JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengatakan, pihaknya khawatir penjemputan paksa terhadap Gubernur Papua, Lukas Enembe akan menimbulkan konflik horizontal di tengah masyarakat.
Alex mengatakan, KPK bisa saja menjemput paksa Lukas. Namun, pihaknya masih mempertimbangkan reaksi masyarakat yang timbul akibat upaya hukum tersebut.
Adapun Lukas diduga menerima suap dan gratifikasi terkait proyek yang bersumber pada APBD Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua.
Baca juga: KPK Jerat 3 Kepala Daerah di Papua, Alexander Marwata Sebut Bentuk Hadirnya KPK
“Nanti kalau terjadi konflik horizontal, kan kita khawatir juga,” kata Alex saat ditemui awak media di Thamrin Nine Ballroom, Jakarta Pusat, Selasa (20/12/202).
Alex mengungkapkan, saat tim penyidik, Ketua KPK Firli Bahuri, serta tim Ikatan Dokter Indonesia (IDI) memeriksa Lukas di kediamannya pada Kamis (3/11/2022), massa pendukung gubernur itu masih berjaga di sekitar rumahnya.
Mereka membawa sejumlah senjata. Salah satunya adalah panah.
“Pendukungnya masih banyak di situ, bawa panah dan sebagainya,” ujar Alex.
Adapun Lukas sudah dua kali absen dari panggilan penyidik. Ia mengaku menderita sejumlah penyakit seperti gagal ginjal, masalah pada paru-paru, jantung, stroke, diabetes, dan lainnya.
Beberapa waktu lalu, melalui pengacaranya Lukas meminta agar diizinkan menjalani pengobatan di Singapura.
Baca juga: Dilaporkan ke Dewas, Alexander Marwata: Kalau Terbukti Paling Risikonya Dipecat
Terkait hal ini, Alex mengatakan bahwa pihaknya menyarankan Lukas menjalani Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Subroto (RSPAD) Gatot Soebroto.
Pemberian izin oleh KPK nantinya akan mengacu pada hasil rekomendasi pihak RSPAD mengenai apakah Lukas memang perlu menjalani pengobatan di Singapura.
“Pasti akan kami fasilitasi, tapi statusnya jelas bahwa yang bersangkutan itu kita tahan, kemudian kita bantarkan kalau yang bersangkutan sakit,” tutur Alex.
Lukas diduga menerima suap dan gratifikasi terkait proyek yang bersumber dari APBD Pemerintah Provinsi Papua.
Baca juga: Periksa 2 Saksi, KPK Dalami Kepemilikan Aset Lukas Enembe
Meski belum ditahan, penyidikan terhadap Lukas terus berlangsung. KPK memanggil sejumlah saksi mulai dari pramugari dan pilot dari jasa penerbangan yang disewa Lukas, pengusaha mobil, pejabat Pemprov Papua, hingga kontraktor pemenang tender proyek pembangunan jalan.
Selain itu, KPK juga telah menggeledah sejumlah kediaman Lukas di kawasan Jabodetabek. Penyidik mengamankan dokumen hingga emas batangan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.