JAKARTA, KOMPAS.com - Epidemiolog dari Griffith University Australia Dicky Budiman meminta Presiden Joko Widodo tak buru-buru mencabut Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sebagai kebijakan pengendalian pandemi Covid-19.
Dia menyarankan pemerintah mengkaji dan memantau betul situasi pandemi, setidaknya hingga libur Natal dan tahun baru 2023 usai.
"Pencabutan status PPKM menurut saya harus ditunda sampai setelah Nataru (Natal dan tahun baru)," kata Dicky kepada Kompas.com, Selasa (27/12/2022).
Baca juga: Kemenkes: PPKM Dicabut Bukan Berarti Covid-19 Tak Ada
Menurut Dicky, langkah pemerintah terkait pengendalian pandemi harus merujuk pada data-data terkini kasus virus corona. Umumnya, kasus Covid-19 meningkat usai masa liburan.
Peningkatan kasus harian biasanya juga diikuti dengan naiknya angka kematian dan kasus aktif.
Belum lagi, di berbagai belahan dunia, termasuk Indonesia, virus penyebab Covid-19 terus bermutasi. Kondisi ini menyebabkan antibodi individu, baik yang dihasilkan oleh vaksin maupun bekas infeksi virus, mengalami penurunan.
Oleh karena penyebaran virus juga masih terjadi, situasi ini menyebabkan angka kasus Covid-19 di Tanah Air terus mengalami fluktuasi.
Dengan demikian, kata Dicky, pencabutan PPKM harus dipertimbangkan matang-matang.
Baca juga: PPKM Bakal Dihentikan, Epidemiolog: Mengundang Masalah Saat Situasi Tak Menentu
"Tidak bisa terlalu cepat juga karena ini bicara tentang virus yang baru terus bermutasi, punya kemampuan menginfeksi dan menginfeksi lagi, menurunkan antibodi juga," ujarnya.
Sekalipun PPKM bakal dicabut, kata Dicky, bukan berarti Covid-19 langsung hilang dari peredaran. Tak berarti pula Covid-19 sudah menjadi endemi.
Menurut dia, butuh waktu lama untuk mengubah status pandemi menjadi endemi. Virus H1N1 penyebab influenza misalnya, baru menjadi endemi setelah dua dekade menjadi pandemi.
Merujuk pengalaman itu, Dicky yakin, Covid-19 juga butuh waktu bertahun-tahun untuk bisa disebut sebagai endemi, minimal 5 atau 10 tahun.
Oleh karenanya, dia menilai, pengendalian Covid-19 masih diperlukan untuk menekan angka penularan virus. Protokol kesehatan masih harus diterapkan.
Masyarakat juga diminta untuk segera melakukan vaksinasi, utamanya dosis ketiga atau booster. Bersamaan dengan itu, pemerintah disarankan memperkuat fasilitas dan sistem layanan kesehatan di berbagai penjuru Tanah Air.
"Masa transisi ini harus digunakan secara maksimal optimal untuk mengejar cakupan vaksinasi booster, terutama kelompok beresiko tinggi," tutur Dicky.