Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wapres Minta Perusahaan Jadi Agen Perubahan untuk Jaga Lingkungan

Kompas.com - 29/12/2022, 15:20 WIB
Ardito Ramadhan,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengingatkan dunia usaha untuk terus menjaga lingkungan dan mengurangi jejak dampak lingkungan.

Hal ini disampaikan Ma'ruf saat memberikan penghargaan Anugrah Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (Proper) Tahun 2022 di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Kamis (29/12/2022).

"Saya berharap, makin banyak perusahaan yang akan menjadi agen perubahan, utamanya dengan melibatkan para pemangku kepentingan untuk ikut menjaga lingkungan dan mengurangi jejak dampak lingkungan," kata Ma'ruf.

Baca juga: Pesan Wapres ke Wisatawan: Anitipasi Perubahan Cuaca

Ma'ruf mengeklaim, pemerintah Indonesia punya komitmen tinggi di bidang lingkungan dan memberikan perhatian pada penguatan aksi iklim, tetapi pemerintah tidak dapat bekerja sendiri.

Ia mengatakan, Indonesia berkomitmen meningkatkan target penurunan emisi Indonesia dalam Enhanced Nationally Determined Contributions menjadi 31,89 persen dengan kemampuan sendiri dan 43,2 eprsen dengan dukungan internasional pada 2023.

Peningkatan target itu didasarkan apda beragam kebijakan seperti penerapan pajak karbon, upaya mencapai Forestry and Other Land Uses (FOLU) Net-Sink 2030, percepatan pengembangan ekosistem kendaraan listrik, dan insiasi program biodiesel B40.

"Dukungan multipihak dan multisektor dalam paradigma kolaborasi dan kerja sama, termasuk dari dunia usaha, sangat diperlukan untuk memenuhi target yang telah kita tetapkan," kata Ma'ruf.

Ia yakin, kini sudah semakin banyak perusahaan yang menyadari pentingnya peran mereka dalam pengelolaan lingkungan hidup.

Baca juga: Soal Beda Prediksi Cuaca Ekstrem, Wapres: Yang Jadi Pegangan BMKG

Menurut dia, hal itu tercermin dari terus meningkatnya jumlah perusahaan yang mengikuti PROPER.

PROPER merupakan program pemerintah untuk menilai kinerja perusahaan atas upaya-upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan.

Pada tahun ini, ada 51 perusahaan yang mendapat peringkat kinerja emas atau paling baik, diikuti peringkat hijau sebanyak 170 perusahaan, biru (2.031), merah (887), hitam (2), serta 59 perusahaan lain tidak diumumkan karena dalam proses penegakkan hukum dan tidak beroperasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com