JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 143 orang mengunjungi rumah tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari raya Natal 2022.
Sebagaimana diketahui, KPK membuka layanan kunjungan terbatas bagi masyarakat yang ingin menjenguk keluarga mereka di dalam Rutan.
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, 143 orang tersebut mengunjungi 47 tahanan tersangka korupsi.
“Sejumlah 47 Tahanan memanfaatkan momentum ini untuk menerima kunjungan dari 143 orang,” kata Ali dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Senin (26/12/2022).
Baca juga: Eks Mensos Juliari Batubara Dapat Remisi Natal, Masa Hukuman Dipotong 1 Bulan
Sebanyak 52 pengunjung membesuk keluarga mereka di Rutan gedung Merah Putih, 48 orang membesuk ke Rutan Pomdam Jaya Guntur, dan 43 orang ke Rutan pada Kavling C1 gedung KPK lama.
Ali mengatakan, KPK membatasi pertemuan itu hanya pada pukul 10.00-12.00 WIB. Pengunjung harus mendaftar sejak pukul 07.30 WIB. Sementara, penitipan makanan dibatasi hingga pukul 09.30 WIB.
Adapun 12 tahanan KPK yang merayakan Natal melaksanakan ibadah tahunan itu pada pukul 13.30-15.00 WIB di Rutan KPK gedung Merah Putih.
“Ibadah berlangsung khidmat bersama Pendeta Selvanus Tuhumena dari GMII (Gereja Misi Injil Indonesia),” tutur Ali.
Baca juga: 699 Napi di Jakarta Dapat Remisi Natal, 9 Orang Hirup Udara Bebas
Menurut Jaksa tersebut, momentum hari raya Natal bisa menjadi refleksi bagi setiap orang agar menjauhi sifat dan perilaku yang dilarang agama, termasuk korupsi.
Sebab, dengan melakukan korupsi, seseorang merampas hak orang lain, baik langsung maupun tidak langsung.
KPK berharap, refleksi hari raya Natal bisa mendorong para tersangka menyadari perbuatannya.
“Segera menginsafi segala perbuatannya, kooperatif dalam mengikuti proses penegakan hukumnya, serta nantinya lahir kembali menjadi pribadi yang jujur berintegritas,” ujar Ali.
Baca juga: 95 Narapidana Langsung Bebas Usai Dapat Remisi Khusus Natal
Sebelumnya, pada momentum Natal ini, Rutan KPK tidak hanya dikunjungi pemeluk agama Kristen dan Katolik.
Kepala Rutan KPK Ahmad Fauzi mengatakan, penganut agama lain seperti Islam juga diperbolehkan menemui keluarganya yang mendekam di Rutan.
“Iya memang momen hari raya ini kan sebenarnya seperti lebaran lah, kan kita buka untuk yang beragama Muslim tapi yang Nasrani pun bisa ikut bisa menikmati,” kata Fauzi saat ditemui di KPK, Minggu (25/12/2022).
Berdasarkan data KPK, saat ini terdapat 12 tahanan yang menganut agama Nasrani. Mereka tersebar di Rutan Merah Putih, Rutan kavling C1 gedung KPK lama, dan Rutan Pomdam Jaya Guntur.
Fauzi mengatakan, KPK tetap memenuhi hak beribadah para tahanan. Pada perayaan Natal tahun ini, 12 tersangka korupsi itu dikumpulkan di Rutan Merah Putih untuk melaksanakan ibadah bersama pendeta yang telah didatangkan KPK.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.