JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebutkan sederet kendala yang dikatakannya sebagai ketidakmungkinan dalam penyelesaian pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat masa lalu.
Perihal ketidakmungkinan tersebut diketahui dari pernyataan Mahfud mengenai hasil pembahasan Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia yang Berat Masa Lalu (PPHAM) yang telah selesai dan diberikan ke tim pengarah untuk diserahkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Salah satu kendala dalam penyelesaian pelanggaran HAM berat masa lalu soal tidak adanya data yang komprehensif terkait korban.
"Masalah yang dihadapi kenapa banyak ketidakmungkinan itu? Satu, karena tidak ada ketersediaan data yang komprehensif mengenai korban," kata Mahfud MD di kantornya, Jakarta, Kamis (29/12/2022).
Baca juga: Tugas Tim PPHAM Selesai, Presiden Jokowi Diminta Akui soal Pelanggaran HAM Masa Lalu
Mahfud mengatakan, Komnas HAM memang sudah memberikan data korban pelanggaran HAM berat.
Namun, data itu dinilai kurang lengkap. Oleh karenanya, agak sulit untuk menelusurinya.
"Korbannya di mana. Ada yang bilang korbannya kok cuma sekian, menurut laporan komnas HAM padahal masih banyak, dan ini dicari lagi oleh tim ini," ujar Mahfud.
Kemudian, Mahfud mengatakan, data yang ada seringkali sudah terdistorsi atau sudah ditafsirkan berbagai opini. Sehingga, soal keakuratan data perlu digali lagi kebenarannya.
Baca juga: Mahfud MD Sebut Kasus Kerusuhan Kanjuruhan Bukan Pelanggaran HAM Berat
Selanjutnya, ia juga menyoroti soal ketertutupan lembaga yang mempunyai data pembanding.
"Ada lembaga-lembaga yang punya data tapi ketika diminta itu ditutup. Itu di masa lalu karena dulu belum ada undang-undang keterbukaan informasi, sehingga banyak data dokumen yang tidak boleh dibuka sampai waktu tertentu," kata Mahfud.
Mahfud lantas menyinggung soal kurangnya kepercayaan korban karena mungkin selama ini pemerintah terlalu banyak bicara sehingga korban tidak percaya lagi.
Ia menambahkan, ada juga sensitivitas di kalangan korban karena ketiadaan pendampingan negara yang memadai.
"Minta maaf selalu dijadikan contoh misalnya, tidak semua pelanggaran HAM berat itu mau diungkap," ujar Mahfud.
Baca juga: Mahfud Sebut Tugas Tim PPHAM Hanya Menyantuni Korban Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu
Mahfud lantas mencontohkan korban dari petrus atau penembak misterius di era kepemimpinan Presiden Soeharto.
Menurut Mahfud, ada kemungkinan keturunan dari para korban petrus terdampak secara psikologis sehingga malu jika kasusnya terungkap.
"Anaknya itu sudah ada yang jadi direktur bank, pegawai negeri sudah bagus gitu. Kalau ini diungkap, mereka 'Loh saya ini ternyata anaknya preman, cucu saya nanti kena. Anak saya sudah mau dilamar oleh kolonel'. Kalau diungkap bahwa kakeknya adalah terbunuh petrus malah malu," katanya.
"Nah ini juga digali, didiskusikan agar kendala-kendala psikologis seperti itu tidak muncul," ujar Mahfud lagi.
Baca juga: Mahfud MD: Pemerintah Tak Akan Pernah Tutup Kasus Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu, Harus Diadili
Namun, Mahfud memastikan bahwa pemerintah akan mendorong berbagai kebijakan yang diperlukan untuk menindaklanjuti rekomendasi yang telah disampaikan oleh Tim PPHAM soal pelanggaran HAM berat.
Di kesempatan yang sama, Ketua Tim Pelaksana PPHAM Makarim Wibisono juga meminta Presiden Jokowi memberi pernyataan atas hasil laporan itu.
Ia berharap ada pengakuan dari pemerintah soal kejadian-kejadian pelanggaran HAM berat di masa lalu.
"Jadi, kita sama sekali tidak pernah ngaku-ngaku soal ini kan. Jadi sampai dia mengakui, itu luar biasa. Minta maaf, dan lain-lain nanti," kata Makarim.
Baca juga: Mahfud MD: Awal 2023, Tugas Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat Selesai
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.