata Budi di Jakarta, Kamis (29/12/2022).

Presiden Joko Widodo memang sudah memberikan isyarat segera menghentikan kebijakan PPKM.

Baca juga: Wapres: PPKM Akan Dicabut, tapi Tunggu Sebentar

Menurut Presiden, ada kemungkinan pada akhir 2022 ini pemerintah akan memberhentikan kebijakan PPKM yang sudah berlangsung sejak 2021 lalu.

Presiden menyampaikan, hasil sero survei akan menjadi pertimbangan pemerintah dalam mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 seperti yang sedang terjadi di China.

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu yakin Indonesia bisa terhindar dari lonjakan kasus Covid-19 kembali asalkan hasil sero survei menunjukkan warga sudah memiliki imun yang tinggi dari Covid-19.

"Asal nanti sero survei kita sudah di atas 90 (persen), ya kita artinya imunitas kita sudah baik. Ada apa pun, dari mana pun ya nggak ada masalah," kata dia, Senin pekan ini.

Baca juga: Wacana Pencabutan PPKM, Masyarakat Diminta Tunggu Kajian Kemenkes

Di sisi lain, Budi mengungkapkan, Indonesia sudah melewati puncak kasus subvarian Omicron sebelumnya, yakni BA.5 dan BA.2.75.

Selain BA.5 dan BA.275, subvarian BQ.1 dan XBB pun sudah melewati puncaknya.

Oleh karena itu, kasus Covid-19 di Tanah Air cenderung landai meski 15 kasus BF.7 yang mendominasi di China sudah masuk di Tanah Air.

Pada 28 Desember 2022, kasus aktif turun 1.850 kasus dalam 24 jam terakhir, sehingga totalnya 14.725 kasus aktif.

"Sekarang yang bikin naik itu BQ.1 sama XBB dan kita audah lewat, kita sudah kena. Di China yang banyak adalah BA.5, BA.275, dan BF.7. BA.5 di kita sudah lewat siklusnya. Yang BA.275 sudah lewat, tinggal BF.7," tutur Budi.

Baca juga: Pemerintah Belum Putuskan Pencabutan PPKM, Masih Menunggu Hasil Evaluasi

Sebelumnya, Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi menyatakan, pemerintah masih mengkaji beberapa aspek sebelum resmi mencabut kebijakan PPKM.

Sebelum kebijakan dicabut, warga/masyarakat harus diedukasi terlebih dahulu tentang Covid-19. Nadia menegaskan, dicabutnya PPKM bukan berarti Covid-19 sudah hilang.

"PPKM dicabut bukan berarti Covid-19 tidak ada," ungkapnya saat dihubungi Kompas.com.

Dari PSBB hingga PPKM

Setelah sejumlah kasus infeksi Covid-19 terdeteksi di Tanah Air pada 2020, pemerintah memutuskan mengambil tindakan.

Presiden Jokowi kemudian meneken Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2020 juga ditandatangani yang menyatakan pandemi virus corona (Covid-19) sebagai bencana nasional.

Halaman:


Terkini Lainnya

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | 'Amicus Curiae' Pendukung Prabowo

[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | "Amicus Curiae" Pendukung Prabowo

Nasional
Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Nasional
Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Nasional
Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Nasional
Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Nasional
Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com