Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Operasi Damai Cartenz Berakhir 31 Desember, Polri: Kita Evaluasi Diperpanjang atau Tidak

Kompas.com - 28/12/2022, 15:34 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Operasi Damai Cartenz 2022 yang berisi satuan tugas (satgas) untuk menjaga situasi keamanan Papua bakal berakhir pada 31 Desember 2022.

Mabes Polri menyatakan Operasi Damai Cartenz akan dievaluasi apakah diperpanjang atau tidak di tahun 2023.

"Mabes Polri akan melakukan evaluasi, apakah ini akan diperpanjang atau tidak. Akan kita sampaikan," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan saat ditemui di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (28/12/2022).

Ramadhan mengatakan, ketika Operasi Damai Cartenz 2022 berakhir maka personel yang tergabung di dalamnya akan kembali ke satuannya masing-masing.

Baca juga: Polri Sebut Operasi Damai Cartenz Digelar di 5 Wilayah Papua yang Rawan Kekerasan KKB

Ia lantas mengungkapkan bahwa capaian-capaian Operasi Damai Cartenz juga akan dipertimbangkan dalam evaluasi tersebut.

"Kemudian, bila ada kendala nanti juga akan kita evaluasi. Tentu tujuan evaluasi tersebut akan kita perbaiki agar ke depannya operasi ini lebih baik lagi," kata Ramadhan.

Sebagai informasi, Operasi Damai Cartenz 2022 mengedepankan tiga fungsi, yakni fungsi intelijen, fungsi pembinaan masyarakat (binmas), dan fungsi humas.

Dalam operasi tersebut, penegakan hukum tidak dijadikan hal utama untuk mengatasi permasalahan di Papua.

Operasi Damai Cartenz awalnya bernama Satgas Nemangkawi. Nama itu mulai berubah per 17 Januari 2022.

Dalam Operasi Damai Cartenz turut melibatkan 1.925 personel yang terdiri dari 1.824 anggota Polri dan 101 anggota TNI.

Baca juga: Tim Operasi Damai Cartenz Segera Selamatkan 1 Pekerja yang Lolos dari Serangan KKB

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com