Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Geledah Rumah di Batam, Amankan Ratusan Juta Rupiah Terkait Kasus Lukas Enembe

Kompas.com - 23/12/2022, 18:16 WIB
Syakirun Ni'am,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang senilai ratusan juta rupiah dari penggeledahan di Kota Batam, Provinsi Riau terkait dugaan korupsi Gubernur Papua Lukas Enembe.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, lokasi yang digeledah merupakan kediaman pihak yang terjerat dalam perkara suap dan gratifikasi Lukas.

“Ditemukan dan diamankan uang ratusan juta rupiah yang memiliki keterkaitan dengan perkara,” kata Ali dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Jumat (23/12/2022).

Baca juga: Periksa 2 Saksi, KPK Dalami Kepemilikan Aset Lukas Enembe

Meski demikian, Ali belum membeberkan pemilik kediaman tersebut. Ia hanya mengatakan, penggeledahan dilakukan pada Rabu (21/12/2022).

Penyidik akan melakukan analisis dan menyita uang ratusan juta rupiah itu.

“Untuk menjadi barang bukti dalam berkas perkara penyidikan tersangka Lukas Enembe dan kawan-kawan,” ujar Ali.

Selain itu, Ali menyampaikan, pada Kamis (22/12/2022), penyidik memeriksa dua orang saksi di Kota Batam.

Mereka adalah Army Muhammad Wijaya dan Nixander Army Wijaya dari pihak swasta. Pemeriksaan dilakukan di Polres Barelang.

“Kedua saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan aliran dan transaksi keuangan dari Tersangka Lukas Enembe,” tutur dia.

Lukas diduga menerima suap dan gratifikasi terkait proyek yang bersumber dari APBD Pemerintah Provinsi Papua.

Baca juga: KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Lukas Enembe ke Pihak Swasta

Pemeriksaan terhadap Lukas sempat berlangsung alot. Ia tidak mau memenuhi panggilan penyidik baik di Jayapura maupun di Jakarta. Melalui pengacaranya, ia mengaku sakit.

KPK akhirnya memutuskan memeriksa Lukas di kediamannya. Pemeriksaan didampingi Ketua KPK Firli Bahuri dan dokter IDI.

Beberapa waktu lalu, pengacara Lukas kembali meminta KPK mengizinkan klien mereka menjalani pemeriksaan di Singapura.

Mereka mengklaim tindakan itu merupakan rekomendasi dari dokter di luar negeri.

Terkait hal ini, Firli menyatakan, Lukas mesti mendapat rekomendasi dari Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto.

“Dan kami sudah dapat data bahwa Pak Lukas Enembe pernah dirawat di RSPAD sehingga alternatif pertama adalah kita akan pengobatan di RSPAD,” kata Firli dalam konferensi pers di KPK, Kamis (8/12/2022).

Meski Lukas belum ditahan, KPK tetap melanjutkan penyidikan. KPK telah menggeledah sejumlah kediaman politikus Partai Demokrat tersebut di kawasan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek).

Dalam upaya paksa itu, penyidik mengamankan sejumlah dokumen, termasuk terkait transaksi keuangan hingga emas batangan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com