Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Jenderal Andika Wariskan Perlengkapan Baru ke Panglima Yudo Margono Buat Lawan KKB di Papua

Kompas.com - 20/12/2022, 21:47 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Jenderal Andika Perkasa menyampaikan sudah menyiapkan infrastruktur lebih baik bagi penggantinya, Laksamana Yudo Margono, buat menghadapi kelompok kriminal bersenjata di Papua.

"Jadi itu (pengadaan) baru saja selesai sehingga nanti Panglima TNI pasti memiliki infrastruktur yang lebih baik dibandingkan dengan tahun lalu, dalam rangka menghadapi tindak pidana yang dilakukan oleh kelompok bersenjata," kata Andika usai Upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Panglima TNI di Mabes TNI Cilangkap Jakarta Timur pada Selasa (20/12/2022).

Selama setahun menjabat sebagai Panglima TNI, Andika menyampaikan telah berusaha untuk menambah peralatan, perlengkapan, maupun alat utama sistem persenjataan (alutsista) TNI di Papua.

Baca juga: Wapres Minta Aparat Tindak Tegas Pelaku Keonaran di Papua

Tanpa teknologi yang mutakhir, kata Andika, tingkat kesulitan untuk melaksanakan tugas di Papua akan lebih tinggi. Pemutakhiran teknologi menurut Andika membantu, mempermudah dan mempercepat pelaksanaan tugas TNI di Papua.

Akan tetapi, Andika tidak merinci peralatan baru yang digunakan dalam mengatasi konflik di Papua.

Di sisi lain, Yudo mengatakan operasi teritorial TNI di Papua akan tetap berjalan dengan alasan masyarakat setempat sangat membutuhkan dukungan.

Soal gangguan keamanan, kata dia, TNI juga akan membantu Polri menegakkan hukum di Papua

"Teritorial tetap berjalan, tetap kita laksanakan sesuai dengan aparat teritorial di sana seperti Kodim, korem, Koramil, dengan perkuatan yang ada tentunya kita tetap melaksanakan operasi teritorial di sana," kata Yudo.

Baca juga: Strategi Panglima TNI Yudo untuk Atasi Konflik di Papua dan Perbatasan

Lega

Andika juga mengungkapkan dia merasa lega setelah selesai menjalani tugas sebagai Panglima TNI. Selain itu dia juga akan memasuki masa pensiun.

"Perasaan saya, saya merasa lega. Saya menyudahi dinas aktif saya di TNI sejauh saya berusaha," kata Andika

Andika mengatakan, penilaian terhadap kinerjanya adalah kewenangan pihak lain. Dia menyatakan hanya berusaha sebaik-baiknya menjalankan tugas sebagai Panglima TNI.

Baca juga: Panglima TNI Yudo Sebut Daerah Prioritas yang Harus Dikunjungi, dari Papua hingga Aceh

Pelantikan Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 91/TNI/2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Panglima Tentara Nasional Indonesia.

(Penulis : Nirmala Maulana Achmad | Editor : Bagus Santosa)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Kepala Otorita Sebut IKN Sudah Dapat 167 Komitmen Investasi, 50 Persen dari Luar Negeri

Kepala Otorita Sebut IKN Sudah Dapat 167 Komitmen Investasi, 50 Persen dari Luar Negeri

Nasional
DKPP Tolak Gugatan PKR dalam Kasus Pendaftaran Calon Peserta Pemilu 2024

DKPP Tolak Gugatan PKR dalam Kasus Pendaftaran Calon Peserta Pemilu 2024

Nasional
Istana Pastikan Mobil Jokowi Kosong Saat Hampir Ditabrak Pemotor di Makassar

Istana Pastikan Mobil Jokowi Kosong Saat Hampir Ditabrak Pemotor di Makassar

Nasional
Kepala Otorita IKN: Ganti Untung Tidak Serta Merta Nominal, tapi juga Kesempatan Usaha

Kepala Otorita IKN: Ganti Untung Tidak Serta Merta Nominal, tapi juga Kesempatan Usaha

Nasional
Jokowi Minta Pemotor yang Hampir Tabrak Mobilnya Tak Ditahan

Jokowi Minta Pemotor yang Hampir Tabrak Mobilnya Tak Ditahan

Nasional
Mahkamah Konstitusi Kontemporer: Defisit Integritas dan Peluang Perbaikan

Mahkamah Konstitusi Kontemporer: Defisit Integritas dan Peluang Perbaikan

Nasional
Pemerintah Godok Masa Berlaku STR Tenaga Kesehatan Jadi Seumur Hidup dalam RUU Kesehatan

Pemerintah Godok Masa Berlaku STR Tenaga Kesehatan Jadi Seumur Hidup dalam RUU Kesehatan

Nasional
KPK Akan Cek Laporan Dugaan Artis Inisial R terkait TPPU Rafael

KPK Akan Cek Laporan Dugaan Artis Inisial R terkait TPPU Rafael

Nasional
Saat Arteria Dahlan Pertanyakan Data Mahfud dengan Singgung Status Rafael Alun: Sudah Tersangka Belum?

Saat Arteria Dahlan Pertanyakan Data Mahfud dengan Singgung Status Rafael Alun: Sudah Tersangka Belum?

Nasional
Poin-poin Penting Penjelasan Mahfud MD soal Dugaan Transaksi Janggal Rp 349 Triliun di Kemenkeu

Poin-poin Penting Penjelasan Mahfud MD soal Dugaan Transaksi Janggal Rp 349 Triliun di Kemenkeu

Nasional
Rafael Alun Jadi Tersangka, Istrinya Bakal Dipanggil Lagi Jadi Saksi

Rafael Alun Jadi Tersangka, Istrinya Bakal Dipanggil Lagi Jadi Saksi

Nasional
FIFA Copot Indonesia dari Tuan Rumah Piala Dunia U20, Muhadjir: Lupakan Kekecewaan, Segera Bangkit

FIFA Copot Indonesia dari Tuan Rumah Piala Dunia U20, Muhadjir: Lupakan Kekecewaan, Segera Bangkit

Nasional
KPK Sebut Gratifikasi yang Diterima Rafael Alun Berupa Uang

KPK Sebut Gratifikasi yang Diterima Rafael Alun Berupa Uang

Nasional
Kemenkes Jamin Kompetensi Dokter Tetap Terjaga meski STR Akan Berlaku Seumur Hidup

Kemenkes Jamin Kompetensi Dokter Tetap Terjaga meski STR Akan Berlaku Seumur Hidup

Nasional
Bareskrim Kaji Pengaduan MAKI soal Pembocoran Data Rahasia Transaksi Janggal Rp349 Triliun

Bareskrim Kaji Pengaduan MAKI soal Pembocoran Data Rahasia Transaksi Janggal Rp349 Triliun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke