Baca juga: Persoalkan JC, Ferdy Sambo Dinilai Ingin Tarik Bharada E Jadi Aktor Utama Pembunuhan Brigadir J
JAKARTA, KOMPAS.com - Hakim ketua sempat memarahi jaksa penuntut umum (JPU) saat jaksa mencecar mantan Kepala Detasemen (Kaden) A Biro Pengamanan Internal (Paminal) Divisi Propam Polri Kombes Agus Nurpatria soal DVR CCTV di area rumah dinas Ferdy Sambo, Kompleks Polri, Duren Tiga.
Usai dimarahi oleh hakim, jaksa pun meminta maaf kepada Agus Nurpatria.
Hal tersebut terjadi saat Agus Nurpatria menjadi saksi dalam perkara obstruction of justice kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dengan terdakwa Chuck Putranto dan Baiquni Wibowo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (29/12/2022).
Baca juga: Persoalkan JC, Ferdy Sambo Dinilai Ingin Tarik Bharada E Jadi Aktor Utama Pembunuhan Brigadir J
Awalnya, jaksa mencecar Agus soal DVR CCTV yang diambil oleh AKP Irfan Widyanto.
DVR CCTV tersebut kemudian diserahkan kepada pihak Polres Metro Jakarta Selatan. Jaksa pun bertanya kepada Agus, apa yang terjadi dengan DVR tersebut usai diserahkan ke Polres Metro Jaksel.
Agus menjawab dengan mengaku tidak tahu. "Saya tidak tahu," ucap Agus.
Selanjutnya, jaksa terus mencecar Agus. Kali ini, jaksa bertanya apakah Agus tahu siapa yang mengakses dan menghapus rekaman di DVR CCTV.
"Nah terkait dengan siapa yang lakukan mengakses terhadap DVR itu, saat itu saksi sudah tahu?" tanya jaksa.
"Saya tidak tahu," jawab Agus.
Baca juga: Ferdy Sambo akan Tunjukkan 9 Barang Bukti yang Meringankan Dalam Sidang Hari Ini
Agus mengakui bahwa kejelasan mengenai rekaman CCTV di sekitar rumah dinas Sambo itu memang rumit.
Lantaran keberadaan rekaman CCTV itu tidak jelas, pimpinan Polri pun memanggil Agus dan kawan-kawan yang diduga terlibat dalam pengambilan CCTV.
Setelah dipanggil pimpinan Polri, Agus tetap mengaku tidak tahu siapa yang mengakses dan menghapus rekaman DVR CCTV. Walau begitu, jaksa tetap mencecar Agus.
"Saat itu akhirnya saudara tahu siapa yang mengakses, menghapus?" tanya jaksa.
"Belum tahu," jawab Agus.
"Sekarang, sepengetahuan saksi siapa yang mengakses, siapa yang menghapus?" cecar jaksa.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.