Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Gelar Mediasi Lanjutan dengan Bupati Meranti Bahas DBH, Kemendagri: Tugas Kami Memfasilitasi

Kompas.com - 21/12/2022, 15:01 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah Kemendagri Agus Fatoni mengungkapkan bahwa pihaknya menggelar pertemuan mediasi lanjutan antara Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil dengan sejumlah pemangku kepentingan terkait dana bagi hasil (DBH), Rabu (21/12/2022).

Adapun pertemuan pertama dilakukan pada kemarin, Selasa (20/12/2022) di Kantor Kemendagri, Jakarta. Pertemuan kemarin dihadiri pejabat Kementerian Keuangan hingga Gubernur Riau.

"Nah hari ini selain peserta yang kemarin, ada juga dari SKK Migas. Jadi hari ini pertemuan yang lebih teknis lagi," kata Fatoni ditemui di Kantor Kemendagri, Jakarta, Rabu.

"Nah tugas kami dari Kemendagri adalah memberikan fasilitasi, melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaran pemerintahan daerah, termasuk di bidang keuangan daerah," tambahnya.

Baca juga: Usai Mediasi dengan Kemenkeu, Bupati Meranti: Kemarin Asumsi, Sekarang Sudah Terjawab

Fatoni mengungkapkan, semua pemangku kepentingan telah membuka data masing-masing.

Misalnya, kata dia, dari SKK Migas menyampaikan produksi dan lifting minyak dan gas tahun sebelumnya.

"Kemudian dari tahun 2022, sampai dengan promosi tahun 2023. Jadi produksi dan lifting itu yang pegang datanya adalah dari SKK Migas, kemudian ke Menteri SDM," jelasnya.

Fatoni juga merespons ketika ditanya pernyataan keras Muhammad Adil terhadap pejabat Kemenkeu.

Menurutnya, hal itu tidak perlu lagi dibahas. Sebab, ia menilai hal itu juga sudah disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri.

"Ya namanya pembina, pembina harus mengarahkan. Sudah. Jadi hari ini tidak membahas itu, sudah clear yang lalu itu," ucapnya.

"Dan hari ini cair kok, enggak ada masalah. Seperti cair kita diskusi gini," klaim Fatoni.

Baca juga: Soal Pernyataan Keras Bupati Meranti Ke Kemenkeu, Kemendagri: Sudah Jelas, Tak Ada Masalah

Diberitakan sebelumnya, beberapa pekan terakhir, publik dihebohkan dengan nama Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil.

Bupati sebuah kabupaten di provinsi Riau itu menyampaikan protes kepada sesama pejabat pemerintah, yaitu pejabat Kemenkeu.

Protes yang dilayangkannya bukan tanpa sebab. Hal ini lantaran Adil menyoroti proses DBH produksi minyak di daerahnya.

Adil menyampaikan protesnya itu ketika menghadiri rapat koordinasi nasional (Rakornas) Pengelolaan Pendapatan dan Belanja Daerah se-Indonesia, 8 Desember lalu.

Baca juga: Kisruh DBH Karena Beda Data, Gubernur Syamsuar Minta Rekonsiliasi Penghitungan Lifting Migas Diaktifkan

Dengan berapi-api, Adil menyampaikan protes dengan menyatakan kata-kata pedas kepada pejabat Kemenkeu. Sebagai contoh, dia menyebut kata iblis dan setan ditujukan kepada Kemenkeu.

"Jangan diambil lagi diambil minyak di Meranti. Enggak apa-apa, kami juga masih bisa makan daripada uang kami dihisap sama pusat," sedikit kalimat Adil yang dikutip Kompas.com saat menyampaikan keluh kesahnya.

Protes Adil pun sampai ke telinga Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Pada Selasa, Kemendagri berinisiatif melakukan mediasi dengan mempertemukan Adil dan sejumlah pemangku kepentingan terkait DBH.

Mediasi yang dilakukan di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat ini dilakukan secara tertutup dan dihadiri oleh pejabat Kemenkeu, Kementerian ESDM, hingga Gubernur Riau.

Baca juga: Picu Kemarahan Bupati Meranti, Apa Itu Dana DBH Migas?

Adil mengaku akan mengikuti apa pun langkah mediasi yang dilakukan oleh Kemendagri.

Hal itu disampaikan Adil usai mengikuti pertemuan, Selasa.

"Untuk sementara ikut Pak Dirjen (Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Agus Fatoni)," kata Adil ditemui di Kantor Kemendagri, Jakarta, Selasa.

Adil mengakui bahwa dirinya sudah menerima dan mendengarkan penjelasan dari Kemenkeu dan pemangku kepentingan lainnya terkait DBH tersebut.

Ia pun mengaku, apa yang disampaikan sebagai protes kepada Kemenkeu beberapa waktu lalu hanya asumsi.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Kepercayaan Publik ke Polri Meningkat, Komisi III Berencana Naikkan Anggaran

Kepercayaan Publik ke Polri Meningkat, Komisi III Berencana Naikkan Anggaran

Nasional
Hinca: Sejak 2013 Sampai Sekarang Tidak Ada Hakim Agun Perempuan Kamar TUN dan Pajak

Hinca: Sejak 2013 Sampai Sekarang Tidak Ada Hakim Agun Perempuan Kamar TUN dan Pajak

Nasional
Kemenkes Sebut Larangan Bukber ASN Bukan Karena Kasus Covid-19 Naik: Karena Pamer Gaya Hidup

Kemenkes Sebut Larangan Bukber ASN Bukan Karena Kasus Covid-19 Naik: Karena Pamer Gaya Hidup

Nasional
Bareskrim Ungkap Alasan Pelaku Jual Video Porno Anak Laki-laki: Lebih Laku

Bareskrim Ungkap Alasan Pelaku Jual Video Porno Anak Laki-laki: Lebih Laku

Nasional
Bareskrim Ungkap Modus Pelaku Pornografi Anak: Diberi Snack hingga Uang

Bareskrim Ungkap Modus Pelaku Pornografi Anak: Diberi Snack hingga Uang

Nasional
Usai Saling Lempar, Kini Persoalan Santunan Gagal Ginjal Akut Dibahas Empat Kementerian

Usai Saling Lempar, Kini Persoalan Santunan Gagal Ginjal Akut Dibahas Empat Kementerian

Nasional
Meski Tak Jadi Syarat Mudik, Kemenkes Imbau Warga Tetap Lakukan Vaksinasi Booster

Meski Tak Jadi Syarat Mudik, Kemenkes Imbau Warga Tetap Lakukan Vaksinasi Booster

Nasional
'Kick Off' Penyelesaian Non Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu Dimulai Setelah Lebaran

"Kick Off" Penyelesaian Non Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu Dimulai Setelah Lebaran

Nasional
Polri Bakal Maksimalkan Pengawasan Aktivitas Impor Ilegal di Pintu Masuk

Polri Bakal Maksimalkan Pengawasan Aktivitas Impor Ilegal di Pintu Masuk

Nasional
Kemenkes Tegaskan Obat dan Alkes Pasien Gagal Ginjal Akut Masih Ditanggung BPJS

Kemenkes Tegaskan Obat dan Alkes Pasien Gagal Ginjal Akut Masih Ditanggung BPJS

Nasional
Dugaan Korupsi Cukai Rokok di Tanjung Pinang Rugikan Negara Lebih Rp 250 M

Dugaan Korupsi Cukai Rokok di Tanjung Pinang Rugikan Negara Lebih Rp 250 M

Nasional
Komisi III Bakal Soroti Kekayaan dan Isu Plagiarisme Calon Hakim Agung Triyono Martanto di Fit And Proper Test

Komisi III Bakal Soroti Kekayaan dan Isu Plagiarisme Calon Hakim Agung Triyono Martanto di Fit And Proper Test

Nasional
Singung Potensi Wisatawan, Sandiaga Harap Piala Dunia Tetap Digelar di Indonesia

Singung Potensi Wisatawan, Sandiaga Harap Piala Dunia Tetap Digelar di Indonesia

Nasional
Besok, MAKI Laporkan Kepala PPATK, Mahfud MD dan Sri Mulyani ke Bareskrim Polri

Besok, MAKI Laporkan Kepala PPATK, Mahfud MD dan Sri Mulyani ke Bareskrim Polri

Nasional
Menko Mahfud Persilakan Komnas HAM Usut Lagi Tragedi Kanjuruhan

Menko Mahfud Persilakan Komnas HAM Usut Lagi Tragedi Kanjuruhan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke