Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bakamla Evakuasi Imigran Ilegal Rohingya yang Terombang-ambing di Laut Selama Sebulan

Kompas.com - 26/12/2022, 10:20 WIB
Nirmala Maulana Achmad,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI mengevakuasi 57 imigran ilegal suku Rohingya asal Myanmar, di Pantai Desa Ladong, Aceh Besar, Aceh, Minggu (25/12/2022) siang.

Kapal-kapal yang membawa para imigran itu karam di Pantai Desa Ladong. Mereka sedianya hendak berlayar dari Myanmar menuju Malaysia. Namun, kapal justru terdampar di Aceh.

"Kapal tersebut mengalami kerusakan mesin dan terombang-ambing di atas laut kira-kira sebulan lamanya," demikian siaran pers Humas Bakamla, Senin (26/12/2022) pagi.

Baca juga: Diusir Tentara Australia, 13 Imigran Asal Irak Diselundupkan ke Rote Ndao oleh Nelayan, Per Orang Bayar Rp 50 Juta

Tidak hanya itu, para imigran ilegal tersebut juga tidak memiliki perbekalan yang cukup selama berlayar.

Dari 57 imigran ilegal, dua di antararanya ditemukan dalam keadaan sakit.

Tim gabungan pun dibentuk untuk menyelamatkan para imigran itu. Mereka terdiri dari Polairud, Lanal Sabang, Sekda Aceh Besar, Kantor Imigrasi Aceh, Stasiun Bakamla Banda Aceh, Dinas Kesehatan Puskesmas Masjid Raya, dan Dinas Sosial Aceh Besar.

Baca juga: Selundupkan 13 Imigran Irak ke Australia, 3 Nelayan Rote Ndao NTT Dijadikan Tersangka

Para imigran ilegal tersebut kemudian dibawa ke Kantor Dinas Sosial Provinsi Aceh sebagai tempat penampungan sementara.

Sementara imigran yang sakit telah dilarikan ke Puskesmas Masjid Raya guna penanganan lebih lanjut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

Nasional
Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Nasional
Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

Nasional
Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com