Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Diminta Tak Buru-buru Cabut PPKM, Tunggu Setelah Libur Natal dan Tahun Baru

Kompas.com - 27/12/2022, 13:39 WIB
Fitria Chusna Farisa

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Epidemiolog dari Griffith University Australia Dicky Budiman meminta Presiden Joko Widodo tak buru-buru mencabut Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sebagai kebijakan pengendalian pandemi Covid-19.

Dia menyarankan pemerintah mengkaji dan memantau betul situasi pandemi, setidaknya hingga libur Natal dan tahun baru 2023 usai.

"Pencabutan status PPKM menurut saya harus ditunda sampai setelah Nataru (Natal dan tahun baru)," kata Dicky kepada Kompas.com, Selasa (27/12/2022).

Baca juga: Kemenkes: PPKM Dicabut Bukan Berarti Covid-19 Tak Ada

Menurut Dicky, langkah pemerintah terkait pengendalian pandemi harus merujuk pada data-data terkini kasus virus corona. Umumnya, kasus Covid-19 meningkat usai masa liburan.

Peningkatan kasus harian biasanya juga diikuti dengan naiknya angka kematian dan kasus aktif.

Belum lagi, di berbagai belahan dunia, termasuk Indonesia, virus penyebab Covid-19 terus bermutasi. Kondisi ini menyebabkan antibodi individu, baik yang dihasilkan oleh vaksin maupun bekas infeksi virus, mengalami penurunan.

Oleh karena penyebaran virus juga masih terjadi, situasi ini menyebabkan angka kasus Covid-19 di Tanah Air terus mengalami fluktuasi.

Dengan demikian, kata Dicky, pencabutan PPKM harus dipertimbangkan matang-matang.

Baca juga: PPKM Bakal Dihentikan, Epidemiolog: Mengundang Masalah Saat Situasi Tak Menentu

"Tidak bisa terlalu cepat juga karena ini bicara tentang virus yang baru terus bermutasi, punya kemampuan menginfeksi dan menginfeksi lagi, menurunkan antibodi juga," ujarnya.

Sekalipun PPKM bakal dicabut, kata Dicky, bukan berarti Covid-19 langsung hilang dari peredaran. Tak berarti pula Covid-19 sudah menjadi endemi.

Menurut dia, butuh waktu lama untuk mengubah status pandemi menjadi endemi. Virus H1N1 penyebab influenza misalnya, baru menjadi endemi setelah dua dekade menjadi pandemi.

Merujuk pengalaman itu, Dicky yakin, Covid-19 juga butuh waktu bertahun-tahun untuk bisa disebut sebagai endemi, minimal 5 atau 10 tahun.

Oleh karenanya, dia menilai, pengendalian Covid-19 masih diperlukan untuk menekan angka penularan virus. Protokol kesehatan masih harus diterapkan.

Masyarakat juga diminta untuk segera melakukan vaksinasi, utamanya dosis ketiga atau booster. Bersamaan dengan itu, pemerintah disarankan memperkuat fasilitas dan sistem layanan kesehatan di berbagai penjuru Tanah Air.

"Masa transisi ini harus digunakan secara maksimal optimal untuk mengejar cakupan vaksinasi booster, terutama kelompok beresiko tinggi," tutur Dicky.

Halaman:


Terkini Lainnya

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com