JAKARTA, KOMPAS.com - Ahli psikologi forensik dari Asosiasi Psikolog Forensik Indonesia (Apsifor) Reni Kusumowardhani menjelaskan bahwa ada perubahan perilaku yang dialami Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J saat ditunjuk menjadi kepala ajudan atau ADC (aide de camp) keluarga Ferdy Sambo.
Hal tersebut diungkap Reni dalam sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir J untuk lima terdakwa, yaitu Ferdy Sambo, Ricky Rizal, Kuat Maruf, Richard Eliezer, dan Putri Candrawathi, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (21/12/2022).
Baca juga: Jaksa Hadirkan 3 Saksi Ahli dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J
Awalnya, Reni menjelaskan mengenai profil Brigadir J yang didapat dari pemeriksaan orang-orang yang pernah berinteraksi dengannya.
"Meskipun demikian, diperoleh informasi yang konsisten para informan mengenai beberapa hal inilah yang kami simpulkan," ujar Reni.
Reni menjelaskan, kecerdasan Brigadir J berfungsi dengan batas normal dan tidak dijumpai adanya riwayat tingkah laku Yosua melanggar aturan dan terlibat perkelahian.
"Di masa kecil dan masa remaja dia dikenal sebagai anak yang karakter baik, aktif dalam berbagai kegiatan dan positif dalam kegiatannya," imbuh dia.
Begitu juga saat Yosua menjadi polisi, Reni menjelaskan, dia dikenal sebagai anggota yang cekatan, memiliki dedikasi, tidak pernah membantah dan patuh dan mampu bekerja dengan baik, dan layak direkomendasikan sebagai ADC pejabat tinggi kepolisian.
Baca juga: Menurut Ahli Hukum, Ini Kesalahan Fatal Putri Candrawathi di Kasus Brigadir J
Namun demikian, perubahan itu terlihat saat Yosua ditunjuk menjadi kepala ADC keluarga Ferdy Sambo.
"Didapatkan informasi ada perubahan sikap sejak diberi kepercayaan sebagai kepala rumah tangga dalam istilah mereka dan ADC yang ditugaskan mendampingi ibu Putri," tutur Reni.
Perubahan yang dialami Yosua terlihat dari penampilannya yang lebih mewah dibandingkan sebelumnya.
Hal tersebut bersesuaian dengan keterangan rekan kerja Yosua dan keluarganya di Jambi.
Reni juga menyebutkan, Yosua mulai menunjukkan power dan dominasi setelah ditunjuk sebagai kepala ADC.
"Berperilaku yang dinilai ada kalanya tidak selayaknya ADC, merasa lebih percaya dan lebih diistimewakan oleh Bu Putri dan memiliki keberanian untuk menunda serta tidak melaksanakan perintah atasan, lebih mudah tersinggung dan merespons kemarahan," kata Reni.
Terkait kasus ini, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf didakwa secara bersama-sama telah melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Baca juga: Misteri Motif Brigadir J Dihabisi dan Tanda Tanya Visum Putri Candrawathi
Dalam dakwaan jaksa, Richard Eliezer menembak Brigadir J atas perintah mantan Kepala Divisi (Kadiv) Propam kala itu, Ferdy Sambo.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.