Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

[POPULER NASIONAL] OSO Bela Benny Rhamdani soal Izin Tempur ke Jokowi | Kamaruddin Simanjuntak Ancam Laporkan Ahli

Kompas.com - 23/12/2022, 05:00 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Artikel tentang Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang (OSO) yang membela Benny Rhamdani soal "izin tempur ke Jokowi" menjadi pemberitaan yang paling banyak dibaca di Kompas.com pada Kamis (22/12/2022).

Selain itu, artikel mengenai ancaman pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, terhadap ahli yang menyebut keterangan Putri Candrawathi kredibel juga menjadi terpopuler.

Kemudian, artikel tentang pengacara Brigadir J yang memaparkan kejanggalan-kejanggalan pengakuan Putri Candrawathi soal perkosaan juga menarik minat pembaca.

Berikut ulasan selengkapnya.

1. Bela Benny Rhamdani soal Kontroversi Izin Tempur ke Jokowi, OSO: Siapa Berani, Mari Hadapi Saya

Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang alias OSO pasang badan untuk Wakil Ketua Umum Partai Hanura Benny Rhamdani yang belakangan disorot karena kontroversinya meminta "izin tempur" ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam acara relawan di GBK.

Menurut OSO, pernyataan Benny tidak ada yang salah.

"Kader saya Benny Ramdhani itu digebuki orang, salahnya apa ya? saya mau klarifikasi orang," kata OSO dalam pidato sambutannya di acara hari ulang tahun (HUT) ke-16 Hanura di JCC, Jakarta, Rabu (21/12/2022).

Tak sampai situ, OSO lantas mencari pihak-pihak yang mempersoalkan pernyataan Benny itu.

Baca selengkapnya: Bela Benny Rhamdani soal Kontroversi Izin Tempur ke Jokowi, OSO: Siapa Berani, Mari Hadapi Saya

2. Kamaruddin Simanjuntak Ancam Laporkan Ahli yang Bilang Keterangan Putri Candrawathi Kredibel

Pengacara keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, mencancam akan melaporkan ahli psikologi forensik Reni Kusumawardhani yang menyarankan agar dugaan pemerkosaan yang dialami istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi di Magelang, ditindaklanjuti karena keterangannya dinilai kredibel.

Kamaruddin menyinggung Reni yang sudah disumpah sebelum memberi keterangan sebagai ahli dalam persidangan kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

"Jadi keahlian orang itu karena dia disumpah sebelum memberi keterangan ahli, nanti saya minta hakim supaya menetapkan mereka tersangka. Atau keterangan dia dalam putusan itu nanti akan saya buat dan saya laporkan sendiri," ujar Kamaruddin saat dihubungi, Rabu (21/12/2022) malam.

Kamaruddin menjelaskan, Reni bisa dilaporkan dengan Pasal 242 KUHP atas dugaan keterangan palsu.

Baca selengkapnya: Kamaruddin Simanjuntak Ancam Laporkan Ahli yang Bilang Keterangan Putri Candrawathi Kredibel

3. Putri Candrawathi Mengaku Diperkosa dan Dibanting, Pengacara Brigadir J Paparkan Kejanggalan-kejanggalan Ini

Pengacara keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, memaparkan sejumlah kejanggalan merespons keterangan ahli dalam persidangan yang menyebut bahwa keterangan Putri Candrawathi soal dugaan pemerkosaan di Magelang kredibel.

Kejanggalan pertama adalah, kenapa eks Kadiv Profesi dan Pengamanan (Propam) Ferdy Sambo tidak melapor polisi di Magelang ketika tahu istrinya diperkosa oleh Brigadir J.

"Jadi Ferdy Sambo dan istrinya itu kan jago hukum. Dia Kadiv Propam, polisinya polisi. Tentu dia tahu betul tentang apa itu dugaan tindak pidana dan ke mana harus membuat laporan," ujar Kamaruddin saat dihubungi, Rabu (21/12/2022) malam.

Kamaruddin menjelaskan, seharusnya Sambo membuat laporan polisi (LP) bahwa terjadi percobaan pembunuhan dan pemerkosaan terhadap Putri Candrawathi di Magelang saat itu.

Baca selengkapnya: Putri Candrawathi Mengaku Diperkosa dan Dibanting, Pengacara Brigadir J Paparkan Kejanggalan-kejanggalan Ini

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Hampir Dua Bulan Berlalu, Pilot Susi Air Belum Juga Dibebaskan

Hampir Dua Bulan Berlalu, Pilot Susi Air Belum Juga Dibebaskan

Nasional
MK: Tak Relevan Menyamakan Masa Jabatan Kepala Desa dengan Presiden

MK: Tak Relevan Menyamakan Masa Jabatan Kepala Desa dengan Presiden

Nasional
Memilih Pemimpin yang Menguasai Geopolitik Indonesia

Memilih Pemimpin yang Menguasai Geopolitik Indonesia

Nasional
Ratusan Huntara Bunga Siap Dihuni Penyintas Gempa Cianjur

Ratusan Huntara Bunga Siap Dihuni Penyintas Gempa Cianjur

Nasional
Modus Cuci Uang Oknum Kemenkeu: Punya 5-8 Perusahaan Cangkang, Pakai Nama Sopir hingga Tukang Kebun

Modus Cuci Uang Oknum Kemenkeu: Punya 5-8 Perusahaan Cangkang, Pakai Nama Sopir hingga Tukang Kebun

Nasional
Indonesia Fokus Hindari Sanksi FIFA, Jangan sampai Dikucilkan dari Sepak Bola Dunia

Indonesia Fokus Hindari Sanksi FIFA, Jangan sampai Dikucilkan dari Sepak Bola Dunia

Nasional
Ganjar Blunder soal Tolak Israel, 'Dirujak' Warganet, dan Elektabilitasnya yang Terancam

Ganjar Blunder soal Tolak Israel, "Dirujak" Warganet, dan Elektabilitasnya yang Terancam

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Masa Jabatan Kades di MK Kandas | Kapolri Lantik Kabaintelkam

[POPULER NASIONAL] Gugatan Masa Jabatan Kades di MK Kandas | Kapolri Lantik Kabaintelkam

Nasional
Muhaimin Bakal Hadiri Acara Silaturahmi Ramadhan PAN

Muhaimin Bakal Hadiri Acara Silaturahmi Ramadhan PAN

Nasional
Tanggal 3 April Hari Memperingati Apa?

Tanggal 3 April Hari Memperingati Apa?

Nasional
RUU Jakarta Mulai Dibahas jelang Pemindahan Ibu Kota ke IKN

RUU Jakarta Mulai Dibahas jelang Pemindahan Ibu Kota ke IKN

Nasional
BERITA FOTO: Simulasi Perang Khusus Awali Penyematan Brevet Kopaska

BERITA FOTO: Simulasi Perang Khusus Awali Penyematan Brevet Kopaska

Nasional
Ditjen HAM Sebut 60 Persen Tahanan di Indonesia Terkait Kasus Narkotika

Ditjen HAM Sebut 60 Persen Tahanan di Indonesia Terkait Kasus Narkotika

Nasional
BERITA FOTO: Alkes Bekas RSDC Wisma Atlet Kemayoran Akan Dihibahkan

BERITA FOTO: Alkes Bekas RSDC Wisma Atlet Kemayoran Akan Dihibahkan

Nasional
Amnesty International Menilai Ada Ego Kelompok dalam Penolakan Timnas Israel

Amnesty International Menilai Ada Ego Kelompok dalam Penolakan Timnas Israel

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke