JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyatakan sudah menyerahkan 204.600.000 Data Penduduk Potensi Pemilih Pemilu (DP4) Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Data itu disampaikan oleh Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kemendagri.
Baca juga: Soal Keamanan Data Pemilu, Menkominfo: Sistem Elektronik KPU dan Dukcapil Akan Dites Penetrasi
"Datanya sudah kita serahkan ke KPU by name, by address," kata Direktur Jenderal (Dirjen) Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh dalam keterangannya, Sabtu (24/12/2022).
Selain menyerahkan DP4, Zudan mengatakan Kemendagri juga telah Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Data Kependudukan dan KTP-elektronik dalam Lingkup Fungsi dan Wewenang Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) di Jakarta pada Kamis (22/12/2022) pekan lalu.
Zudan mengatakan, dengan penyerahan DP4 itu Ditjen Dukcapil Kemendagri terus berusaha membangun suasana Pemilu yang berkualitas dengan kementerian/lembaga terkait.
Baca juga: Banyak Aksi Peretasan, Anggota Komisi II Minta Bawaslu Lindungi Data Pemilu
Menurut Zudan, mereka mendukung penuh tugas Bawaslu dan KPU untuk menyelenggarakan pemilu secara substantif dan lebih berkualitas.
Soal PKS dengan Bawaslu, kata Zudan, mereka melanjutkan kerja sama yang diteken pada 2018 dan akan berakhir tahun ini.
Zudan mengatakan, PKS dengan Bawaslu itu telah melalui proses yang panjang, sehingga ada hak dan kewajiban yang melekat pada Bawaslu dan Ditjen Dukcapil yang telah dibahas secara tuntas antara kedua belah pihak.
Baca juga: Data Pemilih yang Tidak Akurat Disebut Jadi Pintu Sengketa Partai Pada Pemilu
"Jadi kita melakukan perpanjangan PKS. Mudah-mudahan ini terus berlanjut dan memberikan manfaat tidak hanya untuk Bawaslu tetapi juga bagi demokrasi Indonesia yang lebih baik," ujar Zudan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.