Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 22/12/2022, 21:50 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Hasil survei Poltracking Indonesia menyebutkan delapan partai politik papan atas dan tengah masuk batas aman parliamentary threshold 4 persen, sedangkan dua partai politik tidak aman.

Delapan partai itu adalah PDI-P, Gerindra, Golkar, Nasdem, Demokrat, PKB, PKS, dan PAN.

Sementara dua partai lainnya yaitu Perindo dan PPP memiliki elektabilitas di bawah ambang batas parlemen yaitu 4 persen.

Elektabilitas Perindo tercatat dalam survei terkini Poltracking sebesar 2,8 persen sedangkan PPP 2 persen.

Baca juga: Survei Poltracking, Elektabilitas PDI-P Teratas, Disusul Gerindra dan Golkar

Namun, Direktur Eksekutif Poltracking Indonesia Hanta Yuda menegaskan bahwa bukan berarti partai politik elektabilitas rendah tidak akan lolos parlemen 2024.

"Saya kira dalam menyimpulkan temuan survei elektabilitas partai, harus berhati hati dan jangan terburu buru menyimpulkan bahwa partai partai semacam ini, di bawah ini tidak lolos parliamentary threshold, ambang batas parlemen," kata Hanta dalam rilis survei yang ditayangkan YouTube Poltracking TV, Kamis (22/12/2022).

Hanta kemudian membeberkan tiga variabel yang tetap memungkinkan partai politik terdongkrak elektabilitasnya menjelang Pemilu.

Variabel pertama, masih ada sejumlah responden survei yang belum menentukan pilihan partai politik. Dalam survei ini, responden yang belum menentukan pilihan sebesar 19,9 persen.

Baca juga: Survei Poltracking Ungkap Tren Elektabilitas PDI-P Meningkat, Partai Lain Cenderung Stabil atau Turun

Hanta menuturkan, besar kemungkinan responden itu baru akan menentukan pilihannya menjelang Pemilu.

"Polanya, survei survei jelang pemilu, ini partai tengah cenderung naik, karena itu persebaran dari yang belum menentukan pilihan itu cenderung ke partai partai tengah," ujarnya.

"Karena itulah yang saya katakan, jangan terlalu terburu buru menyimpulkan bahwa partai partai ini tidak lolos, ada potensi, tapi untuk memberi masukan kepada partai partai yang perolehannya mendekati atau enggak sampai 4 persen harus tetap berhati hati tentunya," tambah dia.

Variabel kedua yaitu faktor calon anggota legislatif (caleg) menentukan. Hanta berpandangan bahwa faktor caleg menentukan naiknya elektabilitas partai politik.

Sehingga, ia menyarankan partai politik mencari caleg berkualitas untuk mendongkrak keterpilihan parpol.

"Jangan lupa, ini bukan pemilihan presiden, ini pemilihan legislatif. Ada faktor kedua, yaitu faktor caleg," imbuhnya.

Baca juga: Survei SMRC: PPP Hanya Dapat 2 Persen, Masih di Bawah Parliamentary Threshold

Variabel ketiga yaitu tokoh calon presiden (capres) maupun calon wakil presiden (cawapres) yang kelak didukung partai politik.

Hanta mengungkapkan bahwa variabel ini kerap dikaitkan dengan efek ekor jas atau coattail effect.

Dalam teori tersebut, jelas Hanta, tokoh yang akan diusung atau didukung sebagai capres-cawapres akan memberikan efek terhadap meningkat atau menurunnya elektabilitas parpol.

"Misalnya ada partai x kemudian mendukung seorang capres yang sangat kuat, dan itu jadi variabel ketiga," kata Hanta.

"Karena itu, parpol saya kira sangat harus jeli menentukan caleg yang potensial, capres yang tepat dan juga bagaimana merebut yang belum menentukan pilihan," pungkasnya.

Baca juga: Pengertian dan Alasan Penerapan Parliamentary Threshold

Sekadar informasi, berikut elektabilitas partai politik menurut survei Poltracking Indonesia terbaru:

  1. PDI Perjuangan (23,2 persen)
  2. Gerindra (11,1 persen)
  3. Golkar (9,3 persen)
  4. Nasdem (6,9 persen)
  5. Demokrat (6,7 persen)
  6. PKB (5,6 persen)
  7. PKS (5,3 persen)
  8. PAN (4,1 persen)
  9. Perindo (2,8 persen)
  10. PPP (2,0 persen)
  11. PBB (0,8 persen)
  12. Partai Hanura (0,7 persen)
  13. Partai Gelora (0,7 persen)
  14. Partai Buruh (0,4 persen)
  15. Partai Garuda (0,3 persen)
  16. PSI (0,2 persen)
  17. Partai Kebangkitan Nasional (PKN) (0,0 persen)

Survei Poltracking kali ini dilaksanakan dengan wawancara tatap muka pada 21-27 November 2022 terhadap 1.220 responden.

Metode yang digunakan mengambil sampel yaitu multistage random sampling.

Adapun margin of error survei lebih kurang 2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Setiap Hari Ada Korban Perdagangan Orang Meninggal, Jokowi Minta Tak Ada 'Backing-mem-backing'

Setiap Hari Ada Korban Perdagangan Orang Meninggal, Jokowi Minta Tak Ada "Backing-mem-backing"

Nasional
Cawe-cawe Jokowi dan Harapan untuk Pemilu Demokratis, Bukan demi Politik Praktis

Cawe-cawe Jokowi dan Harapan untuk Pemilu Demokratis, Bukan demi Politik Praktis

Nasional
Masyarakat Sipil Minta MK Tegur KPU soal Aturan Eks Terpidana Jadi Caleg

Masyarakat Sipil Minta MK Tegur KPU soal Aturan Eks Terpidana Jadi Caleg

Nasional
Profil Denny Indrayana, Pakar Hukum yang 'Ribut' soal Anies Bakal Dijegal dan Isu Putusan MK

Profil Denny Indrayana, Pakar Hukum yang "Ribut" soal Anies Bakal Dijegal dan Isu Putusan MK

Nasional
Menyoal 'Cawe-cawe' Presiden Jokowi

Menyoal "Cawe-cawe" Presiden Jokowi

Nasional
Presiden PKS Ingatkan Kadernya untuk Mundur jika Langgar Etika dan Hukum

Presiden PKS Ingatkan Kadernya untuk Mundur jika Langgar Etika dan Hukum

Nasional
Masa Jabatan Pimpinan KPK Berubah, Johan Budi Nilai UU KPK Perlu Direvisi

Masa Jabatan Pimpinan KPK Berubah, Johan Budi Nilai UU KPK Perlu Direvisi

Nasional
AHY, Khofifah, Aher Jadi Kandidat Utama Cawapres Anies, PKS: Terbuka Kemungkinan Muncul Nama Kejutan

AHY, Khofifah, Aher Jadi Kandidat Utama Cawapres Anies, PKS: Terbuka Kemungkinan Muncul Nama Kejutan

Nasional
 [POPULER NASIONAL] PDI-P Siapkan 10 Nama Cawapres untuk Ganjar | Pengakuan Tersangka Korupsi BTS

[POPULER NASIONAL] PDI-P Siapkan 10 Nama Cawapres untuk Ganjar | Pengakuan Tersangka Korupsi BTS

Nasional
PKS Sebut Tiga Kandidat Cawapres Terkuat Anies: AHY, Khofifah, Aher

PKS Sebut Tiga Kandidat Cawapres Terkuat Anies: AHY, Khofifah, Aher

Nasional
Tanggal 2 Juni Memperingati Hari Apa?

Tanggal 2 Juni Memperingati Hari Apa?

Nasional
Hasil Sidang Etik: Polri Pecat Irjen Teddy Minahasa

Hasil Sidang Etik: Polri Pecat Irjen Teddy Minahasa

Nasional
ICW dkk Akan Surati Ketua MK soal KPU Beri Pengecualian Eks Terpidana Jadi Caleg

ICW dkk Akan Surati Ketua MK soal KPU Beri Pengecualian Eks Terpidana Jadi Caleg

Nasional
Ketika Anies Singgung Pihak yang Berkuasa untuk Selesaikan Tugasnya...

Ketika Anies Singgung Pihak yang Berkuasa untuk Selesaikan Tugasnya...

Nasional
Pengamat Sebut Video Ancaman KKB Tembak Pilot Susi Air sebagai Dampak Operasi Psikologis Pemerintah

Pengamat Sebut Video Ancaman KKB Tembak Pilot Susi Air sebagai Dampak Operasi Psikologis Pemerintah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com