Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 21/12/2022, 23:55 WIB
Vitorio Mantalean,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menyiapkan video lengkap pemaparan komisioner mereka, Idham Holik, yang berujung aduan oleh salah satu anggota KPU daerah ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Pemaparan itu terjadi saat Konsolidasi Nasional KPU se-Indonesia pada awal Desember 2022 di Jakarta.

Video ini rencananya akan disampaikan dalam persidangan DKPP, seandainya aduan tersebut dinyatakan lolos verifikasi administrasi dan materiil.

Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat KPU RI, August Mellaz, yang juga hadir dalam hajatan itu, membantah tudingan bahwa pernyataan Idham merupakan bentuk intimidasi dan ancaman terhadap ribuan anggota KPU daerah yang hadir di sana.

"Videonya kami juga punya. Itu semua terekam, jadi kalau misalnya disampaikan dalam rangka tertentu, enggak," ucap Mellaz kepada wartawan pada Rabu (21/12/2022).

Baca juga: Bantah Intimidasi, Komisioner KPU Idham Holik Mengaku Bercanda saat Sebut Rumahsakitkan Anggota KPUD

"Justru saya saksi sendiri ya kalau Mas Idham justru suasananya penuh gelak tawa, (mengatakan) kalau tidak disiplin (maka) masuk rumah sakit," imbuhnya.

Mellaz menambahkan, dalam kesempatan itu, setiap pimpinan KPU RI punya waktu 10-15 menit menyampaikan pemaparan di hadapan lebih dari 5.000 anggota KPU daerah.

Idham menyampaikan pemaparan selama 12 menit dan Mellaz menjamin tidak ada tendensi ancaman ataupun intimidasi.

"Itu forum resmi lho. Kalau ada niat jahat, masak di forum resmi, kan aneh. Ini kan urusan logika juga, kan nggak logis (tuduhan bahwa pernyataan itu bernilai ancaman dan intimidasi)," kata dia.

Baca juga: KPU Dituduh Curang karena Loloskan Partai Gelora, PKN, dan Partai Garuda

Aduan ke DKPP dari seorang anggota KPU daerah ini dilayangkan melalui dua firma hukum yang juga tim hukum Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Bersih, sebuah koalisi yang terdiri dari gabungan sejumlah LSM.

Sementara itu, Idham menjelaskan bahwa pernyataan itu keluar karena ia mendapati anggota KPU provinsi yang disebut memilih "curhat di medsos" mengenai masalah internal.

Menurut Idham, anggota KPU provinsi tersebut curhat mengenai dibolehkannya verifikasi faktual perbaikan keanggotaan partai politik calon peserta Pemilu 2024 melalui metode rekaman video.

Pembolehan ini memang dikeluarkan belakangan oleh Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari lewat Surat Edaran Nomor 1172 yang diteken pada 21 November 2022, ketika verifikasi faktual sudah berlangsung.

Baca juga: Koalisi Masyarakat Sipil Duga Penyelenggara Pemilu di 12 Kabupaten dan 7 Provinsi Berbuat Curang

Metode pembuktian keanggotaan lewat rekaman video diperbolehkan karena adanya kendala geografis dan infrastruktur teknologi informasi di banyak wilayah di Indonesia.

Idham mengaku menjadikan konteks spesifik tersebut untuk memperbaiki komunikasi internal organisasi KPU secara umum "sebagai keluarga besar".

Halaman:
Baca tentang


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Tanggal 4 Oktober Memperingati Hari Apa?

Tanggal 4 Oktober Memperingati Hari Apa?

Nasional
Eks Jubir KPK Sebut Tak Dicecar soal Dugaan Perusakan Barbuk Kasus Dugaan Korupsi di Kementan

Eks Jubir KPK Sebut Tak Dicecar soal Dugaan Perusakan Barbuk Kasus Dugaan Korupsi di Kementan

Nasional
Sebaran Dukungan 3 Bakal Capres di 5 Provinsi Terbesar, Hasil Survei LSI Denny JA

Sebaran Dukungan 3 Bakal Capres di 5 Provinsi Terbesar, Hasil Survei LSI Denny JA

Nasional
Wakili Jokowi di HUT PSMTI, Moeldoko: Pembangunan yang Dirintis Jokowi Harus Berlanjut

Wakili Jokowi di HUT PSMTI, Moeldoko: Pembangunan yang Dirintis Jokowi Harus Berlanjut

Nasional
Amanda Manopo Dicecar 34 Pertanyaan Terkait Dugaan Promosikan Situs Judi 'Online'

Amanda Manopo Dicecar 34 Pertanyaan Terkait Dugaan Promosikan Situs Judi "Online"

Nasional
Diduga Promosikan Situs Judi 'Online', Amanda Manopo: Hanya Kesalahpahaman

Diduga Promosikan Situs Judi "Online", Amanda Manopo: Hanya Kesalahpahaman

Nasional
Dukungan untuk Prabowo, Ganjar, dan Anies dari Sisi Ekonomi dan Pendidikan Hasil Survei LSI Denny JA

Dukungan untuk Prabowo, Ganjar, dan Anies dari Sisi Ekonomi dan Pendidikan Hasil Survei LSI Denny JA

Nasional
Setahun Tragedi Kanjuruhan, Komnas HAM Soroti Proses Hukum Eks Dirut PT LIB yang Mandek

Setahun Tragedi Kanjuruhan, Komnas HAM Soroti Proses Hukum Eks Dirut PT LIB yang Mandek

Nasional
Sering Ditanya Dukungan Politik, Rais Aam PBNU: Tunggu Komando, Jangan Buka Lapak Sendiri

Sering Ditanya Dukungan Politik, Rais Aam PBNU: Tunggu Komando, Jangan Buka Lapak Sendiri

Nasional
KSP: Pembentukan Angkatan Siber TNI, Mau Tak Mau Harus Bicara Politik Anggaran Juga

KSP: Pembentukan Angkatan Siber TNI, Mau Tak Mau Harus Bicara Politik Anggaran Juga

Nasional
Selebgram Angela Lee Diperiksa Polri Terkait TPPU Sindikat Narkoba Fredy Pratama

Selebgram Angela Lee Diperiksa Polri Terkait TPPU Sindikat Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Kasus BTS 4G, Kejagung Siapkan Upaya Paksa untuk Panggil Staf Anggota Komisi I dan Perwakilan BPK

Kasus BTS 4G, Kejagung Siapkan Upaya Paksa untuk Panggil Staf Anggota Komisi I dan Perwakilan BPK

Nasional
Perbaikan 41 Kapal Perang TNI AL, KSAL: Tak Ada Target Selesai, Sesuaikan Kemampuan Galangan Kapal

Perbaikan 41 Kapal Perang TNI AL, KSAL: Tak Ada Target Selesai, Sesuaikan Kemampuan Galangan Kapal

Nasional
Saksi Sebut Istri Rafael Alun Hanya ke Kantor Saat Ada Acara

Saksi Sebut Istri Rafael Alun Hanya ke Kantor Saat Ada Acara

Nasional
KPK Duga Dokumen Terkait Dugaan Korupsi di Kementan Disobek dan Dihancurkan

KPK Duga Dokumen Terkait Dugaan Korupsi di Kementan Disobek dan Dihancurkan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com