Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 29/12/2022, 16:27 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebutkan sederet kendala yang dikatakannya sebagai ketidakmungkinan dalam penyelesaian pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat masa lalu.

Perihal ketidakmungkinan tersebut diketahui dari pernyataan Mahfud mengenai hasil pembahasan Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia yang Berat Masa Lalu (PPHAM) yang telah selesai dan diberikan ke tim pengarah untuk diserahkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Salah satu kendala dalam penyelesaian pelanggaran HAM berat masa lalu soal tidak adanya data yang komprehensif terkait korban.

"Masalah yang dihadapi kenapa banyak ketidakmungkinan itu? Satu, karena tidak ada ketersediaan data yang komprehensif mengenai korban," kata Mahfud MD di kantornya, Jakarta, Kamis (29/12/2022).

Baca juga: Tugas Tim PPHAM Selesai, Presiden Jokowi Diminta Akui soal Pelanggaran HAM Masa Lalu

Mahfud mengatakan, Komnas HAM memang sudah memberikan data korban pelanggaran HAM berat.

Namun, data itu dinilai kurang lengkap. Oleh karenanya, agak sulit untuk menelusurinya.

"Korbannya di mana. Ada yang bilang korbannya kok cuma sekian, menurut laporan komnas HAM padahal masih banyak, dan ini dicari lagi oleh tim ini," ujar Mahfud.

Kemudian, Mahfud mengatakan, data yang ada seringkali sudah terdistorsi atau sudah ditafsirkan berbagai opini. Sehingga, soal keakuratan data perlu digali lagi kebenarannya.

Baca juga: Mahfud MD Sebut Kasus Kerusuhan Kanjuruhan Bukan Pelanggaran HAM Berat

Selanjutnya, ia juga menyoroti soal ketertutupan lembaga yang mempunyai data pembanding.

"Ada lembaga-lembaga yang punya data tapi ketika diminta itu ditutup. Itu di masa lalu karena dulu belum ada undang-undang keterbukaan informasi, sehingga banyak data dokumen yang tidak boleh dibuka sampai waktu tertentu," kata Mahfud.

Mahfud lantas menyinggung soal kurangnya kepercayaan korban karena mungkin selama ini pemerintah terlalu banyak bicara sehingga korban tidak percaya lagi.

Ia menambahkan, ada juga sensitivitas di kalangan korban karena ketiadaan pendampingan negara yang memadai.

"Minta maaf selalu dijadikan contoh misalnya, tidak semua pelanggaran HAM berat itu mau diungkap," ujar Mahfud.

Baca juga: Mahfud Sebut Tugas Tim PPHAM Hanya Menyantuni Korban Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu

Mahfud lantas mencontohkan korban dari petrus atau penembak misterius di era kepemimpinan Presiden Soeharto.

Menurut Mahfud, ada kemungkinan keturunan dari para korban petrus terdampak secara psikologis sehingga malu jika kasusnya terungkap.

"Anaknya itu sudah ada yang jadi direktur bank, pegawai negeri sudah bagus gitu. Kalau ini diungkap, mereka 'Loh saya ini ternyata anaknya preman, cucu saya nanti kena. Anak saya sudah mau dilamar oleh kolonel'. Kalau diungkap bahwa kakeknya adalah terbunuh petrus malah malu," katanya.

"Nah ini juga digali, didiskusikan agar kendala-kendala psikologis seperti itu tidak muncul," ujar Mahfud lagi.

Baca juga: Mahfud MD: Pemerintah Tak Akan Pernah Tutup Kasus Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu, Harus Diadili

Namun, Mahfud memastikan bahwa pemerintah akan mendorong berbagai kebijakan yang diperlukan untuk menindaklanjuti rekomendasi yang telah disampaikan oleh Tim PPHAM soal pelanggaran HAM berat.

Di kesempatan yang sama, Ketua Tim Pelaksana PPHAM Makarim Wibisono juga meminta Presiden Jokowi memberi pernyataan atas hasil laporan itu.

Ia berharap ada pengakuan dari pemerintah soal kejadian-kejadian pelanggaran HAM berat di masa lalu.

"Jadi, kita sama sekali tidak pernah ngaku-ngaku soal ini kan. Jadi sampai dia mengakui, itu luar biasa. Minta maaf, dan lain-lain nanti," kata Makarim.

Baca juga: Mahfud MD: Awal 2023, Tugas Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat Selesai

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Zulhas dan Elite PAN Bertemu Megawati di DPP PDI-P Siang Ini, Bahas Kerja Sama Pemilu 2024?

Zulhas dan Elite PAN Bertemu Megawati di DPP PDI-P Siang Ini, Bahas Kerja Sama Pemilu 2024?

Nasional
Ganjar Sebut 'Cawe-cawe' Jokowi Bukan Intervensi Politik Keseluruhan

Ganjar Sebut "Cawe-cawe" Jokowi Bukan Intervensi Politik Keseluruhan

Nasional
Ganjar Santai Elektabilitas Disalip Prabowo di Survei Litbang 'Kompas': Sebentar Akan Menang Lagi

Ganjar Santai Elektabilitas Disalip Prabowo di Survei Litbang "Kompas": Sebentar Akan Menang Lagi

Nasional
Menkumham: Pemerintah Masih Tunggu Undangan DPR Terkait RUU Perampasan Aset

Menkumham: Pemerintah Masih Tunggu Undangan DPR Terkait RUU Perampasan Aset

Nasional
Ungkap Cara Sindikat TPPO Menjerat Korban, Migrant Care: Dilihat yang Terdesak Ekonomi

Ungkap Cara Sindikat TPPO Menjerat Korban, Migrant Care: Dilihat yang Terdesak Ekonomi

Nasional
Ganjar Minta Relawan Tak Lakukan 'Bullying' dan Gunakan Isu SARA

Ganjar Minta Relawan Tak Lakukan "Bullying" dan Gunakan Isu SARA

Nasional
MK Diminta Pertimbangkan Putusan Sistem Pemilu Tak Berlaku untuk Pemilu 2024

MK Diminta Pertimbangkan Putusan Sistem Pemilu Tak Berlaku untuk Pemilu 2024

Nasional
Mahfud Harap Anies Dapat Tiket Pilpres, Jangan Sampai Dijegal Koalisinya Sendiri

Mahfud Harap Anies Dapat Tiket Pilpres, Jangan Sampai Dijegal Koalisinya Sendiri

Nasional
Pancasila Rumah (Anak) Kita

Pancasila Rumah (Anak) Kita

Nasional
Ganjar soal Relawan Jokowi Pecah: Saya Sangat Yakin Sebagian Besar ke Sini, Sebagian Kecil ke Sana

Ganjar soal Relawan Jokowi Pecah: Saya Sangat Yakin Sebagian Besar ke Sini, Sebagian Kecil ke Sana

Nasional
Eks Hakim Konstitusi: Konstitusionalitas Sistem Pemilu Bukan Wilayah MK

Eks Hakim Konstitusi: Konstitusionalitas Sistem Pemilu Bukan Wilayah MK

Nasional
Mahfud Bantah Ada Upaya Pemerintah Jegal Anies Maju Capres

Mahfud Bantah Ada Upaya Pemerintah Jegal Anies Maju Capres

Nasional
Soal Baliho Prabowo-Jokowi, Gerindra Bantah Memasang, PDI-P Singgung soal Asumsi

Soal Baliho Prabowo-Jokowi, Gerindra Bantah Memasang, PDI-P Singgung soal Asumsi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Johnny Plate Tak Bermain Sendiri di Kasus Korupsi BTS | Megawati Kumpulkan Kepala Daerah Se-Bali

[POPULER NASIONAL] Johnny Plate Tak Bermain Sendiri di Kasus Korupsi BTS | Megawati Kumpulkan Kepala Daerah Se-Bali

Nasional
Eks Hakim Kritik DPR karena Ancam MK Jelang Putusan Sistem Pemilu

Eks Hakim Kritik DPR karena Ancam MK Jelang Putusan Sistem Pemilu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com