Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahfud Ungkap Kendala Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat di Masa Lalu

Kompas.com - 29/12/2022, 16:27 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebutkan sederet kendala yang dikatakannya sebagai ketidakmungkinan dalam penyelesaian pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat masa lalu.

Perihal ketidakmungkinan tersebut diketahui dari pernyataan Mahfud mengenai hasil pembahasan Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia yang Berat Masa Lalu (PPHAM) yang telah selesai dan diberikan ke tim pengarah untuk diserahkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Salah satu kendala dalam penyelesaian pelanggaran HAM berat masa lalu soal tidak adanya data yang komprehensif terkait korban.

"Masalah yang dihadapi kenapa banyak ketidakmungkinan itu? Satu, karena tidak ada ketersediaan data yang komprehensif mengenai korban," kata Mahfud MD di kantornya, Jakarta, Kamis (29/12/2022).

Baca juga: Tugas Tim PPHAM Selesai, Presiden Jokowi Diminta Akui soal Pelanggaran HAM Masa Lalu

Mahfud mengatakan, Komnas HAM memang sudah memberikan data korban pelanggaran HAM berat.

Namun, data itu dinilai kurang lengkap. Oleh karenanya, agak sulit untuk menelusurinya.

"Korbannya di mana. Ada yang bilang korbannya kok cuma sekian, menurut laporan komnas HAM padahal masih banyak, dan ini dicari lagi oleh tim ini," ujar Mahfud.

Kemudian, Mahfud mengatakan, data yang ada seringkali sudah terdistorsi atau sudah ditafsirkan berbagai opini. Sehingga, soal keakuratan data perlu digali lagi kebenarannya.

Baca juga: Mahfud MD Sebut Kasus Kerusuhan Kanjuruhan Bukan Pelanggaran HAM Berat

Selanjutnya, ia juga menyoroti soal ketertutupan lembaga yang mempunyai data pembanding.

"Ada lembaga-lembaga yang punya data tapi ketika diminta itu ditutup. Itu di masa lalu karena dulu belum ada undang-undang keterbukaan informasi, sehingga banyak data dokumen yang tidak boleh dibuka sampai waktu tertentu," kata Mahfud.

Mahfud lantas menyinggung soal kurangnya kepercayaan korban karena mungkin selama ini pemerintah terlalu banyak bicara sehingga korban tidak percaya lagi.

Ia menambahkan, ada juga sensitivitas di kalangan korban karena ketiadaan pendampingan negara yang memadai.

"Minta maaf selalu dijadikan contoh misalnya, tidak semua pelanggaran HAM berat itu mau diungkap," ujar Mahfud.

Baca juga: Mahfud Sebut Tugas Tim PPHAM Hanya Menyantuni Korban Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu

Mahfud lantas mencontohkan korban dari petrus atau penembak misterius di era kepemimpinan Presiden Soeharto.

Menurut Mahfud, ada kemungkinan keturunan dari para korban petrus terdampak secara psikologis sehingga malu jika kasusnya terungkap.

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

Yusril Kembali Klarifikasi Soal 'Mahkamah Kalkulator' yang Dikutip Mahfud MD

Yusril Kembali Klarifikasi Soal "Mahkamah Kalkulator" yang Dikutip Mahfud MD

Nasional
Setelah Lebaran, Ketua MA Proses Pengisian Wakil Ketua MA Non-Yudisial dan Sekretaris MA yang Kosong

Setelah Lebaran, Ketua MA Proses Pengisian Wakil Ketua MA Non-Yudisial dan Sekretaris MA yang Kosong

Nasional
Jokowi: Saya Tidak Mau Berkomentar yang Berkaitan dengan MK

Jokowi: Saya Tidak Mau Berkomentar yang Berkaitan dengan MK

Nasional
KPU dan Kubu Prabowo Kompak, Anggap Gugatan Anies dan Ganjar Langgar Aturan MK

KPU dan Kubu Prabowo Kompak, Anggap Gugatan Anies dan Ganjar Langgar Aturan MK

Nasional
Sekjen Golkar: Bayangkan kalau Kita Lagi Siapkan Pilkada, Malah Bicara Munas, Apa Enggak Pecah?

Sekjen Golkar: Bayangkan kalau Kita Lagi Siapkan Pilkada, Malah Bicara Munas, Apa Enggak Pecah?

Nasional
Singgung Pernyataan Puan soal Hak Angket Pemilu, Golkar: Yang Usulkan Ternyata Belum Berproses

Singgung Pernyataan Puan soal Hak Angket Pemilu, Golkar: Yang Usulkan Ternyata Belum Berproses

Nasional
UU DKJ Disahkan, Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Langsung Rakyat

UU DKJ Disahkan, Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Langsung Rakyat

Nasional
THN Ungkap Praktik Pembatalan Hasil Pemilu Terjadi di Berbagai Negara

THN Ungkap Praktik Pembatalan Hasil Pemilu Terjadi di Berbagai Negara

Nasional
Jelaskan Kenapa Hak Angket Pemilu Belum Berjalan, Fraksi PKB Singgung soal Peran PDI-P

Jelaskan Kenapa Hak Angket Pemilu Belum Berjalan, Fraksi PKB Singgung soal Peran PDI-P

Nasional
Kubu Prabowo Anggap Permintaan Diskualifikasi Gibran Tidak Relevan

Kubu Prabowo Anggap Permintaan Diskualifikasi Gibran Tidak Relevan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Gugatan Anies-Muhaimin Cacat Formil

Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Gugatan Anies-Muhaimin Cacat Formil

Nasional
Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Nasional
Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Nasional
UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang 'DKI'

UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang "DKI"

Nasional
Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com