JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Muhammad Ali dinilai mempunyai ujian terkait keterbatasan kekuatan dan kemampuan alat utama sistem persenjataan (alutsista).
Pengamat militer dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Khairul Fahmi mengatakan, keterbatasan tersebut tidak menutup kemungkinan akan menjadi celah kerawanan atas kekuatan dan kemampuan alutsista.
"Adanya celah-celah rawan akibat keterbatasan kekuatan dan kemampuan alutsista baik armada kapal, radar dan persenjataan, terutama untuk patroli pengawasan dan penghadangan, mengingat wilayah perairan yang begitu luas," kata Fahmi kepada Kompas.com, Kamis (29/12/2022).
Baca juga: Yudo Margono Resmi Serahkan Jabatan KSAL ke Muhammad Ali
Fahmi juga mengatakan, Ali mempunyai ujian perihal minimnya efek deteren sebagai akibat belum tercapainya target Minimum Essential Force (MEF) atau kekuatan pokok minimum melalui upaya peremajaan dan modernisasi alutsista TNI AL.
Ujian selanjutnya yakni masih adanya tumpang tindih kewenangan terutama dalam hal penegakkan hukum dan keamanan di laut.
Menurut Fahmi, hal itu terjadi sebagai akibat belum selarasnya payung hukum antarlembaga maupun antara hukum nasional dan internasional.
"(Selanjutnya) masih adanya kesenjangan kompetensi prajurit dalam menghadapi ragam ancaman militer maupun hibrida dan bentuk-bentuk peperangan di masa depan," imbuh dia.
Baca juga: Serahkan Jabatan KSAL ke Muhammad Ali, Yudo Margono: Saya Bisa Fokus pada Tugas Panglima TNI
Presiden Joko Widodo telah melantik Ali yang sebelumnya menjabat Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan I (Pangkogabwilhan I) menjadi KSAL.
Jabatan baru yang diemban Ali meneruskan KSAL sebelumnya, yakni Laksamana Yudo Margono yang kini menduduki posisi Panglima TNI menggantikan Jenderal Andika Perkasa yang akan resmi pensiun pada 1 Januari 2023.
Abituren Akademi Angkatan Laut (AAL) 1989 itu sah menjadi orang nomor satu di matra laut setelah menjalani prosesi pelantikan yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Rabu (28/12/2022).
Pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan Presiden Nomor 100/TNI Tahun 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan KSAL yang dibacakan Sekretaris Militer Presiden Laksamana Muda Hersan.
Dengan posisi baru tersebut, Ali secara otomatis akan meletakan tongkat komando Pangkogabwilhan I yang telah ia ampu sejak 2 Agustus 2021 sampai 28 Desember 2022 kepada calon penerusnya.
Sehari kemudian, Yudo langsung menyerahkan jabatan KSAL kepada Ali di Markas Besar Angkatan Laut (Mabesal), Jakarta, Kamis.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.