Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Peserta Komcad Dinilai Pantas Dapat Pangkat Tituler Seperti Deddy Corbuzier

Kompas.com - 22/12/2022, 21:44 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Pangkat tituler atau kehormatan dari TNI diharapkan juga bisa diberikan lebih luas kepada warga sipil yang mengikuti program Komponen Cadangan (Komcad).

"Saya nanti menduganya atau berharapnya ini akan diberlakukan lebih luas untuk warga negara yang mengikuti program Komponen Cadangan berdasarkan Undang-Undang PSDN," kata Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) Republik Indonesia, Andi Widajajanto, usai Konferensi Pers Pernyataan Akhir Tahun 2022 Gubernur Lemhannas RI di kantor Lemhannas RI Jakarta Pusat pada Rabu (21/12/2022), seperti dikutip dari Tribunnews.com.

Baca juga: Deddy Corbuzier Jadi Letkol Tituler karena Dinilai Paham Isu Komcad

Andi berharap pemerintah dan TNI mempertimbangkan hal itu setelah mereka memberikan pangkat tituler kepada Deddy Corbuzier belum lama ini.

Andi memperkirakan ada kemungkinan pangkat tituler juga diberikan kepada sejumlah tokoh publik sebagai bagian dari program pembentukan Komponen Cadangan.

Menurut Andi, pemberian pangkat tituler itu dilakukan buat meningkatkan semangat bela negara.

Baca juga: Pakar Pertanyakan Asesmen soal Pangkat Letkol Tituler Deddy Corbuzier

Sebelumnya, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menyampaikan langsung pemberian pangkat tituler letnan kolonel (Letkol) kepada Deddy Corbuzier.

Juru Bicara Menteri Pertahanan, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengatakan terdapat konsekuensi dalam pemberian pangkat tituler kepada Deddy Corbuzier.

Konsekuensi itu, kata Dahnil, Deddy terikat aturan militer termasuk kehilangan hak pilihnya selama menjalankan tugas.

Baca juga: Deddy Corbuzier Jadi Letkol Tituler, Pakar Unair: Jangan Berpolitik

Menurut Dahnil, pemberian pangkat tituler kepada Deddy karena mereka kemampuannya dalam menggunakan media sosial dan sebagai salah satu tokoh publik yang mengikuti informasi soal Komcad.

Dahnil menjelaskan pangkat tituler yang diberikan kepada Deddy tersebut bersifat sementara selama yang bersangkutan menjalankan tugasnya.

Dasar hukum pemberian pangkat Lerkol tituler kepada Deddy, kata dia, adalah PP nomor 39 Th 2010 tentang Administrasi Prajurit Pasal 5 ayat 2, Pasal 29 beserta penjelasannya, dan Perpang (Peraturan Panglima) nomor 40 tahun 2018 tentang kepangkatan prajurit TNI Pasal 35.

(Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Gubernur Lemhannas Harap Pemberian Pangkat Tituler Diberlakukan Lebih Luas Bagi Komcad)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

Nasional
Wapres Ma'ruf Amin Tak Titip Program Tertentu untuk Dilanjutkan Gibran

Wapres Ma'ruf Amin Tak Titip Program Tertentu untuk Dilanjutkan Gibran

Nasional
Gibran Minta Petuah Saat Sowan ke Wapres Ma'fuf Amin

Gibran Minta Petuah Saat Sowan ke Wapres Ma'fuf Amin

Nasional
Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, TKN: Daripada Capek-capek PTUN

Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, TKN: Daripada Capek-capek PTUN

Nasional
Relaksasi HET Beras Premium Diperpanjang hingga 31 Mei 2024

Relaksasi HET Beras Premium Diperpanjang hingga 31 Mei 2024

Nasional
Gibran Disebut Masih Fokus di Solo, Undang Wapres Ma'ruf Resmikan Destinasi Wisata

Gibran Disebut Masih Fokus di Solo, Undang Wapres Ma'ruf Resmikan Destinasi Wisata

Nasional
Dewas Ungkap Klarifikasi Albertina Ho yang Dilaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Dewas Ungkap Klarifikasi Albertina Ho yang Dilaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Nasional
Nasdem-PKS Jajaki Kerja Sama Pilkada 2024, Termasuk Opsi Usung Anies

Nasdem-PKS Jajaki Kerja Sama Pilkada 2024, Termasuk Opsi Usung Anies

Nasional
KPK Duga Hakim Agung Gazalba Saleh Cuci Uang Rp 20 Miliar

KPK Duga Hakim Agung Gazalba Saleh Cuci Uang Rp 20 Miliar

Nasional
Gibran Bakal ke Istana Malam Ini, Bersama Prabowo?

Gibran Bakal ke Istana Malam Ini, Bersama Prabowo?

Nasional
Surya Paloh Sebut Nasdem dan PKS Siap Bergabung ke Pemerintahan Prabowo maupun Jadi Oposisi

Surya Paloh Sebut Nasdem dan PKS Siap Bergabung ke Pemerintahan Prabowo maupun Jadi Oposisi

Nasional
KPK Cek Langsung RSUD Sidoarjo Barat, Gus Muhdlor Sudah Jalani Rawat Jalan

KPK Cek Langsung RSUD Sidoarjo Barat, Gus Muhdlor Sudah Jalani Rawat Jalan

Nasional
Bertemu Presiden PKS, Surya Paloh Akui Diskusikan Langkah Politik di Pemerintahan Prabowo-Gibran

Bertemu Presiden PKS, Surya Paloh Akui Diskusikan Langkah Politik di Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Respons Jokowi dan Gibran Usai Disebut PDI-P Bukan Kader Lagi

Respons Jokowi dan Gibran Usai Disebut PDI-P Bukan Kader Lagi

Nasional
Wapres Ma'ruf Amin Doakan Timnas Indonesia U-23 Kalahkan Korsel

Wapres Ma'ruf Amin Doakan Timnas Indonesia U-23 Kalahkan Korsel

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com