JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyatakan sudah menyerahkan 204.600.000 Data Penduduk Potensi Pemilih Pemilu (DP4) Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Data itu disampaikan oleh Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kemendagri.
Baca juga: Soal Keamanan Data Pemilu, Menkominfo: Sistem Elektronik KPU dan Dukcapil Akan Dites Penetrasi
"Datanya sudah kita serahkan ke KPU by name, by address," kata Direktur Jenderal (Dirjen) Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh dalam keterangannya, Sabtu (24/12/2022).
Selain menyerahkan DP4, Zudan mengatakan Kemendagri juga telah Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Data Kependudukan dan KTP-elektronik dalam Lingkup Fungsi dan Wewenang Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) di Jakarta pada Kamis (22/12/2022) pekan lalu.
Zudan mengatakan, dengan penyerahan DP4 itu Ditjen Dukcapil Kemendagri terus berusaha membangun suasana Pemilu yang berkualitas dengan kementerian/lembaga terkait.
Baca juga: Banyak Aksi Peretasan, Anggota Komisi II Minta Bawaslu Lindungi Data Pemilu
Menurut Zudan, mereka mendukung penuh tugas Bawaslu dan KPU untuk menyelenggarakan pemilu secara substantif dan lebih berkualitas.
Soal PKS dengan Bawaslu, kata Zudan, mereka melanjutkan kerja sama yang diteken pada 2018 dan akan berakhir tahun ini.
Zudan mengatakan, PKS dengan Bawaslu itu telah melalui proses yang panjang, sehingga ada hak dan kewajiban yang melekat pada Bawaslu dan Ditjen Dukcapil yang telah dibahas secara tuntas antara kedua belah pihak.
Baca juga: Data Pemilih yang Tidak Akurat Disebut Jadi Pintu Sengketa Partai Pada Pemilu
"Jadi kita melakukan perpanjangan PKS. Mudah-mudahan ini terus berlanjut dan memberikan manfaat tidak hanya untuk Bawaslu tetapi juga bagi demokrasi Indonesia yang lebih baik," ujar Zudan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.