Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Demi Keselamatan Ibu dan Bayi, BKKBN Sarankan Ibu Hamil di Usia 20-35 Tahun

Kompas.com - 24/12/2022, 18:23 WIB
Irfan Kamil,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) menyarankan kepada seorang calon ibu atau ibu untuk tidak hamil di atas usia 35 tahun.

Kepala BKKBN Hasto Wardoyo mengatakan, idealnya seorang ibu mengandung atau hamil adalah di usia 20 sampai 35 tahun.

"Hamil yang sehat antara usia 20 sampai dengan usia 35 tahun," kata Hasto kepada Kompas.com, Sabtu (24/12/2022).

Baca juga: BKKBN: Dalam Setahun, Jumlah Keluarga di RI Bertambah 2.271.917

Menurut Hasto, ibu yang hamil di usia 20-30 tahun dapat menghindari terjadinya risiko kematian, perburukan kesehatan dan kondisi janin dalam kandungan.

Sebab, jika hamil di atas usia tersebut, potensi timbulnya kandungan yang mengalami kelainan atau cacat bawaan (kongenital) seperti gangguan fungsi organ atau bagian tubuh tertentu bisa saja terjadi.

"Kehamilan risiko tinggi, kematian ibu meningkat, cacat pada bayi meningkat," kata Hasto.

Dalam kesempatan berbeda, BKKBN juga pernah menegaskan bahwa angka kematian ibu dan bayi yang tinggi masih menjadi ancaman bagi pembangunan sumber daya manusia (SDM) di Indonesia.

Baca juga: Konsisten Turunkan Stunting 2,7 Persen Per Tahun, Pemprov Riau Terima Penghargaan dari BKKBN

Hasto menyatakan, dari 1.000 kelahiran baru, 24 bayi di antaranya dinyatakan meninggal dunia.

“Kita semua harus merasa prihatin, angka kematian ibu dan bayi masih tinggi. Kita bayangkan sejenak bahwa angka kematian bayi kita masih 24 per 1.000," kata Hasto dalam webinar bertajuk Remaja Peduli Kesehatan Reproduksi, Stunting, dan Penurunan Angka Kematian Ibu, Senin (15/8/2022).

"Artinya, setiap 1.000 kelahiran yang mati 24. Kalau ada 100 orang melahirkan yang mati antara 2 dan 3,” terang dia.

Sementara itu, tingginya angka kematian ibu dan bayi juga bisa disebabkan oleh berbagai faktor risiko yang terjadi misalnya fase sebelum hamil.

Baca juga: Kepala BKKBN Sebut Ratusan Keluarga Terdampak Gempa Cianjur Berisiko Tinggi Stunting

Lazimnya, tingginya kematian yang menimpa ibu dan bayi disebabkan oleh kondisi wanita usia subur yang anemia, kurang energi kalori, obesitas, mempunyai penyakit penyerta seperti tuberculosis dan lain-lain.

Kemudian ketika hamil, ibu juga mengalami berbagai penyulit seperti hipertensi, perdarahan, anemia, diabetes, infeksi, penyakit jantung dan penyakit lainnya.

Oleh sebab itu, BKKBN memberikan saran untuk dapat mencegah kematian ibu dan bayi dengan fase kehamilan yang ideal untuk keselamatan ibu dan bayi serta tumbuh kembangnya.

Baca juga: Kepala BKKBN: Stunting pada Anak Tidak Genetik, tapi karena Salah Urus

“Bisa dibayangkan, bisa 2.000-3.000 ibu melahirkan mati setiap tahunnya di Indonesia. Kematian ibu dan bayi sebagian besar adalah preventable atau kematian-kematian yang bisa dicegah,” kata Hasto.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com