JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Center for Intermestic and Diplomatic Engagement (CIDE) Anton Aliabbas menyebut dua alasan pentingnya Panglima TNI tak merangkap jabatan menjadi kepala staf angkatan.
Hal ini disampaikan Anton terkait dengan rangkap jabatan Panglima TNI Laksamana Yudo Margono terhadap posisi Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL).
Baca juga: Besok, Jokowi Lantik KSAL Pengganti Yudo Margono
Pertama, Anton mengungkapkan, rangkap jabatan akan menjadikan Panglima TNI tidak dapat berkonsentrasi penuh dengan posisi barunya.
"Mengingat pos Panglima TNI sangat strategis maka konsentrasi dan perhatian penuh pejabat baru sangat diperlukan," kata Anton dalam siaran pers, Selasa (26/12/2022).
Anton mengatakan, konsentrasi diperlukan Yudo untuk melakukan penyesuaian dengan tugas baru dan konsolidasi internal guna memenuhi target yang telah disiapkan.
Baca juga: Soal KSAL Baru Pengganti Yudo Margono, Moeldoko: Tunggu Saja Sebentar Lagi
Dengan kata lain, Anton menyebut kerja dan kinerja Yudo Margono akan sulit efektif selama masih merangkap posisi KSAL.
Kedua, Anton menuturkan, rangkap jabatan yang dijalani Yudo mengindikasikan kekurangpekaaan manajerial Jokowi dalam menyiapkan calon pimpinan tinggi TNI.
Anton menegaskan, sejatinya, TNI Angkatan Laut tidak mengalami kekurangan stok calon pimpinan yang siap menjabat pos strategis.
Baca juga: Teka-teki Calon KSAL, Jokowi Diminta Tak Abaikan Kebutuhan Organisasi
Setidaknya, ada sembilan perwira tinggi berpangkat laksamana madya atau bintang tiga yang memenuhi syarat normatif diangkat sebagai KSAL.
Sebaliknya, berlarutnya fenomena rangkap jabatan ini akan membuka ruang berkembangnya isu politisasi jabatan militer.
Oleh karena itu, Anton mengingatkan ada baiknya Presiden Joko Widodo tidak berlama-lama membiarkan Yugo merangkap jabatan Panglima TNI-KSAL.
"Ditambah masa jabatan normatif Yudo Margono sebagai Panglima TNI tidak sampai 12 bulan. Oleh karena itu, keberadaan pejabat KSAL definitif sangat dibutuhkan mengingat kondisi ancaman maritim Indonesia sangat dinamis," imbuh dia.
Hingga kini, Yudo masih merangkap jabatan sebagai KSAL. Hal ini terjadi lantaran Presiden Joko Widodo belum menunjuk sekaligus melantik KSAL pengganti Yudo.
Untuk mengisi kekosongan tersebut, Yudo pun terpaksa mengisi kursi jabatan yang sebelumnya ia emban.
Di sisi lain, rangkap jabatan yang dijalani Yudo dalam waktu dekat dipastikan akan berakhir.
Sebab, Jokowi akan melantik KSAL baru, besok, Rabu (28/12/2022).
Hal ini disampaikan Jokowi saat memberikan keterangan pers di sela-sela kunjungan kerjanya di Pasar Pujasera, Subang, Jawa Barat Selasa.
"Pelantikan KSAL, KSAL Insya Allah besok, pelantikannya besok KSAL," kata Jokowi dikutip dari tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Selasa.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.