JAKARTA, KOMPAS.com - Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) bersama Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) mengimbau tak ada lagi pihak yang memainkan isu penundaan Pemilu 2024.
Hal tersebut disampaikan menyusul adanya beberapa partai politik yang tidak lolos verifikasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) meminta menghentikan proses tahapan pemilu.
"Mengimbau agar tidak ada pihak manapun yang memainkan isu penundaan pemilu dan beranggapan pelaksanaan pemilu tidak memiliki kesiapan," ujar Koordinator Nasional JPPR Nurlia Dian Paramita dalam keterangan tertulis, Senin (26/12/2022).
Baca juga: Kemendagri Serahkan 204 Juta Data Potensi Pemilih Pemilu 2024 ke KPU
Nurlia mengatakan, terlepas dari pengawasan partisipatif masyarakat, sudah semestinya semua pihak mempercayakan hukum sesuai dengan pihak berwenang.
Selain itu, JPPR juga mengimbau kepada semua pihak tidak berspekulasi terhadap peristiwa yang beredar di tengah-tengah masyarakat.
"Mengimbau kepada seluruh pihak ditengah situasi saat ini untuk tidak berspekulasi terhadap peristiwa yang belum dapat dipastikan kebenarannya agar tidak terjadi disinformasi dan hoaks yang meluas di ruang publik," ucap Nurlia.
Di sisi lain, Nurlia juga meminta tanggung jawab kepada para pihak yang membangun isu kontroversial penundaan Pemilu.
Baca juga: Iri dengan Partai Ummat, Parpol Tak Lolos Pemilu Adukan Seluruh Anggota KPU ke DKPP
Selain itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) juga diminta turun tangan melakukan investigasi atas isu penundaan pemilu yang dilayangkan oleh sejumlah pihak.
"Meminta kepada Bawaslu untuk melakukan investigasi terhadap informasi yang kontroversi terhadap tahapan verifikasi partai politik secara profesional dan berintegritas," imbuh dia.
Sebelumnya, sejumlah partai politik tak lolos Pemilu 2024 yang tergabung dalam "Gerakan Melawan Political Genocide" mendesak tahapan Pemilu 2024 dihentikan.
Mereka menuduh KPU RI curang setelah tak lolos mereka pada tahap pendaftaran dan verifikasi administrasi.
Gerakan ini mayoritas berisi partai-partai yang tidak lolos tahap pendaftaran 15 Agustus 2022, yakni Partai Masyumi, Perkasa, Pandai, Kedaulatan, Reformasi, Pemersatu Bangsa, dan Berkarya, serta Partai Republik Satu dan PRIMA yang tak lolos verifikasi administrasi 14 Oktober 2022.
"Meminta KPU untuk menghentikan proses tahapan pemilu yang sedang berlangsung," ujar Ketua Umum Partai Masyumi sekaligus ketua gerakan, Ahmad Yani, dalam keterangan kepada Kompas.com, Kamis (22/12/2022).
Baca juga: KPU Tugaskan Jajaran di Papua dan Papua Barat Tangani Sementara Tahapan Pemilu di 4 DOB
Yani cs menilai seluruh komisioner KPU RI "tidak profesional, jujur, dan independen".
Mereka pun mengadukan seluruh komisioner KPU RI hari ini ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.