Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anak Usia 6 Bulan-11 Tahun Boleh Disuntik Vaksin Pfizer, Epidemilog: Harus Segera, RI Jauh Tertinggal

Kompas.com - 27/12/2022, 18:59 WIB
Fitria Chusna Farisa

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Epidemiolog dari Griffith University Australia Dicky Budiman mengatakan, penting untuk segera memberikan vaksin Covid-19 ke anak usia kurang dari 12 tahun.

Oleh karenanya, dia menyambut baik terbitnya Izin Penggunaan Darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) vaksin Covid-19 jenis Pfizer buat anak usia 6 bulan hingga 11 tahun.

"Jadi segeralah setelah ini untuk pemberian vaksinasi primer kepada anak usia 6 bulan sampai 11 tahun karena sekali lagi mereka sangat memerlukan ini," kata Dicky kepada Kompas.com, Selasa (27/12/2022).

Baca juga: UPDATE 26 Desember: Kasus Covid-19 Bertambah 468 dalam Sehari, Totalnya Jadi 6.716.592

Menurut Dicky, Indonesia terbilang terlambat menerbitkan EUA vaksin Covid-19 untuk anak-anak. Padahal, dasar ilmiah pemberian vaksin untuk anak usia 6 bulan-11 tahun sudah cukup kuat.

Mestinya, kata dia, vaksinasi untuk anak dapat dilakukan sejak awal tahun 2022. Dia mencontohkan, beberapa negara tetangga, seperti Kamboja, sudah sejak lama memberikan vaksinasi untuk anak-anak.

"Kita sudah jauh tertinggal dalam pemberian proteksi pada anak kelompok usia 6 bulan sampai 11 tahun ini, padahal datanya sudah cukup kuat," ujarnya.

Baca juga: UPDATE 26 Desember: Capaian Vaksinasi Covid-19 Dosis Kedua 74,45 Persen, Ketiga 29,13 Persen

Kendati demikian, Dicky mengatakan, langkah pemerintah menerbitkan EUA vaksin Covid-19 jenis Pfizer untuk anak patut diapresiasi.

Apalagi, mengingat anak menjadi salah satu kelompok rentan terpapar virus corona.

Ke depan, perlu peran orang tua dan pihak-pihak terkait untuk mempercepat pelaksanaan vaksinasi anak usia 6 bulan-11 tahun ini.

"Kita harus memberikan proteksi yang memadai pada kelompok rawan seperti anak-anak," katanya.

Untuk diketahui, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menerbitkan Izin Penggunaan Darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) untuk vaksin comirnaty children (5 hingga 11 tahun) pada 29 November 2022, dan vaksin comirnaty children (6 bulan hingga 4 tahun) pada 11 Desember 2022.

Upaya ini didukung oleh Tim Ahli Komite Nasional Penilai Vaksin Covid-19 dan Indonesian Technical Advisory Group of Immunization (ITAGI).

Rilisnya vaksin Comirnaty Children ini menambah pilihan vaksinasi primer untuk anak dengan rentang usia 6 bulan sampai kurang dari 12 tahun, selain vaksin Sinovac/Coronavac.

Baca juga: Kasus Covid-19 Belum Stabil, Indonesia Disebut Masih Jauh dari Endemi

"Vaksin ini membantu pemenuhan terhadap kebutuhan vaksin Covid-19 serta keterbatasan jenis vaksin yang dapat digunakan untuk populasi anak saat ini," kata Kepala BPOM Penny K. Lukito dalam siaran pers, Selasa (27/12/2022).

Penny mengungkapkan, vaksin Comirnaty Children merupakan vaksin Covid-19 dengan platform mRNA yang dikembangkan oleh Pfizer-BioNTech.

Namun demikian, vaksin ini memiliki formulasi dan kekuatan yang berbeda dengan vaksin Comirnaty untuk remaja dan dewasa, sehingga vaksin Comirnaty Children tidak dapat digunakan pada individu berusia 12 tahun ke atas.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Arti Istilah Mutatis Mutandis dan Contohnya

Arti Istilah Mutatis Mutandis dan Contohnya

Nasional
Aturan Kampanye Pemilu oleh Pejabat Negara

Aturan Kampanye Pemilu oleh Pejabat Negara

Nasional
Tanggal 28 September Memperingati Hari Apa?

Tanggal 28 September Memperingati Hari Apa?

Nasional
Beri Sambutan Perdana sebagai Ketum PSI, Kaesang: Politik Jalan Ninja Kita

Beri Sambutan Perdana sebagai Ketum PSI, Kaesang: Politik Jalan Ninja Kita

Nasional
'Fit and Proper Test' Calon Hakim MK: 5 Selesai, 3 Dilanjutkan Besok

"Fit and Proper Test" Calon Hakim MK: 5 Selesai, 3 Dilanjutkan Besok

Nasional
Kaesang: Saya Diledek 'Kok Masuk Partai Kecil', 2024 PSI Akan Ada di DPR!

Kaesang: Saya Diledek "Kok Masuk Partai Kecil", 2024 PSI Akan Ada di DPR!

Nasional
Kaesang Bicara soal Bakal Capres Pilihan PSI, Kader Teriak 'Prabowo'

Kaesang Bicara soal Bakal Capres Pilihan PSI, Kader Teriak "Prabowo"

Nasional
KPK Teken MoU dengan ACRC Korea Selatan, Kawal Investasi yang Masuk Indonesia

KPK Teken MoU dengan ACRC Korea Selatan, Kawal Investasi yang Masuk Indonesia

Nasional
Soal Wacana Ganjar-Prabowo, Gerindra: PDI-P Itu Cinta Pertama Gerindra

Soal Wacana Ganjar-Prabowo, Gerindra: PDI-P Itu Cinta Pertama Gerindra

Nasional
Anies Selalu Nomor 3 di Survei, PKS Ungkit Keberhasilan Anies di Pilkada DKI 2017

Anies Selalu Nomor 3 di Survei, PKS Ungkit Keberhasilan Anies di Pilkada DKI 2017

Nasional
Pastikan Oknum Prajurit Kostrad Dihukum jika Terbukti Lecehkan Bawahan, Pangkostrad: Itu Berbahaya

Pastikan Oknum Prajurit Kostrad Dihukum jika Terbukti Lecehkan Bawahan, Pangkostrad: Itu Berbahaya

Nasional
Anies Bantah Singgung Prabowo soal Sebut Pesawat Lewat Saat Safari Politik di Makassar

Anies Bantah Singgung Prabowo soal Sebut Pesawat Lewat Saat Safari Politik di Makassar

Nasional
Kasus Dugaan TPPU Panji Gumilang, Polri Sudah Periksa 46 Saksi

Kasus Dugaan TPPU Panji Gumilang, Polri Sudah Periksa 46 Saksi

Nasional
Dihujat karena Gabung PSI, Kaesang: Tak Sebanding Tuduhan PKI, Antek Cina, Planga-plongo, Ijazah Palsu

Dihujat karena Gabung PSI, Kaesang: Tak Sebanding Tuduhan PKI, Antek Cina, Planga-plongo, Ijazah Palsu

Nasional
Prajuritnya Diduga Lecehkan Bawahan, Pangkostrad Akui Terkejut

Prajuritnya Diduga Lecehkan Bawahan, Pangkostrad Akui Terkejut

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com