Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Banyak Kekerasan ART, Menteri PPPA: Pengesahan RUU PPRT Perlu Kolaborasi Bersama

Kompas.com - 21/12/2022, 09:32 WIB
Fika Nurul Ulya,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga mengatakan, pengesahan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) menjadi UU perlu kerja kolaborasi semua pihak.

Adapun RUU ini dinilai memiliki urgensi disahkan menyusul banyaknya penyiksaan pekerja rumah tangga (PRT) baik PRT migran maupun di dalam negeri. Pengesahan RUU dianggap mampu memberi perlindungan komprehensif kepada kelompok itu.

"Ketika kita bicara perjuangan satu regulasi UU ini kita tidak bisa bekerja substansi saja, kerja politik akan menjadi penting. Ini perlu kerja-kerja kolaboratif kita bersama," kata Bintang dalam konferensi pers Peringatan Hari Ibu ke-94 Tahun 2022 di Bengkulu, Selasa (20/12/2022).

Baca juga: Bakal Gelar Aksi di Depan Istana, Koalisi Sipil Minta Jokowi Beri Atensi RUU PPRT

Bintang mengungkapkan, RUU PPRT yang membahas soal pekerja memang dimandatkan kepada Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).

Sementara Kementerian PPPA dimandatkan untuk RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak. Kendati begitu, pihaknya mengaku siap untuk membantu jika dibutuhkan.

"Ini perlu kerja-kerja kolaboratif kita bersama, mudah-mudahan apa yang menjadi harapan, dan juga harapan para ART di seantero nusantara ini, itu betul-betul kita dapat wujudkan bersama," ucap Bintang.

Lebih lanjut, Bintang mengaku prihatin dengan salah satu kasus kekerasan terhadap PRT yang baru-baru ini terjadi. Menurutnya, kekerasan yang terjadi di daerah Simprug, Jakarta Selatan, itu betul-betul tidak manusiawi.

PRT tersebut kerap disiksa dan disiram air panas. Ia pun dipukuli dan dipaksa memakan kotoran anjing milik majikan.

"Saya datang sendiri juga ke rumah sakit Polri, memang kalau kita melihat kronologisnya itu betul-betul tidak manusiawi. Mudah-mudahan berkaca dengan isu-isu yang menimpa pada ART ini bisa menjadi perhatian yang serius untuk kita semua," ucap dia.

Baca juga: Wapres Nilai RUU PPRT Tak Tabrak Nilai Gotong Royong dan Kekeluargaan

Sebelumnya diberitakan, seorang asisten rumah tangga berinisial SK (23), asal Pemalang, Jawa Tengah, mengalami penyiksaan berat karena ketahuan mencuri pakaian dalam.

Penyiksaan dilakukan oleh delapan orang, yakni pasangan suami istri yang merupakan majikannya, anak dari majikan tersebut, serta lima asisten rumah tangga (ART) lainnya.

Kasubdit Remaja, Anak, dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Ratna Quratul Aini menuturkan, SK dirawat di rumah sakit di Pemalang akibat parahnya luka akibat penyiksaan.

"Kasus ini bisa terungkap lantaran jajaran Polda Metro Jaya menerima informasi yang didapat oleh Polres Pemalang," kata Ratna kepada TribunJakarta.com.

Baca juga: KSP: Ada Kekosongan Aturan Perlindungan PRT, Pemerintah Kawal RUU PPRT hingga Disahkan

Awalnya, ART berinisial SK tersebut ketahuan mencuri pakaian dalam majikan perempuannya pada September silam. Setelah kejadian itu, majikannya menyiksa SK dan memaksa orang lain di dalam rumah untuk ikut serta.

SK diborgol dan disiram air panas oleh majikannya. Tubuhnya pun penuh luka dan kedua kaki serta tangannya melepuh. SK sampai harus dirawat di rumah sakit karena parahnya luka akibat penyiksaan beramai-ramai itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Momen Lebaran, Dompet Dhuafa dan Duha Muslimwear Bagikan Kado untuk Anak Yatim dan Duafa

Momen Lebaran, Dompet Dhuafa dan Duha Muslimwear Bagikan Kado untuk Anak Yatim dan Duafa

Nasional
Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk 'Distabilo' seperti Era Awal Jokowi

Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk "Distabilo" seperti Era Awal Jokowi

Nasional
Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Nasional
KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

Nasional
Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Nasional
Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Nasional
Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Nasional
Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Nasional
Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

Nasional
Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

Nasional
KPU Undang Jokowi Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Besok

KPU Undang Jokowi Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Besok

Nasional
Cak Imin Mengaku Belum Dapat Undangan KPU untuk Penetapan Prabowo-Gibran

Cak Imin Mengaku Belum Dapat Undangan KPU untuk Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
Tentara AS Meninggal Saat Tinjau Tempat Latihan Super Garuda Shield di Hutan Karawang

Tentara AS Meninggal Saat Tinjau Tempat Latihan Super Garuda Shield di Hutan Karawang

Nasional
DKPP Terima 200 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu Selama 4 Bulan Terakhir

DKPP Terima 200 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu Selama 4 Bulan Terakhir

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com