Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 23/12/2022, 11:44 WIB
Irfan Kamil,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Koordinator Sekretaris Pribadi (Korspri) eks Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Ferdy Sambo, Chuck Putranto, mengaku pertama kali mendatangi kompleks Polri Duren Tiga setelah mendengar informasi adanya anggota Divisi Provos ada yang membawa senjata laras panjang ke rumah tersebut.

Diketahui, rumah dinas tersebut merupakan tempat kejadian perkara (TKP) tewasnya Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J pada 8 Juli 2022.

Hal itu diungkapkan Chuck saat dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebagai saksi kasus obstruction of justice atau perintangan proses penyidikan terkait perkara dugaan pembunuhan berencana Brigadir J untuk terdakwa Irfan Widyanto.

Baca juga: Di Sidang Irfan Widyanto, Jaksa Bakal Hadirkan Chuck Putranto, Baiquni Wibowo, dan Ahli Forensik

Pengakuan itu disampaikan Chuck ketika Ketua Majelis Hakim Afrizal Hadi menanyakan apa yang diketahui pada tanggal 8 ketika ada insiden yang menewaskan Brigadir J.

“Apa yang Anda ketahui sehubungan dengan terjadinya peristiwa tanggal 8 di Kompleks Polri Duren Tiga, nomor 46, tepatnya di rumah kediaman Ferdy Sambo selaku Kadiv Propam?” tanya Hakim Afrizal dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jumat (23/12/2022).

Lantas, Chuck pun mengaku bahwa ia pernah mendapatkan telepon di sore hari dari dua jenderal di Divisi Propam pada tanggal 8 Juli tersebut.

Baca juga: Ferdy Sambo hingga ART-nya Jadi Saksi di Sidang Chuck Putranto

Telepon pertama datang dari Kepala Biro (Kabiro) Provos Brigadir Jenderal Benny Ali sekitar pukul 17.30 WIB.

“Pertama, saya dihubungi oleh Karo Provos saat itu, Pak Benny Ali, dan bertanya kepada saya untuk posisi saya ada di mana,” papar Chuck.

“Kemudian saya jawab, saya masih di kantor Jenderal, perintah? ‘Tidak ada’ ditutup teleponnya,” lanjut dia menirukan percakapannya dengan Benny Ali.

Setelah Karo Provos, kata Chuck, ia juga dihubungi oleh Hendra Kurniawan yang kala itu masih menjabat sebagai Kabiro Pengamanan Internal (Paminal) Polri.

Baca juga: BERITA FOTO: Chuck Putranto Mengaku Dilarang Ferdy Sambo Ceritakan soal CCTV ke Pimpinan Polri

“Beliau juga bertanya hal yang sama, posisi saya di mana, saya sampaikan saya di kantor Jenderal, perintah? ‘Ya sudahlah’, kata beliau begitu,” kata Chuck menceritakan komunikasinya dengan Hendra Kurniawan.

Setelah dihubungi oleh dua jenderal di Divisi Propam, Chuck juga mendapatkan informasi dari anggota Sekretaris Pribadi (Spri) Ferdy Sambo bahwa ada anggota Provos yang mendatangi rumah dinas eks Kadiv Propam itu.

Berdasarkan informasi yang ia terima, anggota Provos yang mendatangi rumah dinas Ferdy Sambo datang dengan perlengkapan senjata laras panjang.

Baca juga: Saat Jaksa Cecar Chuck Putranto yang Inisiatif Amankan CCTV Kompleks Rumah Ferdy Sambo

“Kemudian ada anggota Spri saya atas nama Edwin memberitahu saya bahwa ada anggota Provos yang membawa senjata panjang ke rumah dinas Pak Ferdy Sambo saat itu,” papar Chuck.

“Kalau ada anggota yang membawa senjata panjang itu menandakan kejadian apa?” timpal Hakim.

Halaman:


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

PSI Bilang Giring Usulkan Kaesang Jadi Ketua Umum

PSI Bilang Giring Usulkan Kaesang Jadi Ketua Umum

Nasional
Menteri Bahlil: Warga Rempang Bukan Digusur, Bukan Direlokasi, tapi Digeser

Menteri Bahlil: Warga Rempang Bukan Digusur, Bukan Direlokasi, tapi Digeser

Nasional
Hasto Sebut Capres-Cawapres yang Hanya Pintar Berkata-kata, Bakal Lakukan Apapun Demi Terpilih

Hasto Sebut Capres-Cawapres yang Hanya Pintar Berkata-kata, Bakal Lakukan Apapun Demi Terpilih

Nasional
Anggota Komisi III DPR Cecar Calon Hakim MK karena Pernah Beri Diskon Hukuman Jaksa Pinangki

Anggota Komisi III DPR Cecar Calon Hakim MK karena Pernah Beri Diskon Hukuman Jaksa Pinangki

Nasional
Demokrat Anggap Khofifah Layak Masuk Tim Pemenangan Prabowo

Demokrat Anggap Khofifah Layak Masuk Tim Pemenangan Prabowo

Nasional
Rakernas Ke-4 PDI-P Undang Elite Parpol Pengusung Ganjar, Menteri, hingga Presiden Jokowi

Rakernas Ke-4 PDI-P Undang Elite Parpol Pengusung Ganjar, Menteri, hingga Presiden Jokowi

Nasional
Jelang Rakernas, Sekjen PDI-P Sampaikan Pesan Megawati bahwa Masyarakat Bisa Makmur dari Pangan

Jelang Rakernas, Sekjen PDI-P Sampaikan Pesan Megawati bahwa Masyarakat Bisa Makmur dari Pangan

Nasional
Mabes Polri Diminta Ambil Alih Kasus Tewasnya Brigjen Setyo untuk Hindari Konflik Kepentingan

Mabes Polri Diminta Ambil Alih Kasus Tewasnya Brigjen Setyo untuk Hindari Konflik Kepentingan

Nasional
Mendag Tegaskan Jualan 'Online' Tak Dilarang, tapi Harus Sesuai Ketentuan

Mendag Tegaskan Jualan "Online" Tak Dilarang, tapi Harus Sesuai Ketentuan

Nasional
PDI-P: Nama Bakal Cawapres Ganjar Tinggal Diumumkan Megawati

PDI-P: Nama Bakal Cawapres Ganjar Tinggal Diumumkan Megawati

Nasional
Soal Wacana Duet Prabowo-Ganjar, Demokrat: Tidak Cukup Waktu Bernegosiasi

Soal Wacana Duet Prabowo-Ganjar, Demokrat: Tidak Cukup Waktu Bernegosiasi

Nasional
Dituding Cari Kesalahan oleh Lukas Enembe, KPK: “Playing Victim!”, Patah Arang untuk Bela Diri

Dituding Cari Kesalahan oleh Lukas Enembe, KPK: “Playing Victim!”, Patah Arang untuk Bela Diri

Nasional
Pemerintah Putuskan 'Social E-commerce' Hanya Boleh Promosi, Dilarang Transaksi

Pemerintah Putuskan "Social E-commerce" Hanya Boleh Promosi, Dilarang Transaksi

Nasional
Megawati Disebut Dialog Berulang Kali dengan Jokowi Sebelum Nama Bakal Cawapres Ganjar Diputuskan

Megawati Disebut Dialog Berulang Kali dengan Jokowi Sebelum Nama Bakal Cawapres Ganjar Diputuskan

Nasional
Soal Posisinya sebagai Caleg DPD, Calon Hakim MK Reny: Tak Dilarang Undang-undang

Soal Posisinya sebagai Caleg DPD, Calon Hakim MK Reny: Tak Dilarang Undang-undang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com