JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI Idham Holik menjelaskan maksud pernyataannya soal "tegak lurus arahan" kepada ribuan anggota KPU daerah dalam Konsolidasi Nasional awal Desember 2022 lalu.
Pernyataan ini belakangan berujung aduan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), dari salah satu anggota KPU daerah melalui dua firma hukum yang juga tim hukum Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Bersih, sebuah koalisi yang terdiri dari gabungan sejumlah LSM.
Idham menjelaskan bahwa pernyataan itu keluar karena ia mendapati anggota KPU provinsi yang disebut memilih "curhat di medsos" mengenai masalah internal.
"Lembaga KPU adalah lembaga hirarkis. Harusnya yang bersangkutan itu mengkomunikasikan berkonsultasi bertanya kepada KPU RI," kata Idham kepada wartawan, Rabu (21/12/2022).
Baca juga: Bela Idham Holik, KPU Siapkan Video Buktikan Pernyataan Masuk Rumah Sakit Hanya Gurauan
Menurut Idham, anggota KPU provinsi tersebut curhat mengenai dibolehkannya verifikasi faktual perbaikan keanggotaan partai politik calon peserta Pemilu 2024 melalui metode rekaman video.
Pembolehan ini memang dikeluarkan belakangan oleh Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari lewat Surat Edaran Nomor 1172 pada 21 November 2022, ketika verifikasi faktual sudah berlangsung.
Metode pembuktian keanggotaan lewat rekaman video diperbolehkan karena adanya kendala geografis dan infrastruktur teknologi informasi di banyak wilayah di Indonesia.
Idham mengaku menjadikan konteks spesifik tersebut untuk memperbaiki komunikasi internal organisasi KPU secara umum "sebagai keluarga besar".
Baca juga: Bantah Intimidasi, Komisioner KPU Idham Holik Mengaku Bercanda saat Sebut Rumahsakitkan Anggota KPUD
"Tapi dalam pidato itu, saya rnggak singgung sama sekali (soal anggota KPU provinsi tersebut), tapi saya melatarbelakangi cerita itu berasal dari video rekaman," ujar Idham.
Ia berharap, anggota KPU provinsi yang tak sepakat dengan ketentuan KPU RI seharusnya membicarakannya secara internal, bukan mengumbarnya keluar.
"Saya waktu itu perspektifnya komunikasi organisasi, saya bilang waktu itu, kalau ada apa pun, kita sebagai keluarga besar ngomong di dalam. Sampai saya ngomong begini, 'enak atau enggak enak keluarin di dalam', kita yang ngerasain. Kalau tidak bisa tegak lurus, saya masukkan rumah sakit. Itu bercanda dan itu semua tertawa," ujar Idham
Konteks ini berbeda dengan anggapan Koalisi.
Baca juga: Koalisi Masyarakat Sipil Laporkan Idham Holik dan 9 Anggota KPUD ke DKPP
Koalisi menganggap, ucapan Idham ini dilatarbelakangi ketidakpatuhan sejumlah anggota KPU daerah, atas instruksi yang disebut berasal dari KPU RI untuk memanipulasi data verifikasi faktual keanggotaan partai politik calon peserta Pemilu 2024.
Idham menegaskan hal itu keliru.
"Enggak ada urusan dengan verifikasi parpol atau apa, tidak ada," ujarnya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.